Asisten II Setdakab Lobar: Jangan Jual Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Lobar bersama Bea Cukai Mataram saat melakukan razia roko ilegal di sebuah kios penjual rokok.

Satpol PP Lobar bersama Bea Cukai Mataram saat melakukan razia roko ilegal di sebuah kios penjual rokok.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) terus berupaya mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Lobar. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Setdakab Lobar, HL Najamudin, seusai acara talkshow “Gempur Rokok Ilegal”, di GMTV Sekotong, Lobar, Selasa (18/2/2025).

Najamudin mengatakan, bahwa peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara, karena pendapatan negara dari sektor cukai berkurang. Hal ini tentu akan mempengaruhi besaran alokasi dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Najamudin menambahkan, bahwa DBHCHT ini menjadi salah satu sumber dana untuk melaksanakan pembangunan di Lobar, khususnya pada bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. “Dana DBHCHT ini sangat bermanfaat bagi kita semua, karena dengan dana ini kita bisa membangun gedung dan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, Pustu, ambulance, dan peralatan kesehatan lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Kapolsek Keruak Terjunkan Anggota Olah TKP Kasus Pembobolan Kios dan Pencurian HP di Sepit

Karenanya, Najamudin mengajak semua pihak untuk menggalakkan gempur rokok ilegal. Hal ini untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Lobar dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. “Mari kita tumbuhkan kesadaran gempur rokok ilegal agar para pedagang atau penjual tidak lagi menjual rokok ilegal,” tegasnya.

Baca Juga :  Setelah Datangkan Auditor SNI, PT Energi Selaparang Siap Beroperasi Kembali

Najamudin menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal agar peredaran rokok ilegal ini dapat ditekan dan dikurangi. Hal ini agar pendapatan negara dari cukai rokok untuk pembangunan tidak berkurang.

Sementara itu, Kasi Penyuluhan dan Kepatuhan Internal Kantor Bea Cukai Mataram, Adi Cahyanto menyampaikan, bahwa gempur rokok ilegal ini adalah langkah pemerintah untuk menjaga agar pemasukan negara dari sektor cukai tidak berkurang.

“Mari bersama-sama kita gempur rokok ilegal untuk menyelamatkan keuangan negara dan untuk menjamin kesehatan masyarakat,” katanya.(ham)

Berita Terkait

Pencurian di Labuapi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti
Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai
WNA Amerika Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Amankan Seorang Warga
Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco
PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng
Tragis! Warga Kuripan Lobar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar
Kasus Kematian Brigadir Esco: Polisi Kembali Tetapkan Empat Tersangka Baru
Kapolres Lobar Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir EFR Berjalan Transparan

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Pencurian di Labuapi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:03 WIB

WNA Amerika Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Amankan Seorang Warga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:07 WIB

PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng

Berita Terbaru

Lalu Bayan Purwadi.

Pendidikan

Tak Ada Murid, 4 Sekolah Swasta Ditutup oleh Dinas Dikbud Lotim

Senin, 3 Nov 2025 - 13:02 WIB