Sehari Usai Dicopot Presiden Prabowo, Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejagung pada Rabu (3/6/2026).

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejagung pada Rabu (3/6/2026).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026).

Penahanan dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopotnya dari jabatan pimpinan lembaga yang bertanggung jawab atas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu.

Pantauan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan, Dadan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Ia tampak memilih bungkam saat digiring petugas menuju mobil tahanan.

Sebelum penahanan dilakukan, penyidik Kejagung juga menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu pagi. Namun hingga kini, pihak Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Dadan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, sinyal mengenai dugaan persoalan yang membelit mantan Kepala BGN itu mulai terungkap.

Baca Juga :  Banding Fihir, Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN Mataram

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman membenarkan bahwa dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program MBG menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pergantian pimpinan BGN.

Saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Dudung mengatakan Presiden Prabowo Subianto menerima berbagai laporan terkait pelaksanaan program unggulan pemerintah tersebut.

“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” ujar Dudung, Rabu (3/6/2026).

Pernyataan itu disampaikan saat Dudung menjawab pertanyaan mengenai dugaan jual beli dapur SPPG yang disebut-sebut menjadi alasan pencopotan Dadan Hindayana dari kursi Kepala BGN.

Ketika kembali ditegaskan apakah kasus tersebut menjadi salah satu faktor utama pergantian pimpinan, Dudung menjawab singkat, “Ya, salah satu faktornya itu”.

Baca Juga :  Polres Loteng Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Pekarangan Untuk Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

Kasus dugaan jual beli SPPG atau dapur MBG belakangan menjadi perhatian publik seiring besarnya anggaran dan cakupan Program MBG yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

SPPG merupakan unit layanan yang berperan penting dalam penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat program MBG di berbagai daerah.

Karena itu, dugaan praktik jual beli dalam penentuan atau pengelolaan dapur program tersebut dinilai berpotensi mengganggu tata kelola program strategis nasional.

Hingga berita ini ditulis, Kejagung masih belum memberikan keterangan resmi terkait konstruksi perkara maupun pasal yang disangkakan kepada Dadan Hindayana.

Publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari aparat penegak hukum mengenai kasus yang menyebabkan mantan Kepala BGN itu harus menjalani proses hukum dan penahanan.(Sid)

Berita Terkait

LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast
Bukan Sekadar Pentas, NTB Siapkan Generasi Muda untuk Bawa Seni Budaya ke Panggung Dunia
Gubernur Iqbal Bawa Reformasi ASN NTB ke Babak Baru, BKN Nyatakan Sistem Manajemen Talenta Siap Ditetapkan
Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri
Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Audit BPKP Proyek Bibit Bawang Merah Sumbawa Bergulir, Garda Satu NTB Sebut Ada Kemiripan Pola dengan Kasus Lobar
Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Ajak Seluruh Rakyat Kibarkan Merah Putih
Sidang ST Rogaya di PN Cikarang, Pelapor Ungkap Kronologi Hilangnya Balqis dan Dampak Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Bukan Sekadar Pentas, NTB Siapkan Generasi Muda untuk Bawa Seni Budaya ke Panggung Dunia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Gubernur Iqbal Bawa Reformasi ASN NTB ke Babak Baru, BKN Nyatakan Sistem Manajemen Talenta Siap Ditetapkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Berita Terbaru