SAMSAT Gratiskan Pajak bagi Masyarakat Miskin dan Kendaraan Plat Luar Daerah

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eef Saifuddin (paling kanan).

Eef Saifuddin (paling kanan).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Setelah sejumlah masukan dilontarkan oleh berbagai pihak, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam hal ini Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB melalui SAMSAT mengeluarkan kebijakan antara lain dengan memberikan gratis pajak untuk kendaraan luar daerah yang mutasi masuk NTB.

Selain itu, SAMSAT juga memberikan gratis tunggakan PKB bagi masyarakat miskin dan veteran. Kebijakan tersebut berlaku sejak periode 1 Juli hingga 30 September 2025 mendatang.

Selain memberikan gratis pajak bagi masyarakat NTB, SAMSAT juga memberikan sejumlah diskon antara lain diskon 25 persen pokok PKB, diskon 25 persen tunggakan PKB 2021 hingga dengan 2024.

Baca Juga :  Gelar Edukasi Pencegahan Kanker Payudara, Srikandi PLN UIP Nusra Gandeng RS Siloam

Tak hanya itu, SAMSAT juga memberikan kebijakan pemutihan bagi tunggakan PKB mulai 2019 ke belakang. Bagi kendaraan umum diberikan diskon 25 persen plus 25 persen bagi kendaraan untuk aktivitas sosial keagamaan yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari sejumlah aktivis NTB. Salah satunya dari aktivis Ikatan Masyarakat Paer Lauk (IKMAPALA). Eef Saifuddin selaku Humas IKMAPALA menyambut baik kebijakan ini dengan memberikan jempolnya. Menurutnya, telah lama gagasan semacam ini dilontarkan dan akhirnya dapat terealisasi pada saat ini.

Baca Juga :  Bamsoet Ingatkan Ego Sektoral Bisa Akibatkan Industri Manufaktur Mati Suri

Langkah semacam ini menurutnya dapat menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya bagi kendaraan plat luar daerah, sehingga pemilik kendaraan setelah mutasi dapat dengan mudah membayar pajak di daerah sendiri. Tentu, pajak kendaraan tersebut dapat masuk ke kas daerah.

“Alhamdulillah, gagasan yang telah lama kita diskusi dan lontarkan ini, akhirnya dapat terlaksana. Masyarakat yang memiliki plat kendaraan luar daerah dapat melakukan mutasi gratis, sehingga ke depan dapat membayar pajak di sini dan hal tersebut dapat menambah jumlah PAD NTB di sektor PKB secara drastis dan signifikan,” katanya.(mbq)

Berita Terkait

Imbas Mahalnya Tagihan Bulanan PDAM, Hj Rapi’ah Janji Buat Sumur Bor Untuk Warga Dusun Rungkang
Minimalisir Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Targetkan DBHCHT Naik Tiap Tahun
‎Chef Bobon Santoso Hadir di Polres Loteng Sajikan Lima Ribu Makanan Gratis Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Wabup Lombok Barat dan BP Taskin Tinjau Tambang Rakyat, Berharap Kemiskinan Cepat Terentaskan
Wabup Loteng Monitoring Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Selebung
Dukung Ketahanan Pangan Fasilitas Solar Dryer Dome Kodim 1620/Loteng Mulai Beroperasi
Kasta NTB Dorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT
Perangi Rentenir, Lotim Masuk Nominator Penerima TPAKD Award Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:03 WIB

SAMSAT Gratiskan Pajak bagi Masyarakat Miskin dan Kendaraan Plat Luar Daerah

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:07 WIB

Imbas Mahalnya Tagihan Bulanan PDAM, Hj Rapi’ah Janji Buat Sumur Bor Untuk Warga Dusun Rungkang

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:08 WIB

Minimalisir Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Targetkan DBHCHT Naik Tiap Tahun

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:02 WIB

‎Chef Bobon Santoso Hadir di Polres Loteng Sajikan Lima Ribu Makanan Gratis Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:05 WIB

Wabup Lombok Barat dan BP Taskin Tinjau Tambang Rakyat, Berharap Kemiskinan Cepat Terentaskan

Berita Terbaru