Dalam Satu Hari, Polisi Bongkar Dua Kasus Sabu di Kota Bima

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tm Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan pelaku pengedar sabu dan barang bukti (BB).

Tm Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan pelaku pengedar sabu dan barang bukti (BB).

KOTA BIMA, LOMBOKTODAY.ID — Perang melawan narkotika di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum menunjukkan tanda jeda. Pada Senin (16/2/2026), aparat kepolisian kembali mematahkan dua mata rantai peredaran sabu di Kota Bima.

Dalam dua pengungkapan berbeda, polisi mengamankan tiga terduga pelaku dengan total barang bukti (BB) masing-masing 1,25 gram bruto dan 1,69 gram bruto, sehingga totalnya menjadi 2,94 gram bruto. Langkah ini menjadi sinyal tegas, bahwa ruang gerak pengedar kini semakin sempit.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menegaskan operasi beruntun ini bukan aksi sesaat, melainkan strategi berkelanjutan. “Kami tidak berhenti pada satu pengungkapan. Setiap titik yang terindikasi transaksi akan kami tindak. Ini bentuk konsistensi menjaga NTB tetap bersih dari narkoba,” tegas Kombes Pol Mohammad Kholdi, di Mataram.

Kombes Pol Mohammad Kholid menjelaskan krologis pengungkapan kasus tersebut. Sekitar pukul 21.00 Wita, tim Satresnarkoba Polres Bima Kota bergerak di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco, Polda NTB Sudah Memeriksa 50 Saksi

Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Jahyadi Sibawaih mengamankan dua pria berinisial EN dan HM. Dari lokasi awal, polisi menemukan 3 plastik klip berisi kristal diduga sabu di bawah kursi, 1 plastik klip kosong, dan uang tunai Rp390.000.

Pengembangan tak berhenti di situ. Tim bergerak ke rumah salah satu terduga dan menemukan 3 bungkus sabu disembunyikan di bagian atas rumah, pipet sendok, kepala bong, handphone, dan plastik klip kosong. Total barang bukti (BB) seberat 1,25 gram bruto.

Beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 01.00 Wita, tim opsnal Satresnarkoba bersama Unit IV Intelkam lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial AZ di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat. Empat paket sabu ditemukan langsung di saku celananya.

Penggeledahan lanjutan di rumahnya membuka temuan baru; 1 paket sabu dalam bungkus rokok di karpet, alat hisap, pipet sendok, kaca, korek api, beberapa handphone. Total barang bukti (BB) seberat 1,69 gram bruto.

Baca Juga :  Kapolres Loteng Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem

”Seluruh terduga pelaku kini berada di Mako Polres Bima Kota untuk pemeriksaan intensif, tes urine, uji laboratorium, pengembangan jaringan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Setiawan menegaskan, pihaknya akan meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kami tidak memberi celah bagi pelaku. Setiap informasi akan ditindaklanjuti serius. Dukungan masyarakat sangat penting memutus rantai narkoba,” tegasnya.

Rentetan pengungkapan ini menegaskan satu pesan bahwa pemberantasan narkotika di NTB bukan operasi musiman. Aparat berupaya membangun efek jera sekaligus melindungi generasi muda dari lingkaran adiktif yang merusak masa depan.

Di tengah dinamika sosial era digital, ketika transaksi bisa berpindah dari jalanan ke layar ponsel, aparat dan masyarakat kini berada di garis yang sama, menjaga ruang hidup tetap aman. Dan perang terhadap narkoba masih panjang, tapi ring pengedar semakin dipersempit.(Sid)

Berita Terkait

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar
Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia
LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast
Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri
Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Audit BPKP Proyek Bibit Bawang Merah Sumbawa Bergulir, Garda Satu NTB Sebut Ada Kemiripan Pola dengan Kasus Lobar
Sidang ST Rogaya di PN Cikarang, Pelapor Ungkap Kronologi Hilangnya Balqis dan Dampak Viral di Media Sosial
Garda Satu NTB Bakal Laporkan Dugaan Kejanggalan Proyek Bibit Bawang Merah Rp7,5 Miliar ke Kejati NTB, Tender hingga Distribusi Disorot

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Berita Terbaru

Suasana kunjungan tiga perempuan yang mewakili kekuatan eksekutif, kebudayaan, dan legislatif NTB ke Art Gallery of South Australia (AGSA), Adelaide, pada 11–12 September 2026.

Internasional

Dari Adelaide, Tiga Srikandi NTB Bawa Kekayaan Budaya Mendunia

Senin, 14 Sep 2026 - 13:09 WIB