Kasus Penganiayaan di Jalan Udayana Terungkap, 6 Orang Berpotensi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini pelaku penganiayaan di Jalan Udayana, Kota Mataram, dikembalikan oleh Polresta Mataram ke orang tua masing-masing lantaran masih di bawah umur.

Ini pelaku penganiayaan di Jalan Udayana, Kota Mataram, dikembalikan oleh Polresta Mataram ke orang tua masing-masing lantaran masih di bawah umur.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Insiden penganiayaan yang terjadi di Jalan Udayana, Kota Mataram, pada 16 Februari 2025, sekitar pukul 04.00 Wita, akhirnya menemui titik terang. Itu setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Mengingat hingga Selasa pagi (25/2/2025), tim penyidik Polresta Mataram telah memeriksa dan mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan panjang hingga Selasa malam sekitar pukul 20.00 Wita, penyidik akhirnya menetapkan 6 (enam) orang sebagai calon tersangka. Dari 6 orang tersebut, tiga di antaranya adalah orang dewasa dan telah ditahan di Mapolresta Mataram, sementara tiga lainnya masih di bawah umur dan untuk sementara dititipkan di LPKA Lombok Tengah.

Baca Juga :  Kasus Kematian Brigadir Esco: Polisi Kembali Tetapkan Empat Tersangka Baru

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini. ‘’Malam ini, kami telah memulangkan 13 anak di bawah umur yang sebelumnya diamankan dalam kasus ini. Mereka diserahkan langsung kepada orang tuanya di Unit PPA Polresta Mataram. Meski dipulangkan, mereka tetap dikenakan wajib lapor dan dapat dipanggil kembali jika dibutuhkan dalam proses hukum,’’ jelas AKP Regi Halili, Selasa malam (25/2/2025).

AKP Regi Halili menyebutkan tiga tersangka dewasa yang telah diamankan di Polresta Mataram berinisial AHB, FM dan SA. Sementara itu, tiga calon tersangka yang masih di bawah umur berinisial RA, RHK, dan AM. Ketiga tersangka di bawah umur tersebut untuk sementara dipulangkan ke orang tua mereka sebelum secara resmi dititipkan di LPKA Lombok Tengah.

Baca Juga :  Sebulan, Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka Kejahatan

‘’Para tersangka dewasa sudah kami tahan di Polresta Mataram. Sedangkan yang masih di bawah umur akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan nantinya dititipkan di LPKA Lombok Tengah,’’ ujarnya AKP Regi Halili.

Dengan perkembangan terbaru ini, kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus penganiayaan di Jalan Udayana, Kota Mataram dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.(smr)

Berita Terkait

Tersangka Pengoplos Beras Mitra Bulog Sikur Diancam 5 Tahun Penjara
Kuasa Hukum Korban Kritik Tuntutan Jaksa yang Dinilai Kurang Adil
Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan
Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar
Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal
Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC
Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?
5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:04 WIB

Tersangka Pengoplos Beras Mitra Bulog Sikur Diancam 5 Tahun Penjara

Senin, 8 Desember 2025 - 13:06 WIB

Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:07 WIB

Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:05 WIB

Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal

Senin, 1 Desember 2025 - 08:03 WIB

Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC

Berita Terbaru

Suasana konferensi pers.

Hukum & Kriminal

Tersangka Pengoplos Beras Mitra Bulog Sikur Diancam 5 Tahun Penjara

Jumat, 19 Des 2025 - 13:04 WIB