Asisten II Setdakab Lobar: Jangan Jual Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Lobar bersama Bea Cukai Mataram saat melakukan razia roko ilegal di sebuah kios penjual rokok.

Satpol PP Lobar bersama Bea Cukai Mataram saat melakukan razia roko ilegal di sebuah kios penjual rokok.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) terus berupaya mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Lobar. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Setdakab Lobar, HL Najamudin, seusai acara talkshow “Gempur Rokok Ilegal”, di GMTV Sekotong, Lobar, Selasa (18/2/2025).

Najamudin mengatakan, bahwa peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara, karena pendapatan negara dari sektor cukai berkurang. Hal ini tentu akan mempengaruhi besaran alokasi dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Najamudin menambahkan, bahwa DBHCHT ini menjadi salah satu sumber dana untuk melaksanakan pembangunan di Lobar, khususnya pada bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. “Dana DBHCHT ini sangat bermanfaat bagi kita semua, karena dengan dana ini kita bisa membangun gedung dan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, Pustu, ambulance, dan peralatan kesehatan lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Setelah Kapal Karam di Selat Bali, Giliran 7 Nelayan Tanjung Luar Karam di Laut Seriwe

Karenanya, Najamudin mengajak semua pihak untuk menggalakkan gempur rokok ilegal. Hal ini untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Lobar dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. “Mari kita tumbuhkan kesadaran gempur rokok ilegal agar para pedagang atau penjual tidak lagi menjual rokok ilegal,” tegasnya.

Baca Juga :  Penangkapan Hakim PN Surabaya, Bukti Mafia Peradilan Masih Eksis di Indonesia

Najamudin menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal agar peredaran rokok ilegal ini dapat ditekan dan dikurangi. Hal ini agar pendapatan negara dari cukai rokok untuk pembangunan tidak berkurang.

Sementara itu, Kasi Penyuluhan dan Kepatuhan Internal Kantor Bea Cukai Mataram, Adi Cahyanto menyampaikan, bahwa gempur rokok ilegal ini adalah langkah pemerintah untuk menjaga agar pemasukan negara dari sektor cukai tidak berkurang.

“Mari bersama-sama kita gempur rokok ilegal untuk menyelamatkan keuangan negara dan untuk menjamin kesehatan masyarakat,” katanya.(ham)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Korban Kritik Tuntutan Jaksa yang Dinilai Kurang Adil
Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan
Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar
Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal
Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC
Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?
5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron
Kejari Mataram Tetapkan Anggota DPRD Lobar sebagai Tersangka Korupsi Pokir 2024

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:15 WIB

Kuasa Hukum Korban Kritik Tuntutan Jaksa yang Dinilai Kurang Adil

Senin, 8 Desember 2025 - 13:06 WIB

Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:07 WIB

Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:05 WIB

Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal

Senin, 1 Desember 2025 - 08:03 WIB

Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC

Berita Terbaru

Saat terdakwa mengembalikan kerugian korban sebesar Rp23 juta sebagai bentuk itikad baik, yang diserahkan langsung di hadapan majelis hakim PN Mataram.

Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Korban Kritik Tuntutan Jaksa yang Dinilai Kurang Adil

Kamis, 18 Des 2025 - 16:15 WIB

Ketua Baznas Lotim, Drs. H. Muhammad Kamli.

Ekonomi & Bisnis

Galang Donasi Banjir Sumatera, Baznas Lotim Gandeng KNPI dan FKDM

Kamis, 18 Des 2025 - 13:03 WIB

Ini tiga calon teratas bersaing untuk menjadi Rektor Unram periode 2026-2030.

Pendidikan

Tiga Calon Teratas Bersaing untuk Menjadi Rektor Unram

Kamis, 18 Des 2025 - 12:08 WIB

Peta NTB.

Umum

Masyarakat NTB Harus Jujur!

Rabu, 17 Des 2025 - 21:01 WIB