LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Kampung rawan Narkoba Desa Beleke Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) digerebek tim gabungan Polda NTB, Polres Lombok Tengah dan Kodim 1620/Loteng, pada Kamis (30/1/2025). Setidaknya dari operasi penggerebekan tersebut, sebanyak 25 orang berhasil diamankan petugas.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., menerangkan, dari 25 orang yang berhasil diamankan, sebanyak 3 orang masuk dalam daftar TO (Target Operasi), sedangkan 22 orang lainnya tidak terdata menjadi TO.
‘’Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah NTB. Saat ini, kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas,’’ katanya, Kamis (30/1/2025).
Kombes Pol Mohammad Kholid menceritakan, dari hasil penggerebekan tersebut sejumlah barang bukti (BB) berupa Narkotika jenis Sabu seberat 28 gram, alat hisap, timbangan digital, uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam, Sajam (Senjata Tajam) juga senapan jenis PCP di lokasi penggerebekan diamankan.
Pada TKP (tempat kejadian perkara) Dusun Beleka II, Desa Beleka, polisi mengamankan tujuh orang serta BB Sabu dengan berat 4,28 gram, 11 unit HP Android, dua unit HP biasa, uang tunai sebesar Rp7.670.000, satu timbangan digital, enam korek gas, empat skop, empat alat hisap (bong), beberapa bendel klip transparan, dua unit tablet Samsung, 17 HP Android, 17 HP biasa, satu kamera Canon, satu STNK, serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah. ‘’Di TKP pertama ada seorang TO kita amankan juga bersama barang bukti (BB) lengkap,’’ ucapnya.
Dijelaskannya, pada TKP ke dua, Dusun Beleka II, lima orang diamankan, termasuk satu yang merupakan target operasi. Barang bukti yang ditemukan di tempat ini meliputi Sabu dengan berat kotor 20,12 gram, uang tunai Rp7.065.000, tiga timbangan digital, dua tas kecil, satu kotak HP Oppo, satu buku catatan transaksi, satu bendel plastik klip transparan, dua korek api gas, tiga alat hisap (bong), satu unit senjata tajam, enam unit HP Android, dan satu dompet warna hitam.
Sedangkan pada TKP ketiga, petugas menangkap satu orang target operasi. Dari lokasi ini, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,65 gram, satu unit HP, dua alat hisap (bong), satu tas kecil, serta beberapa dompet berisi uang tunai dengan total sekitar Rp1.048.000.
‘’Tim gabungan juga melakukan penggerebekan terhadap beberapa terduga non-TO di Dusun Beleka II. Di antaranya, seorang terduga diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,21 gram, tiga unit HP android, lima unit HP kecil, satu unit timbangan, dua alat hisap (bong), satu pasang sepatu, satu korek gas, satu skop, dan 13 pipa kaca. Terduga lainnya diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,46 gram, uang tunai Rp445.000, satu dompet warna coklat, dan satu bungkus klip kosong transparan,’’ jelasnya.
Kombes Pol Mohammad Kholid menegaskan, bahwa Polda NTB akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Guna pendalaman keterlibatan para pelaku dan menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.(LS)