Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas Diborgol Polisi

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku gas elpiji yang berhasil ditangkap polisi.

Terduga pelaku gas elpiji yang berhasil ditangkap polisi.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Tim Unit Reskrim Polsek Gerung yang dibackup oleh Tim Puma Polres Lombok Barat, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang nekat menyamar sebagai perempuan untuk melancarkan aksinya di sebuah asrama putri sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu dini hari (7/5/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di dapur Ponpes tersebut. Pelapor yang merupakan pengurus Ponpes melaporkan kehilangan dua buah tabung gas elpiji dari dapur asrama putri.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Gerung mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku MP, yang rumahnya tidak jauh dari lingkungan Ponpes. Dengan bergerak cepat, petugas mendatangi kediaman MP dan berhasil mengamankannya saat sedang tidur di kamarnya.

Baca Juga :  Polsek Keruak Bekuk Terduga Pelaku Jambret di Montong Belai

Dari hasil interogasi awal, MP mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan modus operandinya yang cukup mengejutkan. Awalnya, MP memanjat tembok belakang Ponpes melalui rumah warga, kemudian turun menggunakan tali yang diikatkan di atas tembok.

Selanjutnya, ia mengambil sehelai sarung batik berwarna kuning motif bunga dan satu mukena berwarna abu motif bunga dari jemuran di sekitar asrama putri. “Pelaku kemudian menggunakan sarung dan mukena tersebut untuk menyamar layaknya seorang santri perempuan. Dengan penyamaran ini, ia berhasil masuk ke dalam dapur Ponpes melalui trali jendela,” jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti (BB) yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti tersebut antara lain, sebuah flashdisk merk Robot berisi rekaman video CCTV saat kejadian, sarung batik, mukena, baju kaos, celana pendek, dan sebuah tangga yang terbuat dari canal baja ringan.

Baca Juga :  KPPN Sampaikan Kenaikan Dana Transfer Daerah Tahun 2025 Kepada Bupati Lotim

Dalam keterangannya, MP mengaku bahwa dua buah tabung gas yang dicurinya telah diberikan kepada seseorang untuk dijual. Dan saat ini, terduga pelaku MP beserta barang bukti (BB) telah diamankan di Rutan Polres Lombok Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. MP terancam dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan masing-masing guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.(ham)

Berita Terkait

Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco
PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng
Tragis! Warga Kuripan Lobar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar
Kasus Kematian Brigadir Esco: Polisi Kembali Tetapkan Empat Tersangka Baru
Kapolres Lobar Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir EFR Berjalan Transparan
Rosiady Dituduh Korupsi, Majelis Adat Sasak: Ini Bukan Hukum, Ini Luka Akal Sehat
Sidang Pledoi Rosiady Tegaskan Kasus NCC Bersifat Administratif, Bukan Pidana
Polda NTB Mulai Selidiki Dugaan Pemanfaatan Air yang Dilaporkan Kasta NTB

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:07 WIB

PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Tragis! Warga Kuripan Lobar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Kasus Kematian Brigadir Esco: Polisi Kembali Tetapkan Empat Tersangka Baru

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Kapolres Lobar Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir EFR Berjalan Transparan

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat menerima silaturahmi Pengurus Daerah Kagama NTB, di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).

Umum

Gubernur NTB Sambut Baik Program Kagama Bangun Desa

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:06 WIB

Suasana konferensi pers kasus Brigadir Esco di Mapolres Lobar.

Hukum & Kriminal

Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 16 Okt 2025 - 13:05 WIB

Suasana saat dilakukan BAP di Mapolres Loteng.

Hukum & Kriminal

PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng

Kamis, 16 Okt 2025 - 12:07 WIB