Pemprov NTB Percepat Sinkronisasi Regulasi Demi Dongkrak PAD

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pose bersama di sela-sela kegiatan Workshop Implementasi Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D), Kamis (5/2/2026).

Suasana pose bersama di sela-sela kegiatan Workshop Implementasi Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D), Kamis (5/2/2026).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah serius untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya ini dilakukan sebagai strategi menghadapi potensi penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun pada tahun 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah NTB, HL Moh. Faozal, saat membuka Workshop Implementasi Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D), di Mataram, Kamis (5/2/2026).

Menurut Faozal, optimalisasi PAD kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di NTB. Ia menekankan bahwa setiap kabupaten dan kota memiliki karakteristik potensi ekonomi yang berbeda, sehingga diperlukan kebijakan yang lebih adaptif dan spesifik.

“Potensi daerah kita beragam, mulai dari pariwisata, pertambangan, hingga jasa perkotaan. Semua itu harus dikelola dengan kebijakan yang tepat agar bisa memberi kontribusi maksimal terhadap PAD,” ujarnya.

Baca Juga :  Berkunjung ke Lotim, Menhut RI Didampingi Sekda Tinjau Hutan Loang Gali

Salah satu persoalan krusial yang menjadi perhatian adalah tumpang tindih regulasi, terutama di kawasan wisata strategis seperti Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air. Ketidakjelasan kewenangan pungutan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum di masa depan.

“Kita butuh payung hukum yang kuat dan inkrah agar setiap pungutan daerah memiliki dasar legal yang jelas. Jangan sampai di kemudian hari justru menjadi temuan audit,” tegas Faozal.

Selain sektor pariwisata, Pemprov NTB juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan kewenangan pengelolaan wilayah laut hingga 12 mil. Aktivitas ekonomi kelautan, termasuk jalur penyeberangan yang padat, dinilai masih belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

Baca Juga :  Desa Berdaya NTB: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Pencapaian SDGs

Ketergantungan pada sektor pertambangan juga menjadi tantangan tersendiri. Fluktuasi kebijakan ekspor konsentrat mineral sering kali berdampak langsung pada pendapatan daerah.

Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh instrumen pajak di wilayah pertambangan—seperti Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor—dapat dipungut secara optimal, transparan, dan akuntabel.

Sebagai bagian dari langkah strategis, Pemprov NTB menggandeng Program SKALA untuk menyelaraskan regulasi lintas pemerintahan sekaligus memperkuat efektivitas pemungutan pajak daerah.

“Melalui sinkronisasi tata kelola yang lebih baik, kemandirian fiskal NTB diharapkan tidak hanya menjadi target di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi fondasi nyata bagi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” tutupnya.(arz)

Berita Terkait

Tanggap Bencana Kebakaran Desa Adat Sade, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako
KUR PMI Bank NTB Syariah, Kado Kemerdekaan untuk Pahlawan Devisa
Industri Jasa Keuangan NTB Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di NTT
NTB Andalkan KDKMP untuk Percepat Graduasi Kemiskinan Ekstrem di 40 Desa Berdaya Transformatif
Pemkab Lombok Timur Perluas Jaminan Sosial, Marbot hingga Ketua RT Kini Dapat Perlindungan
Satu Meja, Banyak Rasa: The People’s Cafe Bawa Cita Rasa Daerah ke Pesta Rasa Nusantara
Dari Hilirisasi hingga Benahi Gili Tramena, Gubernur Iqbal dan Komisi VII DPR Perkuat Transformasi Ekonomi NTB
Pemprov NTB Genjot UMKM Naik Kelas, Akses KUR, Legalitas Produk hingga Pasar Ekspor Diperkuat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Tanggap Bencana Kebakaran Desa Adat Sade, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:15 WIB

KUR PMI Bank NTB Syariah, Kado Kemerdekaan untuk Pahlawan Devisa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Industri Jasa Keuangan NTB Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:27 WIB

NTB Andalkan KDKMP untuk Percepat Graduasi Kemiskinan Ekstrem di 40 Desa Berdaya Transformatif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Lombok Timur Perluas Jaminan Sosial, Marbot hingga Ketua RT Kini Dapat Perlindungan

Berita Terbaru

Saiful Chaniago.

Nasional

PLN Energi Gas Mengalirkan Energi untuk Masa Depan Indonesia

Senin, 24 Agu 2026 - 17:03 WIB