MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal mengajak Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi NTB untuk mengawal kegiatan pembangunan di NTB. Pasalnya, kerja-kerja KPID NTB harus terus dirasakan manfaatnya, baik oleh pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.
‘’Saya titip untuk penyiaran, pada hari-hari belakangan ini gangguan penyiaran ini terutama kerja-kerja di pemerintahan NTB. KPID ini adalah komisi yang dibentuk Pemprov NTB. Jadi, harus dirasakan manfaatnya. Jaga Pemerintahan Provinsi NTB,’’ kata Gubernur Iqbal saat menerima audiensi para Komisioner KPID NTB, di ruang kerjanya, (27/11/2025).
Gubernur Iqbal menjelaskan, lembaga penyiaran bukan untuk membuat fitnah dan berita bohong (hoax) sehingga menjadi kewajiban bersama KPID hadir mengedukasi. ‘’Jangan biarkan ada yang mengembangkan fitnah. Jangan bikin media penyiaran menyebarkan fitnah dan hoax. Kita punya kewajiban yang sama untuk melakukan edukasi terhadap public,’’ jelasnya.
Gubernur Iqbal mengaku aktif memantau perkembangan lembaga penyiaran. Agar lembaga penyiaran tersebut tidak dibajak untuk hal-hal yang tak produktif. ‘’Saya memantau perkembangan penyiaran. Jangan lepaskan kewajiban kita untuk mengedukasi, jika kita tidak bersikap terhadap hal seperti itu, itu tuman. Lembaga penyiaran kita harapkan untuk mengedukasi,’’ ujarnya.
Selain itu, Gubernur Iqbal menyarankan agar KPID dalam bekerja itu dirasakan manfaatnya. Keberadaan KPID yang utama, mengawal pembangunan dan mengedukasi masyarakat. ‘’Pertama yang harus merasakan manfaat dari keberadaan KPID ini adalah pemerintah dan masyarakat. Kehadiran KPID menjadi penting dan bermanfaat mengawal kita untuk pembangunan,’’ katanya.
Sementara itu, Ketua KPID NTB, Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt., M.Si menjelaskan, keberadaan KPID yang dirasakan manfaatnya dalam pengawasan lembaga penyiaran pada 10 kota dan kabupaten se-NTB.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan penyiaran dan pemberitaan yang kondusif. Itu telah dilakukan pada saat Pilpres dan Pileg lalu.
‘’Keberadaan KPID di NTB (bisa) dirasakan betul manfaatnya. Melakukan pengawasan dan kami lebih membuat keadaan lembaga penyiaran maupun pemberitaan kondusif. Dari Pilpres dan Pileg, ketika ada gejolak pada lembaga penyiaran,’’ jelasnya.
Ajeng menguraikan kondisi lembaga penyiaran yang sedang dalam kondisi transisi. Dari analog menuju digital merupakan tugas yang berat, apalagi di daerah atau wilayah yang blankspot siar.
‘’Keadaan lembaga penyiaran tidak baik-baik saja, terkait dengan peralihan analog ke digital dan itu berat sekali. Paling dirasakan dampaknya adalah di daerah blankspot siar,’’ ujarnya.
Ajeng melihat masih banyak daerah yang blankspot siar. Akibatnya, masyarakat masih banyak yang menggunakan TV kabel, sehingga banyak pengguna tidak memahami pemakaian siaran yang melanggar/tidak berijin.
‘’Di daerah kita ternyata banyak daerah blankspot siar, sehingga masyarakat lebih banyak berlangganan TV kabel. Kami tangani beberapa kasus pengguna TV kabel yang menyiarkan siaran tanpa ijin, sehingga banyak masyarakat yang tersandera penyalahgunaan siaran,’’ tuturnya.
KPID dalam menjalankan fungsi pengawasan, telah menempatkan petugas pemantau siaran di seluruh kota dan kabupaten se-NTB, sehingga memudahkan proses pengawasan dan edukasi secara langsung kepada masyarakat. berbagai program yang berjalan, KPID mendapat penghargaan dari KPI Pusat.
‘’Kami sekarang ini menempatkan fungsi pengawasan pada 10 kota dan kabupaten se-NTB. Tahun kemarin (2024) kita mendapatkan tiga penghargaan. Di antaranya, sebagai KPID Inovatif, Daerah Peduli Penyiaran serta Pemerintah Peduli Penyiaran,’’ ungkapnya.(ltn)
















