Kasus Penganiayaan di Jalan Udayana Terungkap, 6 Orang Berpotensi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini pelaku penganiayaan di Jalan Udayana, Kota Mataram, dikembalikan oleh Polresta Mataram ke orang tua masing-masing lantaran masih di bawah umur.

Ini pelaku penganiayaan di Jalan Udayana, Kota Mataram, dikembalikan oleh Polresta Mataram ke orang tua masing-masing lantaran masih di bawah umur.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Insiden penganiayaan yang terjadi di Jalan Udayana, Kota Mataram, pada 16 Februari 2025, sekitar pukul 04.00 Wita, akhirnya menemui titik terang. Itu setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Mengingat hingga Selasa pagi (25/2/2025), tim penyidik Polresta Mataram telah memeriksa dan mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan panjang hingga Selasa malam sekitar pukul 20.00 Wita, penyidik akhirnya menetapkan 6 (enam) orang sebagai calon tersangka. Dari 6 orang tersebut, tiga di antaranya adalah orang dewasa dan telah ditahan di Mapolresta Mataram, sementara tiga lainnya masih di bawah umur dan untuk sementara dititipkan di LPKA Lombok Tengah.

Baca Juga :  Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini. ‘’Malam ini, kami telah memulangkan 13 anak di bawah umur yang sebelumnya diamankan dalam kasus ini. Mereka diserahkan langsung kepada orang tuanya di Unit PPA Polresta Mataram. Meski dipulangkan, mereka tetap dikenakan wajib lapor dan dapat dipanggil kembali jika dibutuhkan dalam proses hukum,’’ jelas AKP Regi Halili, Selasa malam (25/2/2025).

AKP Regi Halili menyebutkan tiga tersangka dewasa yang telah diamankan di Polresta Mataram berinisial AHB, FM dan SA. Sementara itu, tiga calon tersangka yang masih di bawah umur berinisial RA, RHK, dan AM. Ketiga tersangka di bawah umur tersebut untuk sementara dipulangkan ke orang tua mereka sebelum secara resmi dititipkan di LPKA Lombok Tengah.

Baca Juga :  Peluang Karir Lulusan FMIPA di Instansi Pemerintah Masih Cerah

‘’Para tersangka dewasa sudah kami tahan di Polresta Mataram. Sedangkan yang masih di bawah umur akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan nantinya dititipkan di LPKA Lombok Tengah,’’ ujarnya AKP Regi Halili.

Dengan perkembangan terbaru ini, kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus penganiayaan di Jalan Udayana, Kota Mataram dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.(smr)

Berita Terkait

Nama Desa Beleka Dipulihkan, Polisi Resmikan Beleka sebagai Kampung Bebas Narkoba
Kuasa Hukum PT DAN Apresiasi Polres Metro Jakarta Selatan yang Jemput Paksa Direktur PT PKM
Babak Baru Fihir vs Isvie, Gugatan Kembali Diajukan
KASTA NTB Laporkan Dugaan Perusakan Lingkungan di NTB ke Kejagung RI dan Bareskrim Mabes Polri
Melahirkan di Puskesmas, Seorang Siswi Diamankan Polres Loteng
Pengurus Kasta NTB DPD KLU Kembali Datangi Kejati
Ditreskrimum Polda NTB Ungkap Kasus Pencurian dan Pemalsuan Dokumen, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Hasil Pengungkapan Jaringan Antarprovinsi

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:07 WIB

Kasus Penganiayaan di Jalan Udayana Terungkap, 6 Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:03 WIB

Nama Desa Beleka Dipulihkan, Polisi Resmikan Beleka sebagai Kampung Bebas Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:07 WIB

Kuasa Hukum PT DAN Apresiasi Polres Metro Jakarta Selatan yang Jemput Paksa Direktur PT PKM

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:03 WIB

Babak Baru Fihir vs Isvie, Gugatan Kembali Diajukan

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:10 WIB

KASTA NTB Laporkan Dugaan Perusakan Lingkungan di NTB ke Kejagung RI dan Bareskrim Mabes Polri

Berita Terbaru