Kades Pemongkong dan Polsek Jerowaru Pastikan Tindak Tegas Balap Liar Saat Ramadhan 1446 Hijriah

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tim khusus Tertib Ramadhan Presisi Patroli Polsek Jerowaru dan BKD Desa Pemongkong saat melakukan patroli guna mengamankan aksi balap liar saat ngabuburit atau menjelang makan sahur.

tim khusus Tertib Ramadhan Presisi Patroli Polsek Jerowaru dan BKD Desa Pemongkong saat melakukan patroli guna mengamankan aksi balap liar saat ngabuburit atau menjelang makan sahur.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Kepala Desa (Kades) Pemongkong, Rudi Muliono, S.Sos., dan pihak kepolisian dari Polsek Jerowaru memastikan akan menindak tegas para pelaku balap liar di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Upaya itu dilakukan agar tidak mengganggu kesucian dan kekhusyu’an masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Tidak bisa dipungkiri kalau aksi balap liar sepeda motor ini kerap dilakukan sekelompok anak muda. Mereka biasanya melakukan aksinya saat ngabuburit atau menjelang makan sahur.

Kapolsek Jerowaru, IPTU Aditya Warman, S.H., melalui Bhabinkamtibmas Desa Pemongkong, AIPDA Heri Sukanto dengan tegas menyatakan tidak akan menoleransi para pelaku balap liar tersebut. Tim khusus Tertib Ramadhan Presisi Patroli Polsek Jerowaru dan BKD Desa Pemongkong dipastikan akan memelototi segala pergerakan pelaku balap liar tersebut.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Pembentukan Panitia Takbir Keliling se-Desa Pemongkong-Jerowaru

‘’Ada beberapa kelompok anak muda yang biasa memanfaatkan ngabuburit atau menjelang makan sahur digunakan untuk balap liar. Di sini kami sudah membentuk tim khusus Tertib Ramadhan Presisi dan Patroli Polsek untuk mengantisipasi adanya balap liar ini,’’ kata Bhabinkamtibmas Desa Pemongkong, AIPDA Heri Sukanto, Minggu (9/3/2025).

Lebih lanjut AIPDA Heri Sukanto menjelaskan, Tim khusus Tertib Ramadhan Presisi Patroli Polsek Jerowaru dan BKD Desa Pemongkong akan berpatroli pada waktu-waktu rawan yang kerap digunakan untuk menggelar aksi balap liar tersebut.

‘’Patroli di jam-jam rawan dengan kekuatan yang cukup besar sehingga bisa mengamankan seandainya ada pihak-pihak yang balap liar. Kami akan amankan dan akan kami proses,’’ tegas AIPDA Heri Sukanto sembari siap mengantisipasi dengan praktek kucing-kucingan yang kerap dilakukan para pelaku balap liar tersebut.

Baca Juga :  TNI/Polri Amankan 10 Unit Kendaraan Knalpot Brong Saat Patroli Ramadan

Adapun konsekuensi hukum yang bisa diterapkan kepada para pelaku balap liar ini yakni sebagaimana pasal 311 Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang pengemudi yang bisa membahayakan pengendara lain, bisa diancam hukuman maksimal 1 tahun pidana penjara.

Ketika ditanya daerah mana saja yang akan menjadi fokus perhatian Tim khusus Tertib Ramadhan Presisi Patroli Polsek dan BKD Desa Pemongkong terkait lokus balap liar tersebut, ia pun memastikan semua wilayah di Kecamatan Jerowaru akan mendapat perhatian serius. ‘’Fokus utama biasanya di exit jalan perbatasan antara Desa Pemongkong, Jerowaru dan Pandan Wangi. Tapi, daerah lain seperti Desa Sukaraja, Ekas Buana, Sekaroh dan wilayah lainnya tetap dipantau,’’ ungkapnya.(ms)

Berita Terkait

Ketika KPK Geledah Rumahnya di Surabaya Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim, LaNyalla Tanggapi Begini
Laka Lantas di Wilayah Lotim Akhir Ramadhan dan Awal Syawal Relatif Rendah
Kapolsek Keruak Terjunkan Anggota Olah TKP Kasus Pembobolan Kios dan Pencurian HP di Sepit
Berkas Kader PPP Pemalsu Ijazah S1 Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Debt Collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram
Polres Lombok Tengah Tetap Akan Proses Kepemilikan Senjata Kepala PNM Mekaar
Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Diduga Ilegal Airsoft Gun Milik Kepala PNM Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga Disita Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 16:37 WIB

Ketika KPK Geledah Rumahnya di Surabaya Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim, LaNyalla Tanggapi Begini

Senin, 14 April 2025 - 09:07 WIB

Laka Lantas di Wilayah Lotim Akhir Ramadhan dan Awal Syawal Relatif Rendah

Senin, 7 April 2025 - 07:20 WIB

Kapolsek Keruak Terjunkan Anggota Olah TKP Kasus Pembobolan Kios dan Pencurian HP di Sepit

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:06 WIB

Berkas Kader PPP Pemalsu Ijazah S1 Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:09 WIB

Debt Collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram

Berita Terbaru