Komite IV DPD RI Dukung Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi.

Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Komite IV DPD RI mendukung penuh rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memutihkan utang petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

‘’Komite IV DPD RI mendukung penuh rencana Presiden Prabowo untuk menghapuskan utang petani, nelayan, dan pelaku UMKM dalam rangka menghindari masyarakat untuk terjebak dalam pinjaman online dan rentenir,’’ kata Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, Jumat (1/11/2024).

Senator asal Provinsi Jawa Timur (Jatim) ini menyampaikan bahwa DPD RI sangat menghargai setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat di daerah. Hal ini tentu saja sejalan dengan tugas dan fungsi DPD RI sebagai lembaga yang merepresentasikan suara masyarakat daerah.

Dampak dari utang-utang lama petani, nelayan, dan pelaku UMKM tersebut, mereka tidak bisa mengajukan utang baru kepada bank, karena adanya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

‘’Komite IV DPD RI mendukung pemerintah agar secepatnya mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan utang petani, nelayan, dan pelaku UMKM ini, semoga Kementerian Hukum di bawah menteri yang baru bisa gerak cepat terkait wacana baik ini. Bayangkan saja jika Perpres ini disahkan, ada sekitar 30 sampai 40 juta masyarakat Indonesia akan mendapat dampak positifnya,’’ jelas Senator Ahmad Nawardi.

Baca Juga :  Sepeda Motor sering ‘Sakit’, Waspada Sparepart KW alias Palsu

Adapun dampak positifnya di antaranya; pertama, Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Nelayan: banyak petani dan nelayan yang terjebak dalam utang akibat biaya produksi yang tinggi dan harga jual yang tidak stabil. Penghapusan utang dapat memberikan ruang finansial bagi mereka untuk meningkatkan taraf hidup dan memenuhi kebutuhan dasar tanpa beban utang yang menghimpit.

Kedua, Peningkatan Produktivitas: dengan utang yang dihapuskan, petani dan nelayan bisa lebih fokus pada peningkatan produktivitas melalui investasi dalam teknologi, peralatan, dan teknik produksi yang lebih efisien. Ini bisa berdampak positif pada output pertanian dan perikanan, yang pada akhirnya memperkuat ketahanan pangan nasional.

Ketiga, Penguatan Ekonomi Daerah: sebagian besar petani dan nelayan berada di daerah-daerah yang bergantung pada sektor ini sebagai pilar ekonomi lokal. Penghapusan utang dapat memberikan stimulus ekonomi langsung ke daerah-daerah tersebut, meningkatkan daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi setempat.

Keempat, Meminimalkan Eksodus Tenaga Kerja di Sektor Pertanian dan Perikanan: beban utang sering kali menjadi salah satu alasan mengapa generasi muda enggan melanjutkan pekerjaan sebagai petani atau nelayan. Dengan dihapuskannya utang, sektor ini bisa menjadi lebih menarik bagi generasi muda, membantu menjaga kesinambungan regenerasi tenaga kerja.

Kelima, Dukungan Sosial dan Keadilan Ekonomi: banyak petani dan nelayan terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Kebijakan ini bisa dilihat sebagai langkah redistribusi keadilan ekonomi, di mana negara memberikan perhatian lebih kepada mereka yang paling rentan secara ekonomi.

Baca Juga :  Bila Pemerintah Ubah Subsidi BBM ke BLT, Sultan Khawatir Berdampak pada Kelas Menengah

Ahmad Nawardi juga menyampaikan bahwa wacana kebijakan turunan serupa sempat mencuat setelah terbitnya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Undang-Undang P2SK tersebut memperbolehkan bank-bank BUMN untuk melakukan hapus tagih dan tidak dihitung kerugian negara.

‘’Komite IV DPD RI memandang bahwa kebijakan penghapusan utang petani dan nelayan ini tentunya sangat postif, namun kami juga berharap agar kebijakan ini juga perlu diimbangi dengan perbaikan sistem keuangan dan pengelolaan utang agar petani dan nelayan tidak kembali terjebak dalam utang di masa depan. Penguatan program pendampingan keuangan, pelatihan manajemen usaha, dan akses yang lebih baik terhadap pasar harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung keberlanjutan ekonomi para petani dan nelayan di Indonesia. Selain itu, kami juga berharap adanya sinergi antara kebijakan penghapusan utang dan dukungan kebijakan ekonomi daerah yang berkelanjutan, pemerintah tidak hanya membantu membebaskan petani dan nelayan dari beban keuangan, tetapi juga memastikan mereka memiliki pondasi yang kuat untuk kesejahteraan jangka Panjang,’’ ungkap Ahmad Nawardi.(Sid)

Berita Terkait

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026
Bahas PMI NTB, Wagub Terima Kunker Panja Komisi IX DPR RI
Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif
KASTA NTB Dukung Penuh Kapolda NTB dalam Pengelolaan Pertambangan Rakyat
Pemdes Perampuan Ajukan Pemanfaatan Lahan Mangkrak untuk KopDes Merah Putih
Banyak Lahan Diterlantarkan, Bupati Lotim Tak Mau Bertekuk Lutut pada Investor Nakal
Depan Paripurna Dewan, Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS Draft APBD 2026
Pemda Lotim Dorong Masyarakat Lebih Banyak Jadi Peserta Jamsostek

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 14:22 WIB

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026

Kamis, 20 November 2025 - 15:07 WIB

Bahas PMI NTB, Wagub Terima Kunker Panja Komisi IX DPR RI

Kamis, 20 November 2025 - 08:27 WIB

Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif

Selasa, 18 November 2025 - 19:09 WIB

KASTA NTB Dukung Penuh Kapolda NTB dalam Pengelolaan Pertambangan Rakyat

Senin, 17 November 2025 - 17:05 WIB

Pemdes Perampuan Ajukan Pemanfaatan Lahan Mangkrak untuk KopDes Merah Putih

Berita Terbaru

Terlihat pengendara yang berboncengan ini melengkapi perlengkapan saat berkendara di jalan raya.

Umum

Perlengkapan Berkendara Wajib Digunakan Keduanya

Selasa, 25 Nov 2025 - 11:02 WIB

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri (dua dari kiri) saat menyerahkan dokumen penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda.

Ekonomi & Bisnis

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026

Senin, 24 Nov 2025 - 14:22 WIB