MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, H. Fauzan Khalid, memanfaatkan masa reses dengan turun langsung ke tengah masyarakat di Pulau Lombok.
Salah satu aktivitasnya adalah mengunjungi masjid dan berinteraksi langsung dengan warga.
Pada Jumat (1/5/2026), Fauzan Khalid hadir di Masjid Al-Falah, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Tak hanya ikut salat berjemaah, anggota Komisi II DPR RI itu juga dipercaya menjadi khatib salat Jumat.
Dalam khutbahnya, Fauzan Khalid mengajak masyarakat untuk konsisten berbuat kebaikan serta menjauhi perilaku yang dapat merusak kehidupan.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan hidup, baik secara spiritual maupun sosial.
“Lakukan secara maksimal untuk selalu berbuat kebaikan, agar kita selamat di dunia dan akhirat,” ujarnya di hadapan jemaah.
Mantan Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) ini memaparkan tiga prinsip utama yang dapat menyelamatkan kehidupan manusia.
Pertama, memiliki rasa takut kepada Allah SWT, baik dalam kondisi sendiri maupun di tengah keramaian. Kedua, bersikap adil dalam segala situasi—baik saat senang, marah, maupun ketika memegang jabatan.
Ketiga, menjaga pola hidup sederhana, termasuk saat memiliki kekayaan atau ilmu pengetahuan yang tinggi.
“Ini mudah diucapkan, tapi dalam praktiknya kita sering tergelincir. Karena itu, kita harus terus berdoa agar tetap berada di jalan kebaikan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Fauzan Khalid juga mengingatkan tiga hal yang dapat menghancurkan kehidupan manusia, yaitu sifat kikir, mengikuti hawa nafsu, serta sikap sombong atau merasa paling benar.
Usai salat Jumat, Fauzan Khalid melanjutkan dialog bersama warga dan pengurus masjid. Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti pentingnya legalitas aset wakaf, khususnya sertifikasi tanah masjid.
Menurutnya, sertifikat tanah wakaf sangat krusial untuk mencegah potensi sengketa di masa depan. Tanpa dokumen resmi, aset keagamaan seperti masjid berisiko digugat secara hukum.
“Kalau tidak segera disertifikasi, ada kemungkinan masjid bisa kalah di pengadilan jika terjadi sengketa. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Fauzan Khalid pun mendorong pengurus masjid dan masyarakat untuk segera mengurus dokumen ikrar wakaf serta sertifikasi tanah agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Dengan pendekatan langsung ke masyarakat dan pesan yang relevan, kegiatan reses Fauzan Khalid tak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarana edukasi sosial dan keagamaan yang berdampak nyata.(arz)

















