Satreskrim Polres Loteng Ciduk Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 13 April 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kasus Persetubuhan.

Ilustrasi Kasus Persetubuhan.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil menciduk 3 (tiga) orang terduga pelaku persetubuhan terhadap 2 (dua) orang anak di bawah umur.

Ketiga orang terduga pelaku yang berinisial MIH (16 tahun), MMR (15 tahun) dan MY (16 tahun) berhasil diamankan di rumahnya masing-masing di wilayah Kecamatan Praya Tengah, pada Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 23.30 Wita.  di Kecamatan Praya Tengah.

Ketiga terduga pelaku diamankan lantaran diduga telah melakukan persetubuhan terhadap 2 (dua) orang anak di bawah umur di Kecamatan Praya Tengah, berinisial BEA (14 tahun) dan BG (14 tahun), yang merupakan warga Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Ini Dia Dua Tersangka Dikerangkeng Polda NTB

Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK, saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/4/2024) mengatakan, ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban.

IPTU Luk Luk menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu malam (10/4/2024) sekitar pukul 20.00 Wita, di mana saat itu korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji, Kecamatan Kopang.

Kemudian korban diajak keliling menuju seputaran Kota Praya. Usai mengajak korban keliling, terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah MY di Kecamatan Praya Tengah.

‘’Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan ditinggalkan di jalanan sepi apabila tidak mau melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku,’’ tutur IPTU Luk Luk.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Menjajal Jalan Bebas Hambatan Akses IKN dengan Mengendarai Sepeda Motor

Sekitar pukul 23.30 Wita, korban selanjutnya dibawa ke rumah terduga pelaku MY untuk disetubuhi oleh para terduga pelaku. ‘’Dan setelah pagi hari baru kemudian korban diantar oleh para terduga pelaku ke tempat di mana awal terduga pelaku dan korban bertemu,’’ terang IPTU Luk Luk.

Saat ini, ketiga terduga pelaku MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan. ‘’Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,’’ ucap IPTU Luk Luk.(Sid)

Berita Terkait

Penggerebekan Kampung Narkoba di Lombok Tengah, 25 Orang Berhasil Diamankan
Ratusan Aparat Gabungan Gerebek Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah
Banding Fihir, Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN Mataram
Gunakan Gelar S1 Ekonomi Bodong, Kader PPP Ditahan Polisi
Pelaku Narkotika Asal Aceh Dicokok Satresnarkoba Polres Loteng
Satresnarkoba Polres Loteng Ciduk Dua Warga Pujut
Aliansi FPT dan FDJ Akan Geruduk KPK, Ini Tuntutannya
Polda NTB Tetapkan Penyandang Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:05 WIB

Penggerebekan Kampung Narkoba di Lombok Tengah, 25 Orang Berhasil Diamankan

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:23 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Gerebek Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:03 WIB

Banding Fihir, Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN Mataram

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:10 WIB

Gunakan Gelar S1 Ekonomi Bodong, Kader PPP Ditahan Polisi

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:16 WIB

Pelaku Narkotika Asal Aceh Dicokok Satresnarkoba Polres Loteng

Berita Terbaru