Perda APBD Perubahan Kabupaten Lotim Tahun 2025 Disahkan

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – DPRD Lombok Timur (Lotim) ketok palu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2025 ditetapkan menjadi Perda.

“Alhamdulillah akhirnya Raperda APBD Perubahan Tahun 2025 telah ditetapkan menjadi Perda,” kata Sekda Lotim, HM Juaini Taofik mewakili Bupati dalam sambutannya pada rapat paripurna penetapan Perda APBD-P tahun 2025, Senin (29/9/2025).

Sekda melanjutkan, dengan telah ditetapkannya Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, maka Perda APBD-P tersebut akan disampaikan ke Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan secara resmi. ”Usai pembahasan APBD Perubahan ini, agenda penting lainnya yaitu penyusunan anggaran untuk tahun berikutnya,” sebut Juaini Taofik.

Baca Juga :  Astra Motor NTB Bersama Astra Group Mataram Distribusi Makanan Tambahan di Posyandu Amal Sejati Satu Getap

Menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan RI Nomor: S-62/PK/2025 terkait penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran2026, menurut Sekda, Pemerintah Daerah akan segera menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja sama dalam pembahasan Raperda ini.

Baca Juga :  Matchy With New Honda Scoopy: Seru, Stylish, dan Penuh Aktivitas Menarik!

Ia menekankan bahwa saran dan masukan dari DPRD selama proses pembahasan akan menjadi perhatian penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan memastikan prioritas pembangunan tercapai. “Semoga penetapan RAPBD Perubahan ini, akan bermanfaat dan berguna bagi pembangunan dan masyarakat Lombok Timur yang ”SMART”,” ucapnya.(Kml)

Berita Terkait

Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter
Dana Transfer Pusat Bertambah, Lombok Timur Alokasikan Rp71 Miliar untuk Infrastruktur Jalan
Gubernur Iqbal Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK
Bulan Maulid Nabi, Pemprov NTB Gelar GPM di RS Mandalika, Harga Pangan Lebih Terjangkau
Putri Victoria Dengar Kisah Petani Sajang, 450 Meter Irigasi Pulihkan Harapan Pascagempa Lombok
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Astra Motor NTB Ajak Konsumen Touring Satu Hati dan Tebar Beragam Apresiasi
Pemprov NTB dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Belanja Daerah Tembus Rp6,52 Triliun
Bulan Maulid, Pemprov NTB Gelar Gerakan Pangan Murah di Rusunawa Montong Are, Ayam Dijual Rp37 Ribu per Kg

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:05 WIB

Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter

Rabu, 9 September 2026 - 17:09 WIB

Dana Transfer Pusat Bertambah, Lombok Timur Alokasikan Rp71 Miliar untuk Infrastruktur Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 14:01 WIB

Gubernur Iqbal Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK

Sabtu, 5 September 2026 - 18:06 WIB

Bulan Maulid Nabi, Pemprov NTB Gelar GPM di RS Mandalika, Harga Pangan Lebih Terjangkau

Sabtu, 5 September 2026 - 17:09 WIB

Putri Victoria Dengar Kisah Petani Sajang, 450 Meter Irigasi Pulihkan Harapan Pascagempa Lombok

Berita Terbaru