LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Besaran dana hibah dalam perubahan APBD Lombok Timur 2026 mencapai Rp27,767 miliar. Pemerintah daerah mengungkap rincian peruntukan anggaran tersebut di hadapan DPRD Lombok Timur dalam rapat paripurna, Senin (28/9/2026).
Wakil Bupati Lombok Timur, HM. Edwin Hadiwijaya, menyampaikan rincian dana hibah itu saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I, rapat II, terkait penyampaian penjelasan kepala daerah mengenai perubahan APBD 2026.
Dari total dana hibah yang dianggarkan, porsi terbesar dialokasikan untuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat desa, yakni sebesar Rp10,344 miliar.
Anggaran tersebut menjadi bagian dari pembiayaan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa di tingkat desa.
Sementara itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp6,2 miliar kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Dana tersebut diperuntukkan sebagai bentuk apresiasi terhadap atlet Lombok Timur yang berhasil meraih prestasi dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Selain bidang pemerintahan desa dan olahraga, dana hibah juga diarahkan untuk mendukung prestasi di bidang keagamaan.
Sebesar Rp1 miliar dialokasikan kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) untuk diberikan kepada qari dan qariah asal Lombok Timur yang berhasil meraih prestasi dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi NTB beberapa waktu lalu.
Rincian tersebut menjadi bagian dari penjelasan pemerintah daerah atas sejumlah pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Lombok Timur terkait perubahan APBD 2026.
Selain menjelaskan dana hibah, Wabup Edwin juga memaparkan rencana penerimaan pembiayaan daerah dalam perubahan APBD 2026 yang mencapai Rp121,199 miliar lebih.
Dari jumlah tersebut, salah satu komponen pembiayaan berkaitan dengan kebutuhan operasional RSUD dr. R. Soedjono Selong.
Pemerintah daerah merencanakan pinjaman sebesar Rp18,5 miliar untuk mendukung operasional rumah sakit, termasuk kebutuhan pembayaran obat-obatan serta Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp2,5 miliar.
Sementara itu, sebesar Rp16 miliar disiapkan sebagai cadangan atau alternatif pembiayaan apabila klaim pelayanan kesehatan yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan belum terbayarkan pada saat dibutuhkan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari skema pembiayaan untuk menjaga keberlangsungan operasional rumah sakit, khususnya ketika terdapat jeda antara kebutuhan pembayaran dan penerimaan klaim.
Rapat paripurna tersebut tidak hanya membahas perubahan APBD 2026. Dalam agenda yang sama, DPRD Lombok Timur juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.
Jawaban kepala daerah menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif terhadap sejumlah agenda pembangunan dan penganggaran daerah.
Dengan penyampaian rincian tersebut, pemerintah daerah memberikan gambaran lebih jelas mengenai arah penggunaan anggaran dalam perubahan APBD 2026, mulai dari pembiayaan Pilkades, apresiasi prestasi olahraga dan MTQ, hingga dukungan terhadap operasional rumah sakit.
Besaran dana dan peruntukannya selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan DPRD Lombok Timur dalam proses perubahan APBD 2026.(Kml)
















