BULD DPD RI Gelar Diseminasi Bahas UU Cipta Kerja dan Kaitannya dengan Tata Ruang Wilayah

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama usai pembukaan Diseminasi BULD DPD RI terkait Rekomendasi Hasil Keputusan DPD RI atas Pemantauan dan Evaluasi Raperda dan Perda tentang Implementasi UU Cipta Kerja dalam Kebijakan Tata Ruang Wilayah, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Pose bersama usai pembukaan Diseminasi BULD DPD RI terkait Rekomendasi Hasil Keputusan DPD RI atas Pemantauan dan Evaluasi Raperda dan Perda tentang Implementasi UU Cipta Kerja dalam Kebijakan Tata Ruang Wilayah, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Penguatan peran daerah dalam penataan ruang merupakan kebutuhan strategis, bukan sekadar urusan administrasi. Karena itu, diperlukan regulasi yang harmonis antara pusat dan daerah sebagai landasan pembangunan yang memiliki kepastian hukum dan menjamin keadilan spasial.

Hal ini disampaikan Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, saat membuka Diseminasi BULD DPD RI terkait Rekomendasi Hasil Keputusan DPD RI atas Pemantauan dan Evaluasi Raperda dan Perda tentang Implementasi UU Cipta Kerja dalam Kebijakan Tata Ruang Wilayah, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Lebih lanjut Sultan mengatakan, regulasi terkait penataan ruang menjadi tulang punggung keberhasilan agenda pembangunan, namun dengan diusungnya UU Cipta Kerja perlu didukung semangat pengawasan agar tidak menciptakan konflik antara penyelenggara negara, pelaku usaha dan masyarakat.

Baca Juga :  Cari Ide Usaha? Bisnis Laundry Menjadi Salah Satu Sektor yang Terus Bertumbuh

“Saya percaya dengan kolaborasi multipihak yang berkelanjutan, kita akan mampu menciptakan tata ruang yang bukan hanya tertata di atas kertas, tetapi juga adil, berpihak pada rakyat, dan menopang masa depan Indonesia,” kata Sultan.

Sementara itu, Ketua BULD DPD RI, Stefanus Ban Liow mengatakan pihaknya mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan kebijakan satu peta agar tidak ada regulasi antar kementerian yang tumpang tindih. Selain itu juga mendorong percepatan penataan ruang melalui pengintegrasian tata ruang darat dan laut.

Baca Juga :  Percepat Program Perumahan, Kementerian PKP Dapat Dukungan Lembaga Keuangan Internasional

“Untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan pemahaman bersama akan pentingnya harmonisasi legislasi pusat-daerah,” kata Stefanus.

Stefanus menambahkan, BULD memberikan penguatan agar legislasi pusat dan daerah berjalan harmonis dengan cara menyusun perda yang sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pusat, dan sebaliknya peraturan perundang-undangan sebagai payung hukum perda mengakomodir kepentingan daerah.

“Pemantauan dan evaluasi perda dan ranperda yang dilakukan oleh BULD DPD RI lebih dilakukan secara holistik atas persoalan yang dihadapi daerah, namun eskalasinya berpotensi menjadi permasalahan nasional,” jelasnya.(arz)

Berita Terkait

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 5 Tersangka Ditahan dan Rp5,47 Miliar Disita
Wamenaker Tegaskan Sertifikasi Pekerja BUMN Harus Buktikan Kompetensi Nyata
Global Scholarship Summit 2026 Bidik Sejuta Kesempatan Beasiswa untuk Talenta Indonesia
Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel, 50 Personel Brimob Dikerahkan, Enam Orang Jadi Korban
AI Makin Canggih, JAMIRA Desak Perlindungan Anak di Ruang Digital Tak Berhenti pada Regulasi
PLN EG Perkuat Transisi Energi Nasional, Dua Direktur Baru Diharapkan Jadi Motor Perubahan
Hadapi Dunia Kerja Era AI, Menaker Yassierli Ungkap 5 Bekal Penting bagi Generasi Muda

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:09 WIB

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 5 Tersangka Ditahan dan Rp5,47 Miliar Disita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamenaker Tegaskan Sertifikasi Pekerja BUMN Harus Buktikan Kompetensi Nyata

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Global Scholarship Summit 2026 Bidik Sejuta Kesempatan Beasiswa untuk Talenta Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel, 50 Personel Brimob Dikerahkan, Enam Orang Jadi Korban

Berita Terbaru