Asisten II Setdakab Lobar: Jangan Jual Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Lobar bersama Bea Cukai Mataram saat melakukan razia roko ilegal di sebuah kios penjual rokok.

Satpol PP Lobar bersama Bea Cukai Mataram saat melakukan razia roko ilegal di sebuah kios penjual rokok.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) terus berupaya mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Lobar. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Setdakab Lobar, HL Najamudin, seusai acara talkshow “Gempur Rokok Ilegal”, di GMTV Sekotong, Lobar, Selasa (18/2/2025).

Najamudin mengatakan, bahwa peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara, karena pendapatan negara dari sektor cukai berkurang. Hal ini tentu akan mempengaruhi besaran alokasi dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Najamudin menambahkan, bahwa DBHCHT ini menjadi salah satu sumber dana untuk melaksanakan pembangunan di Lobar, khususnya pada bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. “Dana DBHCHT ini sangat bermanfaat bagi kita semua, karena dengan dana ini kita bisa membangun gedung dan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, Pustu, ambulance, dan peralatan kesehatan lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Pelaku Narkotika Asal Aceh Dicokok Satresnarkoba Polres Loteng

Karenanya, Najamudin mengajak semua pihak untuk menggalakkan gempur rokok ilegal. Hal ini untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Lobar dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. “Mari kita tumbuhkan kesadaran gempur rokok ilegal agar para pedagang atau penjual tidak lagi menjual rokok ilegal,” tegasnya.

Baca Juga :  Asyik!, Polri Targetkan SMA Taruna Kemala Bhayangkara Beroperasi 2026

Najamudin menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal agar peredaran rokok ilegal ini dapat ditekan dan dikurangi. Hal ini agar pendapatan negara dari cukai rokok untuk pembangunan tidak berkurang.

Sementara itu, Kasi Penyuluhan dan Kepatuhan Internal Kantor Bea Cukai Mataram, Adi Cahyanto menyampaikan, bahwa gempur rokok ilegal ini adalah langkah pemerintah untuk menjaga agar pemasukan negara dari sektor cukai tidak berkurang.

“Mari bersama-sama kita gempur rokok ilegal untuk menyelamatkan keuangan negara dan untuk menjamin kesehatan masyarakat,” katanya.(ham)

Berita Terkait

Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya
Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga
Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan
Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan
Perwakilan Masyarakat Sembalun Datangi PTUN Mataram, Minta Penjelasan Soal Eksekusi Pembatalan SHGU PT SKE
Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi
Pengungkapan Kasus Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar, 81 Ekor Burung Diamankan
Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas Diborgol Polisi

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 06:06 WIB

Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:04 WIB

Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB

Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:04 WIB

Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:27 WIB

Perwakilan Masyarakat Sembalun Datangi PTUN Mataram, Minta Penjelasan Soal Eksekusi Pembatalan SHGU PT SKE

Berita Terbaru

Suasana Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 yang dibuka langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian, di Hotel Lombok Raya Mataram, Rabu (4/6/2015).

Umum

Mendagri: Pemda Boleh Laksanakan Kegiatan di Hotel

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:06 WIB

Dermaga Tawun, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Ekonomi & Bisnis

Dermaga Tawun Dinilai Gagal dalam Pengelolaan

Rabu, 4 Jun 2025 - 11:05 WIB