LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Menjaga pemilu tetap jujur dan adil bukan hanya tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu juga menjadi faktor penting untuk mencegah pelanggaran sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
Pesan tersebut disampaikan Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, dalam kegiatan sosialisasi penguatan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu di Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (27/10/2026).
Menurut Fauzan Khalid, peran Bawaslu tidak sebatas mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran.
Lembaga pengawas pemilu itu juga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran politik masyarakat melalui sosialisasi, edukasi, dan upaya pencegahan.
Pendekatan tersebut diperlukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga proses demokrasi serta mampu mengenali berbagai potensi pelanggaran yang dapat mencederai integritas pemilu.
Fauzan Khalid menegaskan, masyarakat perlu mengetahui bahwa pengawasan pemilu bukan semata-mata urusan penyelenggara.
Warga juga memiliki ruang untuk berkontribusi, termasuk dengan menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
“Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan kepada pengawas pemilu untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan NTB II/Pulau Lombok tersebut menilai, pemahaman politik menjadi bekal penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.
Menurut Fauzan Khalid, politik memiliki keterkaitan erat dengan berbagai aspek kehidupan sehari-hari.
Kebijakan dan keputusan politik dapat memengaruhi banyak hal, mulai dari pelayanan publik hingga arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya memahami proses pemungutan suara. Warga juga perlu mengetahui bagaimana pemilu diselenggarakan, apa saja potensi pelanggaran yang harus diwaspadai, serta bagaimana menyampaikan laporan melalui jalur yang sesuai ketentuan.
Dalam konteks tersebut, pengawasan partisipatif menjadi salah satu bentuk keterlibatan publik untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai aturan.
Keterlibatan ini diharapkan dapat membantu mencegah pelanggaran sejak dini, meningkatkan transparansi, serta mendorong terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Pengawasan yang melibatkan masyarakat juga dapat memperluas jangkauan pengawasan di lapangan. Dengan meningkatnya kesadaran warga, berbagai potensi pelanggaran diharapkan dapat diketahui dan dilaporkan melalui mekanisme yang tersedia.
Fauzan Khalid, yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat selama dua periode pada 2016–2024, menekankan bahwa partisipasi masyarakat tidak boleh berhenti ketika warga telah menggunakan hak pilihnya di bilik suara.
Menurut dia, keterlibatan publik dibutuhkan sepanjang tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam mengawasi proses yang berlangsung hingga penetapan hasil pemilu.
Ada sejumlah bentuk partisipasi yang dapat dilakukan masyarakat. Di antaranya, menolak praktik politik uang, melaporkan dugaan pelanggaran kepada pengawas pemilu, serta membantu menyebarkan informasi yang benar mengenai proses dan penyelenggaraan pemilu.
Langkah-langkah tersebut penting untuk membangun lingkungan demokrasi yang sehat. Masyarakat diharapkan tidak bersikap pasif ketika menemukan indikasi pelanggaran, tetapi mengambil langkah yang tepat melalui saluran resmi.
Di sisi lain, penyebaran informasi yang akurat juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Informasi yang keliru atau menyesatkan berpotensi mengganggu pemahaman publik, sedangkan informasi yang benar dapat membantu masyarakat mengambil keputusan politik secara lebih rasional.
Karena itu, pendidikan politik perlu diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pemilu, tetapi juga membangun keberanian, tanggung jawab, dan kepedulian warga dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Pengalaman Fauzan Khalid sebagai Ketua KPU NTB pada 2008–2013 turut menjadi latar belakang pandangannya mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu.
Ia menilai, pengawasan partisipatif merupakan salah satu upaya strategis untuk memperkuat demokrasi. Namun, upaya tersebut membutuhkan dukungan berbagai elemen masyarakat agar dapat berjalan secara optimal.
Keberhasilan pemilu, menurut Fauzan Khalid, tidak hanya ditentukan oleh kinerja penyelenggara dan pengawas.
Kesadaran kolektif masyarakat untuk ikut menjaga aturan, transparansi, dan keadilan juga memiliki peran yang tidak kalah penting.
Dengan demikian, pengawasan pemilu perlu dipahami sebagai tanggung jawab bersama. Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya, sementara masyarakat dapat mengambil bagian melalui kepedulian, pelaporan dugaan pelanggaran, penolakan terhadap politik uang, serta penyebaran informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemilu yang berkualitas membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam setiap tahapan penyelenggaraannya,” jelas Fauzan.
Melalui penguatan pengawasan partisipatif, masyarakat diharapkan semakin aktif menjaga proses demokrasi agar berlangsung sesuai ketentuan.
Sebab, pemilu yang berintegritas bukan hanya ditentukan oleh aturan dan lembaga yang menjalankannya, tetapi juga oleh kesediaan warga untuk ikut mengawal pelaksanaannya.
Pada akhirnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan pemilu tidak sekadar menghasilkan pemimpin melalui proses pemungutan suara, tetapi juga mencerminkan prinsip demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan bertanggung jawab.(arz)

















