MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjelang kembali beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Senin besok (20/7/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola program berjalan sesuai ketentuan, kualitas gizi tetap terjaga, serta manfaat ekonomi semakin dirasakan petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha pangan lokal.
Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, di Mataram, Ahad (19/7/2026).
Ahsanul Khalik atau yang akrab disapa AKA mengatakan, Gubernur NTB menyambut positif langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan penyempurnaan tata kelola sebelum operasional SPPG kembali dimulai.
Menurutnya, penyempurnaan tersebut menjadi fondasi penting agar Program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran sesuai visi Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
“Bapak Gubernur memandang penyempurnaan tata kelola ini sebagai langkah positif. Program sebesar MBG harus dibangun di atas tata kelola yang baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat, sekaligus memberi dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar AKA.
Ia menegaskan, seluruh SPPG di NTB wajib mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Untuk itu, Pemprov NTB telah meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat fungsi pengawasan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama satuan tugas (Satgas) yang telah dibentuk.
Pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kualitas bahan pangan, pemenuhan standar gizi, proses distribusi makanan, hingga kepatuhan setiap SPPG terhadap regulasi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.
Tak hanya memastikan kualitas layanan, Pemprov NTB juga ingin memastikan Program MBG mampu memperkuat rantai pasok pangan daerah.
Pemerintah daerah didorong memaksimalkan keterlibatan petani, peternak, nelayan, serta pelaku UMKM dan usaha pangan lokal sebagai pemasok kebutuhan program.
Dengan pola tersebut, MBG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas gizi penerima manfaat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
“Jangan sampai ada praktik yang justru mengurangi manfaat program, termasuk mencari keuntungan yang tidak wajar dari harga bahan pangan. Program ini harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi penerima manfaat sekaligus membuka ruang ekonomi bagi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal,” tegas AKA.
Lebih lanjut, Gubernur NTB juga menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota agar tidak ragu mengambil tindakan terhadap SPPG yang tidak menjalankan operasional sesuai ketentuan.
Menurut AKA, pendekatan pembinaan tetap menjadi prioritas apabila pelanggaran masih dapat diperbaiki.
Namun, jika pelanggaran terus berulang dan tidak menunjukkan perubahan, pemerintah daerah diminta segera melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional untuk dilakukan evaluasi.
“Kalau masih bisa dibina, lakukan pembinaan. Tetapi kalau tetap tidak mematuhi ketentuan, laporkan kepada Badan Gizi Nasional agar dilakukan evaluasi. Jika memang tidak layak lagi beroperasi, pemerintah daerah dapat mengusulkan penghentian operasional sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
AKA menambahkan, penyempurnaan tata kelola tersebut merupakan bagian dari berbagai masukan yang disampaikan Asosiasi SPPG kepada pemerintah pusat dan kini tengah ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional.
Pemprov NTB berharap, setelah proses penyempurnaan selesai, seluruh SPPG di daerah benar-benar memenuhi standar pelayanan, tata kelola, serta akuntabilitas yang telah ditetapkan sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berlangsung lebih profesional dan berkelanjutan.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta keterlibatan rantai pasok pangan lokal, Pemprov NTB optimistis Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menjadi solusi peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga mampu memperkuat perekonomian daerah melalui pemberdayaan petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal.(arz)

















