Politik Uang Kian Vulgar, Anggota Komite I DPD RI Sebut Demokrasi Indonesia Terancam

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komite I DPD RI, Pdt Penrad Siagian.

Anggota Komite I DPD RI, Pdt Penrad Siagian.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komite I DPD RI, Pdt Penrad Siagian mengutarakan keprihatinan mendalam terkait kualitas demokrasi di Indonesia yang dinilainya berada dalam masa kritis. Penrad mengungkit pergeseran isu dalam proses Pemilu yang terjadi antara 5-10 tahun dengan yang terjadi saat ini.

‘’Kalau dulu kita bicara Pemilu soal persiapan teknis, seperti DPT dan kertas suara. Sekarang, politik uang sudah menjadi percakapan vulgar di masyarakat hingga akar rumput. Ini berbahaya kalau dibiarkan,’’ tegas Pernad dalam rapat kerja (Raker) antara Komite I DPD RI bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Menurut Pernad, keterbukaan praktik politik uang ini tak hanya merusak integritas Pemilu, tapi juga berisiko menjadi norma baru dalam demokrasi Indonesia. Pernad memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak ditangani dengan serius, maka kualitas demokrasi Indonesia akan terus menurun.

Baca Juga :  Alumni Inggris Raya Diminta Tak Sekadar Nostalgia, Harus Bikin Dampak Nyata untuk Indonesia

Lebih lanjut Pernad juga menyinggung tantangan yang dihadapi lembaga penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP. ‘’Saya merasa mereka seperti putus asa. Banyak persoalan yang tidak punya kanal penyelesaian yang jelas. Dilaporkan, selesai begitu saja, menguap,’’ katanya.

Itu sebabnya, Pernad menyoroti pentingnya reformasi dalam sistem penyelesaian sengketa Pemilu. Salah satu usulan Penrad adalah pembentukan panitia atau tim ad hoc di bawah DKPP untuk memastikan setiap pelanggaran etik dan hukum terselesaikan dalam periode Pemilu.

Baca Juga :  Indonesia Kaya Kembali Suguhkan #Musikaldirumahaja dengan Kisah Barong Landung dan Sri Dewi

Penrad juga menekankan perlunya penguatan kewenangan Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa Pemilu. Karenanya, Pernad mengusulkan revisi Undang-Undang Kepemiluan untuk memberikan wewenang yang lebih luas kepada Bawaslu. ‘’Banyak hal yang seharusnya bisa diselesaikan oleh Bawaslu, tapi terbatas oleh kewenangan yang ada saat ini,’’ ucapnya.

Pernad berharap langkah ini menjadi percakapan politik antara DPD RI dan DPR RI untuk memperbaiki sistem demokrasi dan Pemilu di Indonesia. ‘’Kalau ini tidak dibahas serius, kita akan terus berada dalam siklus yang sama. Demokrasi kita terancam kehilangan substansi,’’ tegasnya.(Sid)

Berita Terkait

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi
Raker APPSI 2026 di Lombok Satukan Gubernur se-Indonesia, Percepat Transformasi Daerah Menuju Indonesia Maju
Pemda Lombok Timur Ukir Sejarah, Pisah Sambut Dandim 1615 dan Kapolres Digelar Serentak
Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:36 WIB

Raker APPSI 2026 di Lombok Satukan Gubernur se-Indonesia, Percepat Transformasi Daerah Menuju Indonesia Maju

Berita Terbaru