Beli Motor Pakai Harga OTR? Yuk Kenali Definisi dan Bedanya Harga On The Road dan Off The Road

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program penjualan menarik bertajuk “April CUAN” masih bisa Anda nikmati.

Program penjualan menarik bertajuk “April CUAN” masih bisa Anda nikmati.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Saat membaca brosur kendaraan, OTR adalah istilah yang pasti kamu temui jadi bagian informasi harga.

Banyak yang menganggap istilahnya sepele, padahal krusial untuk dipahami sebelum memutuskan membeli kendaraan.

Sebab, ketika memahami OTR kamu pasti terbantu menghindari pengeluaran tak terduga dan memilih motor sesuai anggaran.

Apalagi terdapat istilah Off The Road yang mungkin membuat pusing lagi. Nah, supaya tidak salah kaprah, mari bahas lebih lanjut. Apa Itu OTR?

Pada umumnya, OTR adalah singkatan dari On The Road, yaitu akumulasi harga kendaraan yang terdiri atas semua biaya legalitas.

Artinya, setelah ada pembayaran OTR, kendaraan otomatis sudah langsung bisa dikendarai di jalanan secara legal. Nah, sejumlah biaya yang masuk ke OTR adalah PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), administrasi, distribusi kendaraan menuju dealer, harga jasa, serta pengurusan BPKB, STNK, dan plat nomor.

Menariknya, OTR bisa dibayarkan secara cash atau kredit. Jika kamu memilih pembayaran kredit, maka biaya totalnya umumnya akan lebih mahal karena ditambah bunga dan cicilan, sebesar 20% sampai 30% lebih besar dibandingkan OTR cash.

OTR turut membuat proses transaksi membeli kendaraanmu jadi lebih mudah, karena tidak mengharuskan kamu ribet urus surat-surat karena semuanya telah dibereskan dealer. Sesudah bayar OTR, motor pun siap langsung kamu pakai begitu keluar dari showroom.

Beda OTR dan Off The Road

Sebelum lanjut, penting juga tahu istilah lain yang sering membuat bingung, yaitu Off The Road. Singkatan keduanya cukup mirip, tapi maknanya sangat berbeda.

Baca Juga :  Ternyata, 3.700 ASN di Lombok Timur Belum Lapor SPT Tahunan Pajak Pribadi

Nah, biar kamu tidak salah paham, ini dia perbedaan antara On The Road (OTR) maupun Off The Road dari beberapa aspek penting:
1. Status Kendaraan
OTR artinya kendaraanmu telah legal dan dapat kamu pakai langsung di jalanan. Di sisi lain, Off The Road masih belum bisa digunakan karena surat-suratnya belum selesai diurus.

2. Cakupan Biaya
OTR telah meliputi harga pajak, administrasi, maupun legalitas lainnya. Sebaliknya, Off The Road hanya berputar di harga dasar motor atau mobil yang baru dibeli.

3. Pengurusan Dokumen
Jika membeli OTR, semua dokumennya diurus pihak dealer. Tapi ketika Off The Road, kamu yang wajib datang sendiri ke Samsat atau Dispenda untuk melakukan pengurusan biayanya sendiri.

4. Harga
Harga Off The Road terlihat murah di muka, namun ada banyak biaya tambahan di belakangnya. Di sisi lain, OTR kelihatannya mahal di awal, namun telah lengkap dan transparan. Dengan begitu, kamu tidak harus membayarkan biaya tambahan lagi.

Faktor yang Membuat OTR Tiap Wilayah Berbeda

Satu hal lagi yang wajib kamu tahu, yaitu harga OTR di setiap wilayah bisa berbeda, bahkan untuk kendaraan yang sama. Nah faktor yang mempengaruhi perbedaan harga OTR adalah:
1. Nominal Biaya di Biro Jasa
Biaya jasa dalam pengurusan dokumen, seperti STNK, BPKB, maupun plat nomor kemungkinan akan berbeda, karena tergantung kebijakan masing-masing. Sementara itu, tarif dari Samsat, Dispenda, dan Polri juga tergantung kebijakan setempat.

Baca Juga :  Resmikan Kampung Pas, Gubernur NTB: Destinasi Baru untuk Bersantai dan Menikmati Kuliner Lokal

2. Perbedaan Nilai Pajak Kendaraan
Pajak kendaraan pun tidak sama di semua wilayah Indonesia. Hal ini terjadi karena aturan pemerintah daerah setempat juga mempengaruhi perbedaan nilai PKB dan BBN-KB yang masuk dalam OTR.

3. Biaya Distribusi Kendaraan
Semakin jauh lokasi dealer dari pabrik atau pusat distribusi kendaraan, maka semakin mahal biaya pengirimannya. Hal ini otomatis membuat harga OTR di daerah-daerah terpencil jadi lebih tinggi.

Karena sudah tahu perbedaan dan keduanya, kamu mungkin sudah tahu bahwa mekanisme OTR adalah sistem yang cocok jika tidak mau ribet mengurus surat-surat kendaraan. Nah, jika masih butuh informasi dan tips menarik soal berkendara, kamu bisa cek di MotorkuX, ya!

Adrian Arlim Marketing Manager Astra Motor NTB mengatakan, Program penjualan menarik bertajuk “April CUAN” masih bisa Anda nikmati.

Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Pulau Lombok untuk memiliki sepeda motor Honda dengan penawaran spesial berupa uang muka (DP) ringan mulai dari Rp1,5 jutaan serta potongan angsuran hingga Rp150 ribu per bulan.

“Program ini berlaku di seluruh jaringan dealer resmi Honda di wilayah NTB, khususnya di Pulau Lombok, yang didukung oleh puluhan dealer resmi Honda yang siap melayani pembelian secara langsung maupun melalui layanan digital,” tutup Adrian.(amn)

Berita Terkait

Tak Dapat Bansos? Wabup Lombok Timur Tegas Minta Warga Isi Data Sendiri
Tak Dapat Pensiun, 4.000 Marbot dan Guru Ngaji di Lombok Timur Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter
Dana Transfer Pusat Bertambah, Lombok Timur Alokasikan Rp71 Miliar untuk Infrastruktur Jalan
Gubernur Iqbal Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK
Bulan Maulid Nabi, Pemprov NTB Gelar GPM di RS Mandalika, Harga Pangan Lebih Terjangkau
Putri Victoria Dengar Kisah Petani Sajang, 450 Meter Irigasi Pulihkan Harapan Pascagempa Lombok
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Astra Motor NTB Ajak Konsumen Touring Satu Hati dan Tebar Beragam Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 07:06 WIB

Tak Dapat Bansos? Wabup Lombok Timur Tegas Minta Warga Isi Data Sendiri

Sabtu, 12 September 2026 - 06:01 WIB

Tak Dapat Pensiun, 4.000 Marbot dan Guru Ngaji di Lombok Timur Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 13:05 WIB

Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter

Rabu, 9 September 2026 - 17:09 WIB

Dana Transfer Pusat Bertambah, Lombok Timur Alokasikan Rp71 Miliar untuk Infrastruktur Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 14:01 WIB

Gubernur Iqbal Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK

Berita Terbaru

Wabup Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Masjid Jami’ Baiturrahman Denggen, Kecamatan Selong, Jumat (11/9/2026).

Ekonomi & Bisnis

Tak Dapat Bansos? Wabup Lombok Timur Tegas Minta Warga Isi Data Sendiri

Sabtu, 12 Sep 2026 - 07:06 WIB