Perda APBD Perubahan Kabupaten Lotim Tahun 2025 Disahkan

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – DPRD Lombok Timur (Lotim) ketok palu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2025 ditetapkan menjadi Perda.

“Alhamdulillah akhirnya Raperda APBD Perubahan Tahun 2025 telah ditetapkan menjadi Perda,” kata Sekda Lotim, HM Juaini Taofik mewakili Bupati dalam sambutannya pada rapat paripurna penetapan Perda APBD-P tahun 2025, Senin (29/9/2025).

Sekda melanjutkan, dengan telah ditetapkannya Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, maka Perda APBD-P tersebut akan disampaikan ke Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan secara resmi. ”Usai pembahasan APBD Perubahan ini, agenda penting lainnya yaitu penyusunan anggaran untuk tahun berikutnya,” sebut Juaini Taofik.

Baca Juga :  Pj Bupati Lotim Jalani Pemeriksaan Tim Evaluator Itjen Kemendagri, Ini Hasilnya

Menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan RI Nomor: S-62/PK/2025 terkait penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran2026, menurut Sekda, Pemerintah Daerah akan segera menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja sama dalam pembahasan Raperda ini.

Baca Juga :  Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

Ia menekankan bahwa saran dan masukan dari DPRD selama proses pembahasan akan menjadi perhatian penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan memastikan prioritas pembangunan tercapai. “Semoga penetapan RAPBD Perubahan ini, akan bermanfaat dan berguna bagi pembangunan dan masyarakat Lombok Timur yang ”SMART”,” ucapnya.(Kml)

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Pastikan Tak Ada Warga NTB Tertinggal, Desa Berdaya hingga Penanganan Kekeringan Digenjot
Separuh Desa di Lombok Timur Belum Bangun Koperasi Merah Putih, Dandim 1615/Lotim Turun Langsung Cari Penyebab
Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi
Gubernur Iqbal Ubah Paradigma Pajak di NTB, Warga Taat Kini Dihadiahi Emas
Menteri Trenggono dan Gubernur Iqbal Siapkan KNMP Bintaro Jadi Percontohan Nasional Pasar Ikan Modern Zero Waste
Gubernur Iqbal Tawarkan Potensi Investasi NTB ke Maroko, Bidik Kerja Sama Strategis Bernilai Triliunan
Dewan Komisaris PLN Energi Gas Tinjau Proyek EG Benoa Bali, Tegaskan Komitmen Transparansi Penggunaan Uang Negara
Gubernur Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Baru Produk Autentik UMKM NTB Menuju Pasar Global

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:01 WIB

Gubernur Iqbal Pastikan Tak Ada Warga NTB Tertinggal, Desa Berdaya hingga Penanganan Kekeringan Digenjot

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:02 WIB

Separuh Desa di Lombok Timur Belum Bangun Koperasi Merah Putih, Dandim 1615/Lotim Turun Langsung Cari Penyebab

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:06 WIB

Gubernur Iqbal Ubah Paradigma Pajak di NTB, Warga Taat Kini Dihadiahi Emas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:01 WIB

Menteri Trenggono dan Gubernur Iqbal Siapkan KNMP Bintaro Jadi Percontohan Nasional Pasar Ikan Modern Zero Waste

Berita Terbaru