LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Aparat Kepolisian Resor Lombok Timur (Polres Lotim) kembali mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam operasi gabungan yang melibatkan Tim Opsnal Polres Lotim bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara, tiga terduga pelaku berhasil diamankan beserta sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 Wita di wilayah hukum Polsek Terara.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Lombok Timur.
Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial AS (25 tahun), warga Kecamatan Terara, AS (36 tahun), warga Kecamatan Terara, serta LIP (29 tahun) yang berdomisili di Kecamatan Terara dan tercatat beralamat sesuai KTP di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor.
Kendaraan yang diamankan terdiri atas berbagai merek dan tipe, di antaranya Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Honda Scoopy, Yamaha Mio Soul, Honda Revo, hingga Honda Vario.
Penyelidikan kemudian dikembangkan dengan melakukan pengamanan barang bukti di sejumlah lokasi berbeda. Petugas mendatangi sebuah rumah di Desa Rarang, Dusun Salang Desa Suradadi, sebuah rumah di Dusun Kebon Daya Desa Terara, serta Dusun Kebon Dile Desa Rarang.
Selain kendaraan bermotor, polisi turut mengamankan satu bilah pisau yang ditemukan di rumah salah seorang terduga pelaku.
Sementara itu, alat berupa kunci T yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan belum berhasil ditemukan.
Berdasarkan keterangan awal para terduga pelaku, alat tersebut diduga terjatuh saat mereka berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.
Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, melalui keterangan yang disampaikan kepada Lomboktoday.id mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan menggunakan pengaman tambahan untuk meminimalkan risiko pencurian.
Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ataupun menjadi korban tindak pidana.
“Proses penyidikan perkara ini masih terus berlangsung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya penegakan hukum,” ujar IPTU Lalu Rusmaladi.
Menurutnya, Polres Lotim berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di wilayah Lombok Timur.(Kml)

















