Dalam Satu Hari, Polisi Bongkar Dua Kasus Sabu di Kota Bima

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tm Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan pelaku pengedar sabu dan barang bukti (BB).

Tm Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan pelaku pengedar sabu dan barang bukti (BB).

KOTA BIMA, LOMBOKTODAY.ID — Perang melawan narkotika di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum menunjukkan tanda jeda. Pada Senin (16/2/2026), aparat kepolisian kembali mematahkan dua mata rantai peredaran sabu di Kota Bima.

Dalam dua pengungkapan berbeda, polisi mengamankan tiga terduga pelaku dengan total barang bukti (BB) masing-masing 1,25 gram bruto dan 1,69 gram bruto, sehingga totalnya menjadi 2,94 gram bruto. Langkah ini menjadi sinyal tegas, bahwa ruang gerak pengedar kini semakin sempit.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menegaskan operasi beruntun ini bukan aksi sesaat, melainkan strategi berkelanjutan. “Kami tidak berhenti pada satu pengungkapan. Setiap titik yang terindikasi transaksi akan kami tindak. Ini bentuk konsistensi menjaga NTB tetap bersih dari narkoba,” tegas Kombes Pol Mohammad Kholdi, di Mataram.

Kombes Pol Mohammad Kholid menjelaskan krologis pengungkapan kasus tersebut. Sekitar pukul 21.00 Wita, tim Satresnarkoba Polres Bima Kota bergerak di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba.

Baca Juga :  Kembali Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua KWP, Ariawan Selalu Utamakan Kebersamaan

Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Jahyadi Sibawaih mengamankan dua pria berinisial EN dan HM. Dari lokasi awal, polisi menemukan 3 plastik klip berisi kristal diduga sabu di bawah kursi, 1 plastik klip kosong, dan uang tunai Rp390.000.

Pengembangan tak berhenti di situ. Tim bergerak ke rumah salah satu terduga dan menemukan 3 bungkus sabu disembunyikan di bagian atas rumah, pipet sendok, kepala bong, handphone, dan plastik klip kosong. Total barang bukti (BB) seberat 1,25 gram bruto.

Beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 01.00 Wita, tim opsnal Satresnarkoba bersama Unit IV Intelkam lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial AZ di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat. Empat paket sabu ditemukan langsung di saku celananya.

Penggeledahan lanjutan di rumahnya membuka temuan baru; 1 paket sabu dalam bungkus rokok di karpet, alat hisap, pipet sendok, kaca, korek api, beberapa handphone. Total barang bukti (BB) seberat 1,69 gram bruto.

Baca Juga :  Laka Lantas di Wilayah Lotim Akhir Ramadhan dan Awal Syawal Relatif Rendah

”Seluruh terduga pelaku kini berada di Mako Polres Bima Kota untuk pemeriksaan intensif, tes urine, uji laboratorium, pengembangan jaringan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Setiawan menegaskan, pihaknya akan meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kami tidak memberi celah bagi pelaku. Setiap informasi akan ditindaklanjuti serius. Dukungan masyarakat sangat penting memutus rantai narkoba,” tegasnya.

Rentetan pengungkapan ini menegaskan satu pesan bahwa pemberantasan narkotika di NTB bukan operasi musiman. Aparat berupaya membangun efek jera sekaligus melindungi generasi muda dari lingkaran adiktif yang merusak masa depan.

Di tengah dinamika sosial era digital, ketika transaksi bisa berpindah dari jalanan ke layar ponsel, aparat dan masyarakat kini berada di garis yang sama, menjaga ruang hidup tetap aman. Dan perang terhadap narkoba masih panjang, tapi ring pengedar semakin dipersempit.(Sid)

Berita Terkait

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas
Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa
Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
Kredit Disebut Lunas Sejak 2022, Sertifikat Agunan Belum Dikembalikan, I Gede Gunanta Lapor Polda NTB
Emas Nenek 76 Tahun Dicuri Saat di Sawah, Polsek Sakra Barat Berhasil Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:04 WIB

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Senin, 20 Juli 2026 - 08:00 WIB

Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram

Berita Terbaru