Mesin Pengolah Sampah Rp20 Miliar di Lombok Barat Mangkrak, KASTA NTB Desak APH Investigasi Dugaan Mark-Up

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KASTA NTB saat hearing di Kantor DPRD Lombok Barat, Rabu (1/4/2026).

KASTA NTB saat hearing di Kantor DPRD Lombok Barat, Rabu (1/4/2026).

LOBAR, LOMBOKTODAY.ID – Proyek mesin pengolah sampah senilai lebih dari Rp20 miliar di Lombok Barat menuai sorotan tajam. Baru beroperasi awal 2026, mesin yang digadang mampu mengolah 20 ton sampah per hari itu, kini justru rusak dan terancam mangkrak.

LSM KASTA NTB pun mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki dugaan mark-up dalam pengadaannya.

Bertempat di Kantor DPRD Lombok Barat, Rabu (1/4/2026), KASTA NTB menggelar hearing publik untuk mengulik efektivitas proyek mesin Masaro tersebut. Rapat ini diterima langsung oleh Ketua Komisi III, Fauzi, bersama anggota dewan.

Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat, Muhammad Busyairi, serta perwakilan Inspektorat, BPKAD, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Dalam hearing tersebut, berbagai pihak mempertanyakan efektivitas mesin yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap penanganan sampah di daerah.

Kekecewaan datang dari warga sekitar lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Senteluk. Ketua DPC KASTA NTB Batu Layar, Jajap AW, menyebut mesin itu justru menjadi masalah baru.

Baca Juga :  BAP DPD RI Upayakan Penyelesaian Permasalahan Tenaga Kesehatan di Indonesia dan Pesangon Eks Karyawan PT Timah

“Katanya mampu menangani 20 ton sampah per hari, tapi faktanya jauh dari harapan. Mesin ini malah berpotensi jadi rongsokan,” ujarnya.

Mesin yang baru mulai beroperasi pada Januari 2026 itu, kini dilaporkan mengalami kerusakan dan tidak berjalan optimal.

Ketua Umum DPP KASTA NTB, Zulfan, menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi dalam E-Katalog dengan kondisi mesin di lapangan.

Ia menduga ada indikasi permainan dalam proses pengadaan yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.

“Kami minta dokumen pengadaan dibuka secara transparan. APH harus segera melakukan investigasi mendalam,” tegasnya.

Dari sisi pemerintah daerah, BPKAD menjelaskan bahwa proyek ini menggunakan dana pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT), menyusul status darurat sampah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Sementara itu, pihak PBJ menyatakan bahwa pemilihan mesin dilakukan melalui sistem E-Katalog berdasarkan rekomendasi teknis dari Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Di Arena Harlah Ponpes Dayama Jerowaru, Lalu Iqbal Ngaku Gubernur Anak Yatim dan Fakir Miskin

Kepala Dinas LH Lombok Barat, Muhammad Busyairi, mengakui mesin belum bekerja maksimal. Namun, ia menegaskan bahwa proses pengadaan telah melalui kajian dan ekspose di hadapan bupati.

Inspektorat Lombok Barat menyebut telah melakukan audit, tetapi masih sebatas pada aspek kuantitas atau keberadaan barang. Audit mendalam terkait spesifikasi teknis belum dilakukan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD, Fauzi, membenarkan bahwa hasil inspeksi lapangan menunjukkan mesin belum berfungsi optimal, baik di TPST Senteluk maupun PDU Lingsar.

“Ini harus segera dituntaskan. Uang rakyat lebih dari Rp20 miliar bisa sia-sia jika tidak ada manfaat nyata,” tegasnya.

KASTA NTB memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.

Kasus ini pun berpotensi menjadi perhatian serius publik, terutama dalam isu transparansi anggaran dan efektivitas proyek penanganan sampah di daerah.(Sid)

Berita Terkait

LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast
Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri
Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Audit BPKP Proyek Bibit Bawang Merah Sumbawa Bergulir, Garda Satu NTB Sebut Ada Kemiripan Pola dengan Kasus Lobar
Sidang ST Rogaya di PN Cikarang, Pelapor Ungkap Kronologi Hilangnya Balqis dan Dampak Viral di Media Sosial
Garda Satu NTB Bakal Laporkan Dugaan Kejanggalan Proyek Bibit Bawang Merah Rp7,5 Miliar ke Kejati NTB, Tender hingga Distribusi Disorot
Mori Hanafi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya, PMN-J Nyatakan Siap Ikuti Proses Hukum
PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Audit BPKP Proyek Bibit Bawang Merah Sumbawa Bergulir, Garda Satu NTB Sebut Ada Kemiripan Pola dengan Kasus Lobar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Sidang ST Rogaya di PN Cikarang, Pelapor Ungkap Kronologi Hilangnya Balqis dan Dampak Viral di Media Sosial

Berita Terbaru