Komite IV DPD RI Dukung Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi.

Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Komite IV DPD RI mendukung penuh rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memutihkan utang petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

‘’Komite IV DPD RI mendukung penuh rencana Presiden Prabowo untuk menghapuskan utang petani, nelayan, dan pelaku UMKM dalam rangka menghindari masyarakat untuk terjebak dalam pinjaman online dan rentenir,’’ kata Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, Jumat (1/11/2024).

Senator asal Provinsi Jawa Timur (Jatim) ini menyampaikan bahwa DPD RI sangat menghargai setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat di daerah. Hal ini tentu saja sejalan dengan tugas dan fungsi DPD RI sebagai lembaga yang merepresentasikan suara masyarakat daerah.

Dampak dari utang-utang lama petani, nelayan, dan pelaku UMKM tersebut, mereka tidak bisa mengajukan utang baru kepada bank, karena adanya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

‘’Komite IV DPD RI mendukung pemerintah agar secepatnya mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan utang petani, nelayan, dan pelaku UMKM ini, semoga Kementerian Hukum di bawah menteri yang baru bisa gerak cepat terkait wacana baik ini. Bayangkan saja jika Perpres ini disahkan, ada sekitar 30 sampai 40 juta masyarakat Indonesia akan mendapat dampak positifnya,’’ jelas Senator Ahmad Nawardi.

Baca Juga :  Sultan Dorong Pemerintah Rutin Awasi Produsen Beras di Daerah

Adapun dampak positifnya di antaranya; pertama, Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Nelayan: banyak petani dan nelayan yang terjebak dalam utang akibat biaya produksi yang tinggi dan harga jual yang tidak stabil. Penghapusan utang dapat memberikan ruang finansial bagi mereka untuk meningkatkan taraf hidup dan memenuhi kebutuhan dasar tanpa beban utang yang menghimpit.

Kedua, Peningkatan Produktivitas: dengan utang yang dihapuskan, petani dan nelayan bisa lebih fokus pada peningkatan produktivitas melalui investasi dalam teknologi, peralatan, dan teknik produksi yang lebih efisien. Ini bisa berdampak positif pada output pertanian dan perikanan, yang pada akhirnya memperkuat ketahanan pangan nasional.

Ketiga, Penguatan Ekonomi Daerah: sebagian besar petani dan nelayan berada di daerah-daerah yang bergantung pada sektor ini sebagai pilar ekonomi lokal. Penghapusan utang dapat memberikan stimulus ekonomi langsung ke daerah-daerah tersebut, meningkatkan daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi setempat.

Keempat, Meminimalkan Eksodus Tenaga Kerja di Sektor Pertanian dan Perikanan: beban utang sering kali menjadi salah satu alasan mengapa generasi muda enggan melanjutkan pekerjaan sebagai petani atau nelayan. Dengan dihapuskannya utang, sektor ini bisa menjadi lebih menarik bagi generasi muda, membantu menjaga kesinambungan regenerasi tenaga kerja.

Kelima, Dukungan Sosial dan Keadilan Ekonomi: banyak petani dan nelayan terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Kebijakan ini bisa dilihat sebagai langkah redistribusi keadilan ekonomi, di mana negara memberikan perhatian lebih kepada mereka yang paling rentan secara ekonomi.

Baca Juga :  MASYARAKAT PAER LAUQ MENANTI JANJI 7103 PROGRAM GUBERNUR NTB LMI

Ahmad Nawardi juga menyampaikan bahwa wacana kebijakan turunan serupa sempat mencuat setelah terbitnya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Undang-Undang P2SK tersebut memperbolehkan bank-bank BUMN untuk melakukan hapus tagih dan tidak dihitung kerugian negara.

‘’Komite IV DPD RI memandang bahwa kebijakan penghapusan utang petani dan nelayan ini tentunya sangat postif, namun kami juga berharap agar kebijakan ini juga perlu diimbangi dengan perbaikan sistem keuangan dan pengelolaan utang agar petani dan nelayan tidak kembali terjebak dalam utang di masa depan. Penguatan program pendampingan keuangan, pelatihan manajemen usaha, dan akses yang lebih baik terhadap pasar harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung keberlanjutan ekonomi para petani dan nelayan di Indonesia. Selain itu, kami juga berharap adanya sinergi antara kebijakan penghapusan utang dan dukungan kebijakan ekonomi daerah yang berkelanjutan, pemerintah tidak hanya membantu membebaskan petani dan nelayan dari beban keuangan, tetapi juga memastikan mereka memiliki pondasi yang kuat untuk kesejahteraan jangka Panjang,’’ ungkap Ahmad Nawardi.(Sid)

Berita Terkait

Desa Berdaya Transformatif: Langkah Strategis Pemprov NTB Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Perkuat Potensi Ekonomi Lokal dan Kolaborasi Lintas Sektor
BPBD NTB Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang di Bima
Wagub NTB Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026
Pemkab Lotim Bersama PT. Pupuk Kaltim Bikin Sembalun Jadi Pusat Bibit Kentang
KR BNN Didorong Jadi Lokomotif Pertumbuhan Indonesia Timur
Ekonomi NTB Tumbuh 2,82 Persen di Triwulan III, BPS Sebut Peran Industri Pengolahan
Motor Mogok Karena Aki Drop? Tenang, Ada Layanan Honda CARE Siap Datang ke Lokasi
Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 18:03 WIB

Desa Berdaya Transformatif: Langkah Strategis Pemprov NTB Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Perkuat Potensi Ekonomi Lokal dan Kolaborasi Lintas Sektor

Jumat, 7 November 2025 - 17:07 WIB

BPBD NTB Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang di Bima

Jumat, 7 November 2025 - 14:10 WIB

Wagub NTB Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026

Kamis, 6 November 2025 - 14:09 WIB

Pemkab Lotim Bersama PT. Pupuk Kaltim Bikin Sembalun Jadi Pusat Bibit Kentang

Kamis, 6 November 2025 - 07:01 WIB

Ekonomi NTB Tumbuh 2,82 Persen di Triwulan III, BPS Sebut Peran Industri Pengolahan

Berita Terbaru

Penyerahan bantuan logistik untuk warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Bima.

Ekonomi & Bisnis

BPBD NTB Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang di Bima

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:07 WIB

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri (dua dari kiri) saat menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, di sela-sela Rapat Paripurna DPRD NTB, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (7/11/2025).

Ekonomi & Bisnis

Wagub NTB Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:10 WIB