Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas Diborgol Polisi

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku gas elpiji yang berhasil ditangkap polisi.

Terduga pelaku gas elpiji yang berhasil ditangkap polisi.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Tim Unit Reskrim Polsek Gerung yang dibackup oleh Tim Puma Polres Lombok Barat, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang nekat menyamar sebagai perempuan untuk melancarkan aksinya di sebuah asrama putri sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu dini hari (7/5/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di dapur Ponpes tersebut. Pelapor yang merupakan pengurus Ponpes melaporkan kehilangan dua buah tabung gas elpiji dari dapur asrama putri.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Gerung mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku MP, yang rumahnya tidak jauh dari lingkungan Ponpes. Dengan bergerak cepat, petugas mendatangi kediaman MP dan berhasil mengamankannya saat sedang tidur di kamarnya.

Baca Juga :  Polda NTB Tetapkan Penyandang Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Dari hasil interogasi awal, MP mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan modus operandinya yang cukup mengejutkan. Awalnya, MP memanjat tembok belakang Ponpes melalui rumah warga, kemudian turun menggunakan tali yang diikatkan di atas tembok.

Selanjutnya, ia mengambil sehelai sarung batik berwarna kuning motif bunga dan satu mukena berwarna abu motif bunga dari jemuran di sekitar asrama putri. “Pelaku kemudian menggunakan sarung dan mukena tersebut untuk menyamar layaknya seorang santri perempuan. Dengan penyamaran ini, ia berhasil masuk ke dalam dapur Ponpes melalui trali jendela,” jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti (BB) yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti tersebut antara lain, sebuah flashdisk merk Robot berisi rekaman video CCTV saat kejadian, sarung batik, mukena, baju kaos, celana pendek, dan sebuah tangga yang terbuat dari canal baja ringan.

Baca Juga :  KASTA NTB Laporkan Dugaan Perusakan Lingkungan di NTB ke Kejagung RI dan Bareskrim Mabes Polri

Dalam keterangannya, MP mengaku bahwa dua buah tabung gas yang dicurinya telah diberikan kepada seseorang untuk dijual. Dan saat ini, terduga pelaku MP beserta barang bukti (BB) telah diamankan di Rutan Polres Lombok Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. MP terancam dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan masing-masing guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.(ham)

Berita Terkait

Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Lombok Barat, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan
Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi
Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya
Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga
Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan
Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan
Perwakilan Masyarakat Sembalun Datangi PTUN Mataram, Minta Penjelasan Soal Eksekusi Pembatalan SHGU PT SKE
Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Lombok Barat, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:06 WIB

Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 06:06 WIB

Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:04 WIB

Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB

Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

Berita Terbaru

Para peserta yang tergabung dalam binaan Sekolah Satu Hati (SSH) dari wilayah Jakarta dan Jabar, diajak untuk menjaga dan mempopulerkan budaya angklung ke masyarakat dalam negeri hingga mancanegara.

Pariwisata Seni Budaya

AHM Gandeng Puluhan Sekolah Jaga Warisan Budaya Indonesia

Selasa, 1 Jul 2025 - 10:04 WIB