MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Birokrasi tidak lagi berhadapan dengan persoalan yang bisa diselesaikan hanya dengan cara kerja lama. Perubahan teknologi, keterbukaan informasi, dinamika global, hingga tuntutan masyarakat yang semakin tinggi membuat aparatur sipil negara (ASN) dituntut terus memperbarui pengetahuan dan cara berpikir.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, perubahan birokrasi harus dimulai dari perubahan cara belajar ASN.
Menurutnya, ASN tidak cukup hanya mengandalkan pengetahuan yang pernah diperoleh. Aparatur harus memiliki kemampuan untuk terus belajar, berani meninggalkan pemahaman yang sudah tidak relevan, kemudian mempelajari kembali persoalan dengan perspektif yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Iqbal dalam puncak Hari Widyaiswara Nasional (HWN) ke-26, HUT Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) ke-6, sekaligus Jambore Nasional (Jamnas) APWI ke-4 di Hotel Lombok Garden, Mataram, Senin (21/9/2026).
Gubernur Iqbal menyebut birokrasi saat ini menghadapi perubahan dari berbagai arah. Dinamika politik, globalisasi, perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi publik membuat ASN harus mampu beradaptasi lebih cepat.
Karena itu, pembelajaran bagi ASN tidak boleh berhenti pada penguasaan pengetahuan yang sudah ada. Aparatur harus mampu memperbarui cara memahami persoalan sekaligus menyesuaikan cara kerja dengan kondisi yang terus berubah.
Gagasan tersebut ia kaitkan dengan prinsip learn, unlearn, dan relearn. Ketiganya menjadi penting ketika ASN berhadapan dengan persoalan yang tidak selalu dapat dijelaskan secara sederhana melalui teori maupun data.
Gubernur Iqbal mengaku mengalami sendiri proses tersebut ketika berhadapan dengan persoalan kemiskinan.
Pengalaman di lapangan membuatnya menyadari bahwa kemiskinan ternyata jauh lebih kompleks dibandingkan pemahaman yang selama ini dibangun melalui angka dan teori.
“Saya mengalami proses unlearn. Saya menyadari bahwa kemiskinan ternyata jauh lebih kompleks daripada yang selama ini saya pahami dari angka dan teori,” ungkapnya.
Menurut Gubernur Iqbal, kemiskinan tidak semata-mata berbicara mengenai pendapatan. Di dalamnya terdapat persoalan perumahan, kesehatan, pendidikan, keterampilan, pekerjaan, sanitasi, hingga akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Karena itu, pembelajaran ASN harus semakin dekat dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Pengetahuan yang diperoleh dalam proses pembelajaran, kata dia, pada akhirnya harus mampu diterjemahkan menjadi kemampuan membaca masalah secara lebih utuh dan menghasilkan kebijakan maupun pelayanan yang lebih tepat.
Tantangan perubahan juga semakin terasa ketika birokrasi memasuki era digital.
Gubernur Iqbal mengingatkan bahwa digitalisasi pemerintahan tidak boleh dipahami sekadar sebagai proses memindahkan sistem lama ke dalam aplikasi.
“Kalau sistemnya buruk kemudian kita digitalisasi, maka yang terjadi adalah kita hanya mendigitalisasi keburukan. Makronya dulu, arsitekturnya itu dibangun, baru masuk ke program-program,” ujarnya.
Menurutnya, pembenahan sistem dan arsitektur pemerintahan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum digitalisasi diterapkan.
Dengan fondasi sistem yang baik, teknologi dapat digunakan untuk mengintegrasikan proses pemerintahan sekaligus meningkatkan efektivitas dan kinerja.
Sebaliknya, digitalisasi tanpa pembenahan sistem hanya berpotensi membuat persoalan lama hadir dalam bentuk baru.
Perubahan teknologi juga membuat pemerintahan semakin terbuka. Data dan rekam jejak kinerja semakin mudah ditelusuri, sementara masyarakat memiliki ruang yang lebih besar untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
“Masyarakat bukan hanya penerima manfaat. Mereka sekaligus menjadi pengawas,” kata Gubernur Iqbal.
Dalam konteks perubahan tersebut, Gubernur Iqbal menilai peran Widyaiswara menjadi semakin penting.
Pembelajaran ASN tidak cukup hanya diarahkan pada transfer pengetahuan. Widyaiswara perlu membantu aparatur memahami perubahan, menguji kembali cara berpikir, serta menerjemahkan pengetahuan baru menjadi kinerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Pandangan tersebut sejalan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh.
Menurut Zudan, perubahan dalam sistem pengembangan ASN harus dimulai dari perubahan pola pikir. Widyaiswara memiliki posisi strategis untuk mendorong perubahan tersebut.
“Tugas Widyaiswara bukan hanya menyampaikan materi pembelajaran. Tugas kita adalah mengubah cara berpikir ASN,” kata Zudan.
Zudan juga mengapresiasi perubahan yang membuka kesempatan bagi lulusan baru untuk menjadi Widyaiswara.
Ia mendorong agar pengembangan kompetensi dan karier ASN didukung mekanisme uji kompetensi yang mudah serta tersedia secara berkala.
Dengan demikian, negara terus menyediakan ruang bagi aparatur untuk meningkatkan kapasitas dan mengembangkan kariernya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP APWI, Sugihardjo menilai perkembangan birokrasi juga menuntut perubahan peran Widyaiswara.
Widyaiswara, kata dia, tidak lagi cukup hanya berfungsi sebagai pengajar di ruang kelas. Perannya perlu berkembang menjadi fasilitator, inovator, sekaligus katalisator dalam pengembangan kompetensi dan karier ASN.
Rangkaian HWN ke-26, HUT APWI ke-6, dan Jamnas APWI ke-4 pada akhirnya menempatkan pembelajaran sebagai salah satu bagian penting dalam perubahan birokrasi.
Perubahan birokrasi tidak semestinya hanya dilihat dari seberapa banyak ASN mengikuti pembelajaran atau seberapa banyak sistem yang berhasil didigitalisasi.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah pengetahuan baru benar-benar mengubah cara bekerja, apakah cara kerja baru mampu mempercepat penyelesaian masalah, dan apakah perubahan tersebut dapat dirasakan masyarakat.
Di titik inilah peran Widyaiswara menjadi lebih dari sekadar mengajar ASN.
Widyaiswara dituntut ikut membentuk aparatur yang mampu belajar, beradaptasi, mengoreksi cara berpikir, dan menerjemahkan perubahan menjadi kinerja yang lebih baik.
Sebab, birokrasi yang terus berubah membutuhkan ASN yang juga bersedia terus belajar—termasuk belajar kembali ketika cara lama tidak lagi cukup untuk menjawab persoalan baru.(arz)















