SAMSAT Gratiskan Pajak bagi Masyarakat Miskin dan Kendaraan Plat Luar Daerah

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eef Saifuddin (paling kanan).

Eef Saifuddin (paling kanan).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Setelah sejumlah masukan dilontarkan oleh berbagai pihak, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam hal ini Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB melalui SAMSAT mengeluarkan kebijakan antara lain dengan memberikan gratis pajak untuk kendaraan luar daerah yang mutasi masuk NTB.

Selain itu, SAMSAT juga memberikan gratis tunggakan PKB bagi masyarakat miskin dan veteran. Kebijakan tersebut berlaku sejak periode 1 Juli hingga 30 September 2025 mendatang.

Selain memberikan gratis pajak bagi masyarakat NTB, SAMSAT juga memberikan sejumlah diskon antara lain diskon 25 persen pokok PKB, diskon 25 persen tunggakan PKB 2021 hingga dengan 2024.

Baca Juga :  Tiga Pejabat Eselon II Purna Tugas, Gubernur Iqbal Berikan Apresiasi

Tak hanya itu, SAMSAT juga memberikan kebijakan pemutihan bagi tunggakan PKB mulai 2019 ke belakang. Bagi kendaraan umum diberikan diskon 25 persen plus 25 persen bagi kendaraan untuk aktivitas sosial keagamaan yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari sejumlah aktivis NTB. Salah satunya dari aktivis Ikatan Masyarakat Paer Lauk (IKMAPALA). Eef Saifuddin selaku Humas IKMAPALA menyambut baik kebijakan ini dengan memberikan jempolnya. Menurutnya, telah lama gagasan semacam ini dilontarkan dan akhirnya dapat terealisasi pada saat ini.

Baca Juga :  Perkuat Basis Perencanaan, Pemda Lotim Ubah BAPPEDA Jadi BAPPERIDA

Langkah semacam ini menurutnya dapat menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya bagi kendaraan plat luar daerah, sehingga pemilik kendaraan setelah mutasi dapat dengan mudah membayar pajak di daerah sendiri. Tentu, pajak kendaraan tersebut dapat masuk ke kas daerah.

“Alhamdulillah, gagasan yang telah lama kita diskusi dan lontarkan ini, akhirnya dapat terlaksana. Masyarakat yang memiliki plat kendaraan luar daerah dapat melakukan mutasi gratis, sehingga ke depan dapat membayar pajak di sini dan hal tersebut dapat menambah jumlah PAD NTB di sektor PKB secara drastis dan signifikan,” katanya.(mbq)

Berita Terkait

KUR PMI Bank NTB Syariah, Kado Kemerdekaan untuk Pahlawan Devisa
Industri Jasa Keuangan NTB Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di NTT
NTB Andalkan KDKMP untuk Percepat Graduasi Kemiskinan Ekstrem di 40 Desa Berdaya Transformatif
Pemkab Lombok Timur Perluas Jaminan Sosial, Marbot hingga Ketua RT Kini Dapat Perlindungan
Satu Meja, Banyak Rasa: The People’s Cafe Bawa Cita Rasa Daerah ke Pesta Rasa Nusantara
Dari Hilirisasi hingga Benahi Gili Tramena, Gubernur Iqbal dan Komisi VII DPR Perkuat Transformasi Ekonomi NTB
Pemprov NTB Genjot UMKM Naik Kelas, Akses KUR, Legalitas Produk hingga Pasar Ekspor Diperkuat
Investasi NTB Semester I 2026 Tembus Rp33,73 Triliun, UMKM Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:15 WIB

KUR PMI Bank NTB Syariah, Kado Kemerdekaan untuk Pahlawan Devisa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Industri Jasa Keuangan NTB Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:27 WIB

NTB Andalkan KDKMP untuk Percepat Graduasi Kemiskinan Ekstrem di 40 Desa Berdaya Transformatif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Lombok Timur Perluas Jaminan Sosial, Marbot hingga Ketua RT Kini Dapat Perlindungan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Satu Meja, Banyak Rasa: The People’s Cafe Bawa Cita Rasa Daerah ke Pesta Rasa Nusantara

Berita Terbaru

Suasana pose bersama usai penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Utama Bank NTB Syariah, Jalan Udayana, Mataram, pada Rabu (19/8/2026).

Ekonomi & Bisnis

KUR PMI Bank NTB Syariah, Kado Kemerdekaan untuk Pahlawan Devisa

Kamis, 20 Agu 2026 - 10:15 WIB