Pemprov NTB Percepat Sinkronisasi Regulasi Demi Dongkrak PAD

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pose bersama di sela-sela kegiatan Workshop Implementasi Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D), Kamis (5/2/2026).

Suasana pose bersama di sela-sela kegiatan Workshop Implementasi Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D), Kamis (5/2/2026).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah serius untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya ini dilakukan sebagai strategi menghadapi potensi penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun pada tahun 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah NTB, HL Moh. Faozal, saat membuka Workshop Implementasi Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D), di Mataram, Kamis (5/2/2026).

Menurut Faozal, optimalisasi PAD kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di NTB. Ia menekankan bahwa setiap kabupaten dan kota memiliki karakteristik potensi ekonomi yang berbeda, sehingga diperlukan kebijakan yang lebih adaptif dan spesifik.

“Potensi daerah kita beragam, mulai dari pariwisata, pertambangan, hingga jasa perkotaan. Semua itu harus dikelola dengan kebijakan yang tepat agar bisa memberi kontribusi maksimal terhadap PAD,” ujarnya.

Baca Juga :  Tips Aman Jika Motor Listrik Terendam Banjir, Lakukan Hal Ini

Salah satu persoalan krusial yang menjadi perhatian adalah tumpang tindih regulasi, terutama di kawasan wisata strategis seperti Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air. Ketidakjelasan kewenangan pungutan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum di masa depan.

“Kita butuh payung hukum yang kuat dan inkrah agar setiap pungutan daerah memiliki dasar legal yang jelas. Jangan sampai di kemudian hari justru menjadi temuan audit,” tegas Faozal.

Selain sektor pariwisata, Pemprov NTB juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan kewenangan pengelolaan wilayah laut hingga 12 mil. Aktivitas ekonomi kelautan, termasuk jalur penyeberangan yang padat, dinilai masih belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

Baca Juga :  Wabup Umumkan Rencana Pendirian Sekolah Rakyat di Lotim

Ketergantungan pada sektor pertambangan juga menjadi tantangan tersendiri. Fluktuasi kebijakan ekspor konsentrat mineral sering kali berdampak langsung pada pendapatan daerah.

Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh instrumen pajak di wilayah pertambangan—seperti Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor—dapat dipungut secara optimal, transparan, dan akuntabel.

Sebagai bagian dari langkah strategis, Pemprov NTB menggandeng Program SKALA untuk menyelaraskan regulasi lintas pemerintahan sekaligus memperkuat efektivitas pemungutan pajak daerah.

“Melalui sinkronisasi tata kelola yang lebih baik, kemandirian fiskal NTB diharapkan tidak hanya menjadi target di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi fondasi nyata bagi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” tutupnya.(arz)

Berita Terkait

Pemprov NTB Targetkan BPR Syariah Rampung Akhir 2026, Pembiayaan UMKM Jadi Prioritas
MotoGP Mandalika: Jangan Samakan Rugi Perusahaan dengan Dampak Ekonomi
Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
MotoGP Mandalika 2026 Pecah Rekor Penonton, Gubernur Iqbal: NTB Makin Mendunia
Pecahkan Rekor! MotoGP Mandalika 2026 Diserbu 157.875 Penonton, Target Ekonomi Rp5 Triliun Dibidik
COIN Naik 23% dalam 3 Bulan meski Masih Rugi, Pantau di Makmur Aplikasi Saham yang Aman dan Terbaik
MotoGP Mandalika 2026 Dongkrak UMKM dan Pariwisata NTB, Marshal Lokal Mendunia
MotoGP Mandalika 2026: 600 UMKM Terlibat, Investasi Pariwisata NTB Digenjot

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:07 WIB

MotoGP Mandalika: Jangan Samakan Rugi Perusahaan dengan Dampak Ekonomi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:04 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Pecah Rekor Penonton, Gubernur Iqbal: NTB Makin Mendunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Pecahkan Rekor! MotoGP Mandalika 2026 Diserbu 157.875 Penonton, Target Ekonomi Rp5 Triliun Dibidik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:04 WIB

COIN Naik 23% dalam 3 Bulan meski Masih Rugi, Pantau di Makmur Aplikasi Saham yang Aman dan Terbaik

Berita Terbaru