Garda Satu NTB Bakal Laporkan Dugaan Kejanggalan Proyek Bibit Bawang Merah Rp7,5 Miliar ke Kejati NTB, Tender hingga Distribusi Disorot

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana para buruh tani saat menanam bibit bawah merah.

Suasana para buruh tani saat menanam bibit bawah merah.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garda Sakti Bersatu (Garda Satu) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan akan melaporkan dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan 167 ton bibit bawang merah Program Upland 2026 di Kabupaten Sumbawa senilai sekitar Rp7,5 miliar kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Ketua DPW Garda Satu NTB, Abdul Hakim yang akrab disapa Bang Akim, mengatakan laporan tersebut akan diajukan setelah seluruh dokumen pendukung dan hasil investigasi lapangan selesai dirampungkan.

“Kami sedang melengkapi seluruh data dan dokumen pendukung. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan dugaan kejanggalan proyek ini ke Kejaksaan Tinggi NTB agar dilakukan penyelidikan sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegas Bang Akim.

Menurutnya, investigasi yang dilakukan bersama Garda Satu Kabupaten Sumbawa menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Wow, 5 Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik di Ajang PLN Electric Run 2024

Dugaan tersebut mencakup proses tender, distribusi bibit kepada kelompok tani, hingga kesesuaian asal bibit dengan mekanisme pengadaan yang berlaku.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah dugaan belum tersalurkannya bantuan bibit kepada delapan kelompok tani. Padahal, program tersebut dirancang untuk menjangkau 27 kelompok tani sebagai penerima manfaat.

Selain itu, Garda Satu NTB juga menyoroti proses tender proyek yang disebut hanya diikuti oleh dua peserta. Mereka mempertanyakan penetapan perusahaan dari luar daerah sebagai pemenang, meskipun disebut mengajukan nilai penawaran yang lebih tinggi.

Tak hanya itu, Bang Akim mengungkapkan adanya dugaan bahwa bibit bawang merah yang digunakan dalam proyek tersebut berasal dari wilayah Bima, NTB.

Menurutnya, informasi tersebut perlu diverifikasi untuk memastikan kesesuaian antara dokumen pengadaan dengan kondisi riil di lapangan.

Baca Juga :  Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?

“Kami tidak ingin membangun opini tanpa dasar. Karena itu kami memilih menyerahkan seluruh hasil investigasi kepada Kejati NTB agar dilakukan pendalaman secara profesional. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan kepada publik. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Bang Akim menegaskan, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, pihaknya memilih menempuh jalur hukum agar seluruh dugaan yang muncul dapat diuji melalui mekanisme penyelidikan oleh aparat yang berwenang.

Ia berharap proses tersebut mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah, khususnya pada program yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani di daerah.(ltn)

Berita Terkait

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar
Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia
LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast
Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri
Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Audit BPKP Proyek Bibit Bawang Merah Sumbawa Bergulir, Garda Satu NTB Sebut Ada Kemiripan Pola dengan Kasus Lobar
Sidang ST Rogaya di PN Cikarang, Pelapor Ungkap Kronologi Hilangnya Balqis dan Dampak Viral di Media Sosial
Mori Hanafi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya, PMN-J Nyatakan Siap Ikuti Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Berita Terbaru

Suasana kunjungan tiga perempuan yang mewakili kekuatan eksekutif, kebudayaan, dan legislatif NTB ke Art Gallery of South Australia (AGSA), Adelaide, pada 11–12 September 2026.

Internasional

Dari Adelaide, Tiga Srikandi NTB Bawa Kekayaan Budaya Mendunia

Senin, 14 Sep 2026 - 13:09 WIB