Parpol Cenderung Tak Serius Kaderisasi Calon Pemimpin, Sultan Wacanakan Capres Independen

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Mengingat kondisi partai politik (Parpol) yang kini cenderung tidak serius dalam melakukan kaderisasi untuk menyiapkan calon pemimpin bangsa, maka Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mewacanakan calon presiden atau capres independen (non partisan) dalam sistem politik Indonesia.

Mantan Wagub Bengkulu ini mengakui hanya sedikit partai politik yang memiliki atensi dalam proses kaderisasi. ‘’Saat ini, UUD memang hanya menugaskan partai politik sebagai institusi demokrasi yang berhak mengajukan calon presiden. Namun, wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang non partisan perlu dimulai,’’ kata Sultan melalui keterangan resminya, Sabtu (4/1/2025).

Menurut Sultan, beberapa negara demokrasi besar seperti Amerika Serikat (AS) bahkan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat Amerika Serikat yang dinilai kompeten untuk mencalonkan diri menjadi presiden melalui jalur independen. Presiden Rusia Vladimir Putin adalah Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Rusia setelah mencalonkan diri secara independen dalam Pilpres.

Baca Juga :  Keren! Gubernur NTB Jadi Penggagas Inisiatif Pembentukan KR BNN, Ini yang Disepakati

‘’Artinya, prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih dalam demokrasi, tidak boleh dibatasi baik oleh aturan Presidential Threshold maupun institusi politik tertentu saja,’’ tegas Sultan.

Meski demikian, mantan aktivis KNPI ini tetap menghormati ketentuan dalam konstitusi yang mengatur pencalonan presiden hanya melalui partai politik. Tapi, wacana dan kajian pencalonan presiden melalui jalur independen adalah penting untuk dilakukan oleh pembentuk UU, khususnya para akademisi hukum tatanegara.

‘’Kami sangat mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang secara perlahan tapi berani menyingkirkan batasan-batasan politik yang menghambat perkembangan demokrasi dan memberikan hak-hak politik yang sedikit lebih terbuka bagi warga negara dalam mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional,’’ ujar Sultan.

Baca Juga :  DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Fraksi Terkait Dua Raperda

Sultan berharap agar hak untuk memilih dan dipilih ini bisa dibuka secara lebih luas dan memenuhi rasa keadilan politik bagi masyarakat. Sehingga bangsa ini dapat menemukan pemimpin nasional yang lebih berkualitas dari waktu ke waktu.

‘’Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi dan menemukan kepemimpinan nasional yang paripurna jika kita tidak menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai politik dalam menentukan hal-hal fundamental dalam kita bernegara. Sementara banyak partai politik belum sepenuhnya bersedia mempraktekkan demokratisasi di internal partai,’’ ungkap Sultan.(arz)

Berita Terkait

Besok, Bupati Iron Akan Lantik Pengurus FKSPP Lombok Timur 2026-2031
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 5 Tersangka Ditahan dan Rp5,47 Miliar Disita
Jelang Pilkades, Fauzan Khalid Ingatkan Warga Lombok Jaga Persatuan: Beda Pilihan Jangan Putus Silaturahmi
Wamenaker Tegaskan Sertifikasi Pekerja BUMN Harus Buktikan Kompetensi Nyata
Global Scholarship Summit 2026 Bidik Sejuta Kesempatan Beasiswa untuk Talenta Indonesia
Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel, 50 Personel Brimob Dikerahkan, Enam Orang Jadi Korban
AI Makin Canggih, JAMIRA Desak Perlindungan Anak di Ruang Digital Tak Berhenti pada Regulasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Besok, Bupati Iron Akan Lantik Pengurus FKSPP Lombok Timur 2026-2031

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:09 WIB

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 5 Tersangka Ditahan dan Rp5,47 Miliar Disita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Jelang Pilkades, Fauzan Khalid Ingatkan Warga Lombok Jaga Persatuan: Beda Pilihan Jangan Putus Silaturahmi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamenaker Tegaskan Sertifikasi Pekerja BUMN Harus Buktikan Kompetensi Nyata

Berita Terbaru