Presiden Terpilih Prabowo Subianto Berencana Pangkas PPh Badan Menjadi 20 Persen, Bamsoet Beri Dukungan

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo (depan paling kiri).

Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo (depan paling kiri).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22% menjadi 20%. Selain itu, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga akan meningkatkan tax ratio melalui kepatuhan pajak.

Selama ini, menurut Bamsoet, rendahnya tax ratio Indonesia disebabkan karena kurangnya kepatuhan wajib pajak (WP) serta penegakan aturan yang tidak optimal. ”Berbagai upaya yang akan dilakukan Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk meningkatkan rasio penerimaan negara, perlu didukung semua pihak. Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri telah bertekad untuk meningkatkan rasio penerimaan negara dari saat ini sekitar 12 persen menjadi 23 persen dari produk domestik bruto (PDB), tanpa menaikan tarif pajak,” kata Bamsoet, di Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga :  Lolos Seleksi, Siswa dari NTB Siap Melesat di Astra Honda Racing School 2025

Bamsoet yang juga sebagai Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Polhukam KADIN Indonesia menjelaskan, penurunan tarif PPh Badan menjadi sebesar 20 persen, sebenarnya sudah direncanakan di masa Pemerintahan Presiden Jokowi pada tahun 2022 lalu. Penurunan tarif PPh Badan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

”Dalam UU No.2 Tahun 2020 diatur pemerintah akan melakukan penurunan tarif PPh Badan secara bertahap. Tarif dari PPh Badan yang sebesar 25 persen mengalami penurunan menjadi sebesar 22 persen pada tahun 2020 dan berlaku hingga tahun 2021. Untuk tahun 2022, rencananya tarif PPh Badan akan turun menjadi sebesar 20 persen. Namun, pada tahun 2022 pemerintah memutuskan tetap memberlakukan PPh Badan sebesar 22 persen hingga saat ini dengan pertimbangan untuk meningkatkan penerimaan pajak,” jelas Bamsoet.

Baca Juga :  Usai Dilantik Presiden Prabowo, Iqbal-Dinda Mohon Doa Warga NTB

Mantan Ketua MPR RI ini juga mendukung rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara, yang sebelumnya disebut Badan Penerimaan Negara. Kementerian Penerimaan Negara akan mengurusi pajak, cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

”Dengan adanya kementerian khusus yang mengurusi penerimaan negara, target Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mewujudkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%, akan lebih mudah tercapai. Kita harapkan Kementerian Penerimaan Negara bisa bersikap tegas untuk mengatasi kebocoran dari sumber-sumber penerimaan negara, termasuk meningkatkan kepatuhan pada wajib pajak (WP) untuk membayar pajak,” ungkap Bamsoet.(Sid)

Berita Terkait

Layanan Servis Jemput Bola, Ya Honda CARE Solusinya
Konsumen Cermat, Yuk Kenali Ciri-ciri Onderdil Motor Honda yang Asli
New CRF250 Series Siap Jelajahi Indonesia
SAMSAT Gratiskan Pajak bagi Masyarakat Miskin dan Kendaraan Plat Luar Daerah
Imbas Mahalnya Tagihan Bulanan PDAM, Hj Rapi’ah Janji Buat Sumur Bor Untuk Warga Dusun Rungkang
Tips #Cari_Aman, Kapan Waktu Tepat Mengganti Ban Motor? Simak Penjelasannya
Nurul Arifin Minta Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Antisipasi Dampak Konflik Israel-Iran
Minimalisir Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Targetkan DBHCHT Naik Tiap Tahun

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:07 WIB

Layanan Servis Jemput Bola, Ya Honda CARE Solusinya

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:02 WIB

Konsumen Cermat, Yuk Kenali Ciri-ciri Onderdil Motor Honda yang Asli

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:04 WIB

New CRF250 Series Siap Jelajahi Indonesia

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:03 WIB

SAMSAT Gratiskan Pajak bagi Masyarakat Miskin dan Kendaraan Plat Luar Daerah

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:07 WIB

Imbas Mahalnya Tagihan Bulanan PDAM, Hj Rapi’ah Janji Buat Sumur Bor Untuk Warga Dusun Rungkang

Berita Terbaru

Suasana event Kejurprov Judo 2025 Kapolda Cup di Lombok Epicentrum Mall (LEM) Mataram 3-5 Juli 2025.

Olahraga

Bank NTB Sponsor Utama Kejurprov Judo NTB Kapolda Cup di LEM

Kamis, 3 Jul 2025 - 14:08 WIB