Kapolres Lobar Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir EFR Berjalan Transparan

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOBAR, LOMBOKTODAY.ID – Situasi di Dusun Nyiurlembang, Desa Jantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), sempat memanas menyusul terjadinya aksi pengerusakan terhadap dua unit rumah, pada Rabu sore (8/10/2025).

Peristiwa ini diduga kuat merupakan imbas dari kasus dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki, terkait dengan kematian almarhum Brigadir EFR, seorang anggota Polri.

Kapolres Lobar, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., bersama jajarannya, bergerak cepat ke lokasi untuk meredam ketegangan dan memastikan situasi keamanan kembali kondusif.

Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menangani seluruh rangkaian peristiwa ini secara objektif dan transparan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk menahan diri.

Aksi pengerusakan ini terjadi sekitar pukul 17.40 Wita. Berdasarkan keterangan, sekelompok warga yang berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), mendatangi Dusun Nyiurlembang dengan menggunakan beberapa kendaraan.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari beberapa individu yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang masih dalam penyelidikan polisi, yaitu kasus kematian Brigadir EFR, yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kawasan tersebut pada akhir Agustus 2025 lalu.

Namun, pihak yang dicari tidak ditemukan di lokasi. Kekecewaan atas kegagalan pencarian tersebut kemudian memicu reaksi spontan dari sebagian massa.

Baca Juga :  Motor Listrik Modern untuk Mobilitas Harian, Honda EM1 Solusi yang Tepat

Mereka melampiaskan kekecewaan dengan melakukan pengerusakan terhadap dua unit rumah yang diketahui salah satunya milik keluarga RS.

Kerusakan yang ditimbulkan meliputi bagian fisik bangunan seperti tembok, gerbang, dan jendela. Beberapa perabot rumah tangga dan barang pribadi yang berada di dalam rumah juga menjadi sasaran amarah massa.

Menerima laporan mengenai situasi yang tidak terkendali, Kapolres Lobar, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 18.10 Wita.

Kedatangan Kapolres bersama jajaran adalah langkah cepat untuk menenangkan massa dan mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.

Kapolres Lobar mengambil langkah komunikasi langsung dengan pihak keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan dan perwakilan masyarakat setempat.

Dalam interaksi tersebut, AKBP Yasmara Harahap memberikan penekanan bahwa proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi pengerusakan ini, termasuk kasus kematian Brigadir EFR, masih berjalan.

“Kami datang ke sini untuk memastikan situasi tenang. Kami tegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan pihak-pihak tertentu masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi,” ujar AKBP Yasmara Harahap, menegaskan komitmen kepolisian.

Kapolres juga secara tegas meminta masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.

Baca Juga :  Gubernur NTB dan CEO Dorna Sport Resmikan Museum Civilization Mandalika

“Kami imbau seluruh masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan di luar prosedur hukum. Biarkan kami bekerja untuk mengungkap fakta secara profesional,” tegas Kapolres.

Setelah situasi di lokasi kejadian di Dusun Nyiurlembang berhasil dikendalikan, sekitar pukul 18.15 Wita, dialog dilanjutkan.

Perwakilan keluarga almarhum Brigadir EFR bersama sejumlah warga dari Desa Bonjeruk mendatangi Mapolres Lobar untuk melakukan pertemuan resmi dengan jajaran kepolisian.

Pertemuan penting ini dihadiri oleh dua perwakilan keluarga, serta dihadiri langsung oleh Kapolres, Wakapolres, dan Kasat Intelkam Polres Lobar.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memberikan penjelasan mendalam mengenai perkembangan penanganan kasus yang menimpa almarhum.

Mereka meyakinkan pihak keluarga dan perwakilan warga bahwa penanganan kasus masih terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan profesionalisme.

Pertemuan ini menjadi krusial untuk menjembatani informasi dan meredam spekulasi di masyarakat.

Polres Lobar kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, baik di Lobar maupun Loteng, agar tetap menjaga kondusivitas, menahan diri, serta tidak melakukan tindakan yang justru dapat memperkeruh keadaan.(ham)

Berita Terkait

Rosiady Dituduh Korupsi, Majelis Adat Sasak: Ini Bukan Hukum, Ini Luka Akal Sehat
Sidang Pledoi Rosiady Tegaskan Kasus NCC Bersifat Administratif, Bukan Pidana
Polda NTB Mulai Selidiki Dugaan Pemanfaatan Air yang Dilaporkan Kasta NTB
Kasus NCC di Tipikor Mataram: Ketika Fakta Mati, dan Hukum Diperankan Seperti Drama
Kasus Dugaan Ilegal Drilling Air Tanah di Lotim, Polda NTB Terbitkan SP2HP
Satu Pelaku Jambret Montong Belai Keruak Menyerahkan Diri ke Polisi
Polsek Keruak Bekuk Terduga Pelaku Jambret di Montong Belai
Oknum Penjaga Sekolah Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Seksual dan Kehamilan Siswa

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Kapolres Lobar Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir EFR Berjalan Transparan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Rosiady Dituduh Korupsi, Majelis Adat Sasak: Ini Bukan Hukum, Ini Luka Akal Sehat

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Polda NTB Mulai Selidiki Dugaan Pemanfaatan Air yang Dilaporkan Kasta NTB

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Kasus NCC di Tipikor Mataram: Ketika Fakta Mati, dan Hukum Diperankan Seperti Drama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Kasus Dugaan Ilegal Drilling Air Tanah di Lotim, Polda NTB Terbitkan SP2HP

Berita Terbaru

Pariwisata Seni Budaya

Wabup Lotim Hadiri Gawe Adat Selamatan Otak Reban ke-180 di Kecamatan Sambelia

Kamis, 9 Okt 2025 - 07:04 WIB

Anggota DPR RI, H Fauzan Khalid saat meninjau rumah warga yang akan menerima bantuan perbaikan rumah di Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lobar, Provinsi NTB, Senin (6/10/2025). 

Ekonomi & Bisnis

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Tinjau Rumah Warga Penerima Bantuan

Selasa, 7 Okt 2025 - 07:08 WIB