Satresnarkoba Polres Loteng Ciduk Dua Warga Pujut

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini dua pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Loteng.

Ini dua pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Loteng.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Satresnarkoba Polres Loteng) berhasil menciduk dua orang warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (14/1/2025).

Keduanya yakni berinisial W dan N ditangkap saat akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu dengan berat 9,13 gram. ‘’Kami mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 9,13 gram dari kedua pelaku,’’ kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Loteng, IPTU Fedy Miharja.

Baca Juga :  Astaga!, Pengusaha Asal Tobelo Diadukan ke Presiden Prabowo, Ternyata Ini Masalahnya

Menurut Fedy, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya informasi dari warga setempat bahwa di rumah salah satu pelaku yakni berinisial W sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, akhirnya anggota Satresnarkoba Polres Loteng melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan para pelaku sedang melakukan transaksi Narkotika. ‘’Dari hasil penyelidikan, kami menemukan kedua pelaku berada di TKP dan kami mengamankan bersama barang bukti yang dimiliki pelaku terbungkus plastik klip berisi Sabu,’’ tegas Fedy.

Baca Juga :  Arus Mudik Lebaran 2025 di NTB: Moda Transportasi Darat dan Laut Meningkat, Udara Menurun

Fedy mengaku, selain barang bukti jenis Sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah uang, alat hisap berupa bong, handpone dan plastik sebanyak satu bendel. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku pun langsung dijebloskan ruang tahanan Mapolres Lombok Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ‘’Kita langsung amankan kedua pelaku untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut,’’ ucap Fedy.(LS)

Berita Terkait

Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai
WNA Amerika Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Amankan Seorang Warga
Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco
PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng
Tragis! Warga Kuripan Lobar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar
Kasus Kematian Brigadir Esco: Polisi Kembali Tetapkan Empat Tersangka Baru
Kapolres Lobar Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir EFR Berjalan Transparan
Rosiady Dituduh Korupsi, Majelis Adat Sasak: Ini Bukan Hukum, Ini Luka Akal Sehat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:03 WIB

WNA Amerika Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Amankan Seorang Warga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:07 WIB

PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Tragis! Warga Kuripan Lobar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar

Berita Terbaru