Nama Desa Beleka Dipulihkan, Polisi Resmikan Beleka sebagai Kampung Bebas Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan saat meresmikan Desa Beleka sebagai Kampung Bebas Narkoba, pada Sabtu (22/2/2025).

Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan saat meresmikan Desa Beleka sebagai Kampung Bebas Narkoba, pada Sabtu (22/2/2025).

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Pasca penggerebekan dan penangkapan puluhan orang yang terjaring Narkoba di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB), sekitar 30 Januari 2025 lalu oleh ratusan personel gabungan Polda NTB. Kini nama Desa Beleka telah dipulihkan menjadi Kampung Bebas Narkoba. Hal itu ditandai dengan peresmian desa setempat oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan sebagai Kampung Bebas Narkoba, pada Sabtu (22/2/2025).

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat menerangkan, pencanangan kampung bebas dari Narkoba ini sebagai tindak lanjut komitmen Polda NTB, khususnya Polres Lombok Tengah dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap Narkoba. ‘’Jadi, ini merupakan tindak lanjut komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Lombok Tengah,’’ katanya.

Baca Juga :  Tenteng Senjata Api Saat Nagih Utang, Karyawan Bank Mekar Nyaris Babak Belur Saat Ditangkap Massa

Kapolres menerangkan, bahwa sebagai keseriusan dalam pencanangan kampung bebas Narkoba, pihaknya mendirikan posko dan nantinya akan dilakukan beberapa langkah pendampingan atau pembinaan serta pengawasan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pengusaha Batubara Asal Kaltim Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Dugaan Penyebabnya

‘’Nanti kita akan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada masyarakat, terutama bagaimana dalam cara bertindak dan cara mencegah terjadinya peredaran narkoba di desa setempat,’’ terangnya.

Kapolres berharap, pemerintah dan stakeholders terkait serta seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pencanangan kampung bebas dari Narkoba ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mengawal agar wajah Kabupaten Lombok Tengah, khususnya di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, lebih dikenal sebagai wilayah yang sehat, beradab dan bermartabat.(LS)

Berita Terkait

Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya
Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga
Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan
Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan
Perwakilan Masyarakat Sembalun Datangi PTUN Mataram, Minta Penjelasan Soal Eksekusi Pembatalan SHGU PT SKE
Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi
Pengungkapan Kasus Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar, 81 Ekor Burung Diamankan
Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas Diborgol Polisi

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 06:06 WIB

Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:04 WIB

Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB

Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:04 WIB

Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:27 WIB

Perwakilan Masyarakat Sembalun Datangi PTUN Mataram, Minta Penjelasan Soal Eksekusi Pembatalan SHGU PT SKE

Berita Terbaru

Seorang mekanik dari jaringan bengkel resmi Astra Motor Sriwijaya saat melakukan pemeriksaan serta perbaikan motor Honda Genio milik konsumen.

Umum

Jangan Khawatir!, Honda Care Hadir Saat Dibutuhkan

Rabu, 4 Jun 2025 - 13:02 WIB

Suasana Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 yang dibuka langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian, di Hotel Lombok Raya Mataram, Rabu (4/6/2015).

Umum

Mendagri: Pemda Boleh Laksanakan Kegiatan di Hotel

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:06 WIB