LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) mempercepat proses penyempurnaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat dalam membangun Satu Data Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh program perlindungan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Lombok Timur (Sekda Lotim), HM Juaini Taofik, bersama para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), di ruang kerja Sekda, Jumat (24/7/2026).
Dalam arahannya, Sekda Juaini mengungkapkan bahwa Lombok Timur memiliki sekitar 501.104 kepala keluarga (KK) yang menjadi target pendataan.
Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sehingga membutuhkan sinergi seluruh unsur pendamping agar proses pemutakhiran data dapat diselesaikan sesuai target.
“Tujuan utama pendataan ini adalah memastikan apakah bantuan yang selama ini diberikan pemerintah benar-benar sudah tepat sasaran atau belum,” ujar Sekda Juaini.
Menurutnya, penyempurnaan DTSEN menjadi bagian penting dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang menetapkan DTSEN sebagai basis utama seluruh program perlindungan sosial nasional.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam kategori desil, dengan kelompok desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas penerima berbagai program bantuan pemerintah.
Program tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Meski demikian, Sekda Juaini mengakui masih terdapat tantangan dalam validitas data penerima bantuan sosial. Di lapangan masih ditemukan inclusion error, yakni masyarakat yang secara ekonomi sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Sebaliknya, terdapat pula exclusion error, yaitu warga yang sebenarnya layak menerima bantuan namun belum masuk dalam basis data pemerintah.
Menurutnya, dua persoalan tersebut menjadi fokus utama dalam penyempurnaan DTSEN agar kebijakan perlindungan sosial semakin efektif dan berkeadilan.
“Kedua kondisi inilah yang harus kita perbaiki bersama. Strategi paling efektif dalam pengentasan kemiskinan adalah memastikan seluruh program bantuan benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai hak masyarakat miskin justru diterima oleh mereka yang sebenarnya sudah mampu,” tegasnya.
Pemkab Lotim berharap proses pemutakhiran data yang melibatkan Pendamping PKH dan TKSK ini mampu menghasilkan basis data sosial yang lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, setiap program bantuan pemerintah dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di daerah.(Kml)

















