Asisten II Setdakab Lobar: Jangan Jual Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Lobar bersama Bea Cukai Mataram saat melakukan razia roko ilegal di sebuah kios penjual rokok.

Satpol PP Lobar bersama Bea Cukai Mataram saat melakukan razia roko ilegal di sebuah kios penjual rokok.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) terus berupaya mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Lobar. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Setdakab Lobar, HL Najamudin, seusai acara talkshow “Gempur Rokok Ilegal”, di GMTV Sekotong, Lobar, Selasa (18/2/2025).

Najamudin mengatakan, bahwa peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara, karena pendapatan negara dari sektor cukai berkurang. Hal ini tentu akan mempengaruhi besaran alokasi dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Najamudin menambahkan, bahwa DBHCHT ini menjadi salah satu sumber dana untuk melaksanakan pembangunan di Lobar, khususnya pada bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. “Dana DBHCHT ini sangat bermanfaat bagi kita semua, karena dengan dana ini kita bisa membangun gedung dan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, Pustu, ambulance, dan peralatan kesehatan lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Penggerebekan Kampung Narkoba di Lombok Tengah, 25 Orang Berhasil Diamankan

Karenanya, Najamudin mengajak semua pihak untuk menggalakkan gempur rokok ilegal. Hal ini untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Lobar dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. “Mari kita tumbuhkan kesadaran gempur rokok ilegal agar para pedagang atau penjual tidak lagi menjual rokok ilegal,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus WNA Spanyol Hilang di Senggigi Terungkap, Polres Lombok Barat Tangkap 2 Terduga Pelaku

Najamudin menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal agar peredaran rokok ilegal ini dapat ditekan dan dikurangi. Hal ini agar pendapatan negara dari cukai rokok untuk pembangunan tidak berkurang.

Sementara itu, Kasi Penyuluhan dan Kepatuhan Internal Kantor Bea Cukai Mataram, Adi Cahyanto menyampaikan, bahwa gempur rokok ilegal ini adalah langkah pemerintah untuk menjaga agar pemasukan negara dari sektor cukai tidak berkurang.

“Mari bersama-sama kita gempur rokok ilegal untuk menyelamatkan keuangan negara dan untuk menjamin kesehatan masyarakat,” katanya.(ham)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco, Polda NTB Sudah Memeriksa 50 Saksi
Kesaksian Rosiady dan Dolly di Persidangan NCC: Negara Tidak Rugi, Dakwaan JPU Semakin Rapuh
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Chromebook Kemendikbudristek
Kasus WNA Spanyol Hilang di Senggigi Terungkap, Polres Lombok Barat Tangkap 2 Terduga Pelaku
Terungkap Motif Cemburu Memicu Pembunuhan Sadis, Wanita Tewas Dicor Pacar di Dalam Sumur
ALPA NTB Sebut Kejati Macan Ompong, Penyidik: ‘’Kami Serius, Tunggu Hasil BPKP’’
Enam Jam Mayat yang Ditemukan Meninggal dengan Cara Dicor, Akhirnya Bisa Dievakuasi
Ditreskrimsus Polda NTB Diminta Lakukan Penyelidikan Dugaan Permainan Pengadaan Alat Kedokteran di RS Mandalika

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:06 WIB

Kesaksian Rosiady dan Dolly di Persidangan NCC: Negara Tidak Rugi, Dakwaan JPU Semakin Rapuh

Kamis, 4 September 2025 - 11:06 WIB

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Chromebook Kemendikbudristek

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Kasus WNA Spanyol Hilang di Senggigi Terungkap, Polres Lombok Barat Tangkap 2 Terduga Pelaku

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Terungkap Motif Cemburu Memicu Pembunuhan Sadis, Wanita Tewas Dicor Pacar di Dalam Sumur

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:02 WIB

ALPA NTB Sebut Kejati Macan Ompong, Penyidik: ‘’Kami Serius, Tunggu Hasil BPKP’’

Berita Terbaru

Terlihat ibu guru sedang fokus mengajar muridnya di  ruang kelas.

Nasional

Guru adalah Agen Peradaban Berkelanjutan Bangsa

Jumat, 12 Sep 2025 - 10:45 WIB

Wabup Lotim, Edwin Hadiwijaya saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Timur.

Ekonomi & Bisnis

Dewan dan Eksekutif Lombok Timur Sepakat Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

Jumat, 12 Sep 2025 - 09:01 WIB