LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Sekretairs Daerah (Sekda) Lombok Timur (Lotim), Dr. HM. Juaini Taofik, M.AP yang dikonfirmasi Lomboktoday.id via WhatsApp (WA) pada Selasa (16/6/2026) atau bertepatan dengan 1 Muharram 1448 Hijriyah membenarkan pemaparan Kepala BPKAD Lotim, M. Zaidar Rohman terkait saldo kas daerah per Juni 2026.
Sekda menyebut, Zaidar selaku Kepala OPD yang memimpin Bendahara Keuangan Daerah, tentu menyampaikan data berdasarkan SIPD (realtime) mengacu pada prinsip penyusunan Neraca Kas Daerah menggunakan keseimbangan.
“Besaran Pendapatan dan Belanja direncanakan sama (balance). Hanya saja untuk pos belanja terutama belanja modal pasti memperhatikan kelengkapan administrasi pembayaran, kemajuan fisik dan syarat teknis lainya,” ulas Taofik.
Keterangan Sekda tersebut sebagai bentuk penegasan atas keterangan Kepala BPKAD Zaidar Rohman yang dilansir beberapa media sebelumnya.
Zaidar menyebut sisa Kas Daerah Lombok Timur sekitar Rp52 miliar. Selain saldo kas, pemerintah daerah juga masih memiliki dana dalam bentuk deposito sekitar Rp152 miliar.
Kondisi kas Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk sementara diklaim masih dalam keadaan aman untuk mendukung operasional pemerintahan dan pelayanan publik.
Meski demikian, Zaidar menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara karena pergerakan kas daerah berlangsung setiap hari seiring adanya penerimaan dan pengeluaran anggaran.
“Kondisi terakhir belum bisa kita rinci dan perlu kita hitung. Karena data angka kas daerah terus berjalan,” katanya.
Zaidar memastikan, secara umum kondisi keuangan daerah masih terkendali dan likuiditas pemerintah tetap terjaga untuk memenuhi berbagai kewajiban yang telah dianggarkan. “Kas daerah aman dan selalu standby,” tegasnya.
Pria yang baru sepekan menjabat itu menjelaskan, perubahan posisi kas merupakan hal yang wajar dalam pengelolaan keuangan daerah karena dipengaruhi oleh realisasi pendapatan, pencairan belanja, serta berbagai transaksi lainnya yang berlangsung secara dinamis.
Pemda Lotim terus melakukan pemantauan dan perhitungan secara berkala terhadap posisi kas daerah guna memastikan ketersediaan anggaran tetap mencukupi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.(Kml)

















