Seleksi Kepala Sekolah NTB 2026: Transparan, Merit-Based, dan Nol Toleransi Pelanggaran

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memastikan proses seleksi penugasan guru menjadi kepala sekolah tahun 2026 berjalan bersih dan profesional. Tidak ada ruang kompromi. Peserta yang melanggar aturan akan langsung didiskualifikasi.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB sesuai arahan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Wagub Hj Indah Dhamayanti Putri, dengan sistem seleksi berbasis meritokrasi. Artinya kompetensi dan kinerja menjadi penentu utama, bukan kedekatan atau rekomendasi personal.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Halik, menegaskan proses ini sengaja dibuat terbuka agar publik ikut mengawasi. “Kami ingin seleksi berjalan objektif dan bersih. Media dan masyarakat kami libatkan sebagai pengawas agar tidak ada praktik menyimpang,” tegasnya.

Seleksi ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Pasal 9 huruf b, yang memberi hak guru ASN mengusulkan diri sendiri melalui sistem Ruang GTK. Artinya, tidak perlu “ditunjuk”. Karena setiap guru mempunyai kesempatan yang sama untuk naik level selama kompetensinya memenuhi.

Plt. Kepala Dinas Dikpora NTB, Surya Bahari, menyampaikan pihaknya telah menerbitkan Pengumuman Nomor 800/544/GTK/02/Dikpora/2026 berisi seluruh mekanisme seleksi. Di mana, untuk tahapan seleksi; mulai dari seleksi administrasi, seleksi uji kompetensi berbasis komputer (CAT), seleksi wawancara.

Baca Juga :  KKP UIN Mataram Motivasi Generasi Muda Perempuan Mengenai Pentingnya Literasi Digital

“Untuk pendaftaran dilakukan mandiri lewat akun belajar.id, dengan jadwal mulai: 18 Februari 2026, dan pengumuman hasil pada 31 Maret 2026,” ujarnya.

Untuk menjaga netralitas, nama penguji tidak diumumkan sejak awal dan baru ditetapkan mendekati pelaksanaan. Tim penilai terdiri dari unsur: dinas terkait, dewan pendidikan, kepala sekolah berprestasi.

Jika ada indikasi pelanggaran, termasuk pungutan atau permintaan imbalan, sanksinya tegas. “Laporan dijamin rahasia. Jika terbukti melanggar, peserta langsung didiskualifikasi,” tegas Surya.

Dinas Dikpora NTB mencatat terdapat 37 posisi kepala sekolah kosong. Namun seleksi ini bukan hanya mengisi jabatan baru, tetapi juga mengevaluasi kepala sekolah yang masa tugasnya sudah melebihi ketentuan.

Kepala sekolah yang telah menjabat dua periode masih bisa diperpanjang satu periode bila berprestasi. Tetapi setelah tiga periode, akan dipertimbangkan untuk rotasi.

“Kepala sekolah bukan jabatan struktural, melainkan tugas tambahan. Evaluasi itu wajar demi mutu pendidikan,” jelas Surya.

Baca Juga :  Komite III DPD RI Desak Pemerintah Percepat Pemerataan Pendidikan Tinggi

Adapun untuk penilaian meliputi kinerja, kepemimpinan, dan kemampuan menjaga kondusivitas sekolah. Dinamika di beberapa sekolah, termasuk yang sempat terjadi di SMKN 1 Lingsar, turut menjadi bahan evaluasi objektif.

Sebagai langkah integritas, Pemprov NTB membuka kanal pengaduan: seleksikepsek@ntbprov.go.id, dan setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti. “Jika pelanggaran terbukti, selain diskualifikasi, sanksi disiplin ASN juga menunggu,” kata Surya.

Menariknya, pemerintah tidak hanya menetapkan pemenang untuk kursi kosong.
Seleksi ini juga menghasilkan daftar peringkat hingga sekitar 100 besar sebagai cadangan. Tujuannya ketika ada posisi kosong, tidak perlu lagi menunjuk Plt terlalu lama.

Ahsanul Halik menegaskan perubahan sistem ini merupakan transformasi tata kelola pendidikan di NTB, dari pola penunjukan menuju seleksi terbuka berbasis kompetensi.

“Kami ingin kepala sekolah yang punya kapasitas kepemimpinan, integritas, dan visi kuat untuk meningkatkan mutu pendidikan NTB,” tegasnya.

Melalui seleksi terbuka ini, Pemprov NTB berharap lahir pemimpin sekolah yang profesional, adaptif, dan mampu membawa pendidikan NTB melangkah lebih maju.(Sid)

Berita Terkait

1.215 Pelajar Adu Inovasi di AHM Best Student 2026, 27 Finalis Terbaik Bersaing di Tingkat Nasional
Wakapolda NTB Turun ke SMPN 6 Mataram, Ingatkan Siswa soal Bahaya Bullying
Sempat Putus Sekolah, Tiga Siswi di Lombok Barat Kembali Raih Mimpi Lewat Sekolah Rakyat
Gubernur NTB Dorong Akreditasi Sekolah Berasrama, Perlindungan Anak dan Perempuan Diperkuat
570 Pelajar dan Guru Adu Skill Keselamatan Berkendara, AHM Cetak Agen Perubahan Lewat Cari Aman Academy 2026
Global Scholarship Summit 2026 Bidik Sejuta Kesempatan Beasiswa untuk Talenta Indonesia
Gedung SDN 1 Jerowaru Mentereng, Kadis Dikbud Temukan Siswa Belum Bisa Membaca
Ahmad Al Farizi Harumkan UNW Mataram, Raih Most Innovative Idea di Future Leaders Summit

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:06 WIB

1.215 Pelajar Adu Inovasi di AHM Best Student 2026, 27 Finalis Terbaik Bersaing di Tingkat Nasional

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Wakapolda NTB Turun ke SMPN 6 Mataram, Ingatkan Siswa soal Bahaya Bullying

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Sempat Putus Sekolah, Tiga Siswi di Lombok Barat Kembali Raih Mimpi Lewat Sekolah Rakyat

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Gubernur NTB Dorong Akreditasi Sekolah Berasrama, Perlindungan Anak dan Perempuan Diperkuat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:06 WIB

570 Pelajar dan Guru Adu Skill Keselamatan Berkendara, AHM Cetak Agen Perubahan Lewat Cari Aman Academy 2026

Berita Terbaru