Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas Diborgol Polisi

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku gas elpiji yang berhasil ditangkap polisi.

Terduga pelaku gas elpiji yang berhasil ditangkap polisi.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Tim Unit Reskrim Polsek Gerung yang dibackup oleh Tim Puma Polres Lombok Barat, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang nekat menyamar sebagai perempuan untuk melancarkan aksinya di sebuah asrama putri sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu dini hari (7/5/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di dapur Ponpes tersebut. Pelapor yang merupakan pengurus Ponpes melaporkan kehilangan dua buah tabung gas elpiji dari dapur asrama putri.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Gerung mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku MP, yang rumahnya tidak jauh dari lingkungan Ponpes. Dengan bergerak cepat, petugas mendatangi kediaman MP dan berhasil mengamankannya saat sedang tidur di kamarnya.

Baca Juga :  Myanmar Diguncang Gempa 7,7 Magnitudo, Terasa Hingga Thailand dan Bangkok

Dari hasil interogasi awal, MP mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan modus operandinya yang cukup mengejutkan. Awalnya, MP memanjat tembok belakang Ponpes melalui rumah warga, kemudian turun menggunakan tali yang diikatkan di atas tembok.

Selanjutnya, ia mengambil sehelai sarung batik berwarna kuning motif bunga dan satu mukena berwarna abu motif bunga dari jemuran di sekitar asrama putri. “Pelaku kemudian menggunakan sarung dan mukena tersebut untuk menyamar layaknya seorang santri perempuan. Dengan penyamaran ini, ia berhasil masuk ke dalam dapur Ponpes melalui trali jendela,” jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti (BB) yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti tersebut antara lain, sebuah flashdisk merk Robot berisi rekaman video CCTV saat kejadian, sarung batik, mukena, baju kaos, celana pendek, dan sebuah tangga yang terbuat dari canal baja ringan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Loteng Ciduk Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Dalam keterangannya, MP mengaku bahwa dua buah tabung gas yang dicurinya telah diberikan kepada seseorang untuk dijual. Dan saat ini, terduga pelaku MP beserta barang bukti (BB) telah diamankan di Rutan Polres Lombok Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. MP terancam dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan masing-masing guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.(ham)

Berita Terkait

Polres Lotim Rilis Kasus Penemuan Bayi di Toilet Puskesmas Selong
Astaga!, Lalu Imam Hambali Diduga “Ngemplang” Bayar Tunggakan Kontraktor Rp2,5 M, Aset Terancam Dieksekusi
Sebulan, Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka Kejahatan
Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Arogan
Kasta NTB DPD Lombok Timur Datangi Dirkrimsus Polda NTB, Ada Apa Ya?
Mobil Pick Up Jatuh, Empat Orang Penumpang Meninggal di Lombok Tengah
Ketika KPK Geledah Rumahnya di Surabaya Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim, LaNyalla Tanggapi Begini
Laka Lantas di Wilayah Lotim Akhir Ramadhan dan Awal Syawal Relatif Rendah

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:05 WIB

Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas Diborgol Polisi

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:12 WIB

Polres Lotim Rilis Kasus Penemuan Bayi di Toilet Puskesmas Selong

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:04 WIB

Astaga!, Lalu Imam Hambali Diduga “Ngemplang” Bayar Tunggakan Kontraktor Rp2,5 M, Aset Terancam Dieksekusi

Senin, 28 April 2025 - 11:09 WIB

Sebulan, Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka Kejahatan

Minggu, 27 April 2025 - 13:16 WIB

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Arogan

Berita Terbaru

Terduga pelaku gas elpiji yang berhasil ditangkap polisi.

Hukum & Kriminal

Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas Diborgol Polisi

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:05 WIB

Yopan.

Ekonomi & Bisnis

KNPI Apresiasi Perbaikan Ruas Jalan Terong Tawah oleh Pemda Lobar

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:04 WIB