MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Guru Besar Universitas Mataram (Unram), Prof. Dr. H. Zainal Asikin, S.H., SU, menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kini mulai mengarah pada sistem meritokrasi–sebuah mekanisme penempatan jabatan berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan kedekatan personal.
Menurut Prof. Asikin, ketika meritokrasi dijalankan, maka birokrasi berubah menjadi ruang kompetisi profesional. “Siapa pun ASN dari organisasi perangkat daerah mana saja punya peluang yang sama untuk menduduki jabatan, selama memenuhi standar kemampuan,” kata Prof. Asikin saat dihubungi Lomboktoday.id via WhatsApp (WA), pada Jumat (20/2/026).
Prof. Asikin membandingkan dengan sistem lama yang selama ini sering dipersepsikan publik sebagai berbasis kedekatan, relasi, bahkan praktik “titipan”. “Seperti yang dulu-dulu itu,” ucapnya singkat.
Prof. Asikin menilai perubahan ini tentu terasa mengejutkan bagi sebagian aparatur Pemprov NTB. Pasalnya, banyak ASN belum terbiasa mengikuti proses seleksi ketat sebelum menduduki jabatan struktural.
Karena dalam sistem merit, pejabat dipilih melalui uji kompetensi. Artinya, jika hasil evaluasi tidak memenuhi standar, maka posisi tersebut akan diisi oleh kandidat yang lebih layak—tanpa kompromi.
Transformasi ini, menurut Prof. Asikin, memang tidak nyaman di awal, tetapi penting untuk membangun pemerintahan professional ke depan.
Prof. Asikin pun mengajak para ASN untuk tidak menunggu pelatihan formal dari pemerintah, melainkan harus aktif meningkatkan kapasitas diri.
“Yang belum terpilih, segera perkuat kompetensinya. Jangan menunggu disuruh ikut pelatihan baru belajar,” tegasnya.
Prof. Asikin menekankan kualitas sumber daya manusia birokrasi harus terus ditingkatkan agar tidak kalah bersaing, termasuk dengan aparatur dari luar daerah.
Menurutnya, meritokrasi justru menjadi stimulus positif bagi aparatur untuk berkembang. Sebaliknya, sistem lama berbasis kedekatan hanya akan menjadi beban pemerintah apabila pejabat yang dipilih tidak memiliki kemampuan memadai.
‘’Kalau masih sistem titip atau karena kedekatan, itu justru merugikan pemerintah. Apalagi kalau yang dititip tidak punya kompetensi,’’ ungkapnya.
Prof. Asikin berharap seluruh ASN mendukung kebijakan ini sebagai langkah menuju birokrasi NTB yang profesional, adaptif, dan berorientasi kinerja.
Jadi, kebijakan mutasi, promosi, maupun demosi jabatan yang dilakukan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, bagi Prof. Asikin, ini menandai sebuah perubahan besar dalam kultur birokrasi daerah.(Sid)

















