Komite IV DPD RI Dukung Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi.

Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Komite IV DPD RI mendukung penuh rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memutihkan utang petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

‘’Komite IV DPD RI mendukung penuh rencana Presiden Prabowo untuk menghapuskan utang petani, nelayan, dan pelaku UMKM dalam rangka menghindari masyarakat untuk terjebak dalam pinjaman online dan rentenir,’’ kata Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, Jumat (1/11/2024).

Senator asal Provinsi Jawa Timur (Jatim) ini menyampaikan bahwa DPD RI sangat menghargai setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat di daerah. Hal ini tentu saja sejalan dengan tugas dan fungsi DPD RI sebagai lembaga yang merepresentasikan suara masyarakat daerah.

Dampak dari utang-utang lama petani, nelayan, dan pelaku UMKM tersebut, mereka tidak bisa mengajukan utang baru kepada bank, karena adanya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

‘’Komite IV DPD RI mendukung pemerintah agar secepatnya mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan utang petani, nelayan, dan pelaku UMKM ini, semoga Kementerian Hukum di bawah menteri yang baru bisa gerak cepat terkait wacana baik ini. Bayangkan saja jika Perpres ini disahkan, ada sekitar 30 sampai 40 juta masyarakat Indonesia akan mendapat dampak positifnya,’’ jelas Senator Ahmad Nawardi.

Baca Juga :  KKP UIN Mataram Sosialisasi Proker di Dusun Montong Dangah Sakra Selatan

Adapun dampak positifnya di antaranya; pertama, Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Nelayan: banyak petani dan nelayan yang terjebak dalam utang akibat biaya produksi yang tinggi dan harga jual yang tidak stabil. Penghapusan utang dapat memberikan ruang finansial bagi mereka untuk meningkatkan taraf hidup dan memenuhi kebutuhan dasar tanpa beban utang yang menghimpit.

Kedua, Peningkatan Produktivitas: dengan utang yang dihapuskan, petani dan nelayan bisa lebih fokus pada peningkatan produktivitas melalui investasi dalam teknologi, peralatan, dan teknik produksi yang lebih efisien. Ini bisa berdampak positif pada output pertanian dan perikanan, yang pada akhirnya memperkuat ketahanan pangan nasional.

Ketiga, Penguatan Ekonomi Daerah: sebagian besar petani dan nelayan berada di daerah-daerah yang bergantung pada sektor ini sebagai pilar ekonomi lokal. Penghapusan utang dapat memberikan stimulus ekonomi langsung ke daerah-daerah tersebut, meningkatkan daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi setempat.

Keempat, Meminimalkan Eksodus Tenaga Kerja di Sektor Pertanian dan Perikanan: beban utang sering kali menjadi salah satu alasan mengapa generasi muda enggan melanjutkan pekerjaan sebagai petani atau nelayan. Dengan dihapuskannya utang, sektor ini bisa menjadi lebih menarik bagi generasi muda, membantu menjaga kesinambungan regenerasi tenaga kerja.

Kelima, Dukungan Sosial dan Keadilan Ekonomi: banyak petani dan nelayan terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Kebijakan ini bisa dilihat sebagai langkah redistribusi keadilan ekonomi, di mana negara memberikan perhatian lebih kepada mereka yang paling rentan secara ekonomi.

Baca Juga :  Keselamatan Berkendara Jadi Sorotan, Ini Pesan dari Kampanye #Cari_Aman Honda

Ahmad Nawardi juga menyampaikan bahwa wacana kebijakan turunan serupa sempat mencuat setelah terbitnya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Undang-Undang P2SK tersebut memperbolehkan bank-bank BUMN untuk melakukan hapus tagih dan tidak dihitung kerugian negara.

‘’Komite IV DPD RI memandang bahwa kebijakan penghapusan utang petani dan nelayan ini tentunya sangat postif, namun kami juga berharap agar kebijakan ini juga perlu diimbangi dengan perbaikan sistem keuangan dan pengelolaan utang agar petani dan nelayan tidak kembali terjebak dalam utang di masa depan. Penguatan program pendampingan keuangan, pelatihan manajemen usaha, dan akses yang lebih baik terhadap pasar harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung keberlanjutan ekonomi para petani dan nelayan di Indonesia. Selain itu, kami juga berharap adanya sinergi antara kebijakan penghapusan utang dan dukungan kebijakan ekonomi daerah yang berkelanjutan, pemerintah tidak hanya membantu membebaskan petani dan nelayan dari beban keuangan, tetapi juga memastikan mereka memiliki pondasi yang kuat untuk kesejahteraan jangka Panjang,’’ ungkap Ahmad Nawardi.(Sid)

Berita Terkait

Pemprov NTB Genjot UMKM Naik Kelas, Akses KUR, Legalitas Produk hingga Pasar Ekspor Diperkuat
Investasi NTB Semester I 2026 Tembus Rp33,73 Triliun, UMKM Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi
Mushalla Baiturrahman Bangun Ketahanan Pangan Lewat Budidaya 1.000 Ekor Lele, Berharap Dukungan TJSL PLN Energi Gas
Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara
Nelayan Ekas Bertahun-tahun Terjebak Tengkulak, Menko Pangan Janjikan Cold Storage dan 40 Kapal
Pemprov NTB dan Pemerintah Pusat Bangun Kampung Nelayan Merah Putih Teluk Ekas, Fokus Tingkatkan Pendapatan Nelayan
Gubernur Iqbal dan Anindya Bakrie Kompak Perkuat Kolaborasi Investasi, Ekonomi NTB Tumbuh 13,24 Persen Menuai Pujian
Ketum Kadin Anindya Bakrie Puji Ekonomi NTB Tumbuh 13,24 Persen, Sebut Daerah Ini Magnet Baru Investasi Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Pemprov NTB Genjot UMKM Naik Kelas, Akses KUR, Legalitas Produk hingga Pasar Ekspor Diperkuat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Investasi NTB Semester I 2026 Tembus Rp33,73 Triliun, UMKM Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:08 WIB

Mushalla Baiturrahman Bangun Ketahanan Pangan Lewat Budidaya 1.000 Ekor Lele, Berharap Dukungan TJSL PLN Energi Gas

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Nelayan Ekas Bertahun-tahun Terjebak Tengkulak, Menko Pangan Janjikan Cold Storage dan 40 Kapal

Berita Terbaru