Penulis: Abdul Khalid |
Afiliasi: Program Studi Magister Peradagogi Universitas Muhammadiyah Malang
MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Di tengah meningkatnya kesadaran soal kesehatan mental remaja, praktik perundungan (bullying) di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan.
Di SMAN 5 Mataram, fenomena ini diakui masih muncul dalam berbagai bentuk—mulai dari ejekan, pengucilan, hingga tekanan sosial yang kerap terjadi secara diam-diam.
Pihak sekolah mengungkapkan bahwa perilaku yang sering dianggap “sekadar bercanda” justru bisa menjadi pintu masuk terjadinya perundungan. Tanpa disadari, tindakan seperti mengejek atau mengabaikan teman dapat meninggalkan dampak jangka panjang terhadap kondisi psikologis siswa.
Guru Bimbingan dan Konseling (BK) menegaskan bahwa bullying bukan masalah sepele. Dampaknya tidak hanya mengganggu proses belajar, tetapi juga dapat menurunkan rasa percaya diri, memicu kecemasan, bahkan menimbulkan trauma.
“Perundungan sering tidak terlihat secara langsung, tapi dampaknya sangat besar. Ini yang menjadi perhatian utama kami di sekolah,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, sekolah terus memperkuat implementasi Program Sekolah Ramah Anak (SRA). Program ini dirancang untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Melalui SRA, nilai-nilai seperti penghormatan terhadap hak anak, toleransi, dan komunikasi yang sehat menjadi fondasi utama dalam interaksi antar warga sekolah. Dalam praktiknya, layanan BK menjadi garda terdepan untuk mendeteksi, menangani, sekaligus mencegah kasus perundungan.
Meski begitu, tantangan masih ada. Salah satunya adalah minimnya pemahaman sebagian siswa terkait dampak bullying, serta anggapan bahwa perilaku tersebut merupakan hal biasa dalam dinamika pergaulan remaja.
Selain itu, latar belakang sosial siswa yang beragam juga menghadirkan tantangan tersendiri. Kondisi ini menuntut pendekatan pendidikan yang lebih menekankan empati dan penguatan karakter.
Untuk menjawab tantangan tersebut, sekolah memperkuat kolaborasi antara guru BK, wali kelas, dan guru mata pelajaran. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan suportif.
Edukasi mengenai bahaya perundungan juga terus digencarkan melalui berbagai kegiatan, mulai dari pembinaan, konseling, hingga pendekatan persuasif kepada siswa.
Upaya ini tidak hanya bertujuan menekan angka bullying, tetapi juga membangun budaya sekolah yang lebih humanis. Lingkungan di mana setiap siswa merasa aman, dihargai, dan memiliki ruang untuk berkembang secara optimal.
Pihak sekolah menegaskan, keberhasilan Program Sekolah Ramah Anak bukan hanya diukur dari berkurangnya kasus perundungan, tetapi juga dari terciptanya ekosistem pendidikan yang sehat—baik secara psikologis maupun sosial—bagi seluruh peserta didik.(ltn)

















