LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Setelah anggota Reskrim Polsek Keruak berhasil memborgol AR alias KMG, terduga otak dari pelaku jambret yang terjadi di jalan raya jurusan Keruak-Tanjung Luar, tepatnya di Desa Montong Belai, yang terjadi pada Selasa sore (23/9/2025), akhirnya rekan terduga pelaku inisial JN (32 tahun) menyerahkan diri ke Polsek Keruak.
Keterangan yang diperoleh dari Kapolsek Keruak, IPTU Zulkifli, SH melalui rilis laporan polisi yang dikirim ke Redaksi Lomboktoday.id menyebutkan, bahwa JN yang juga beralamat di Tanjung Luar sama dengan AR alias KMG, datang menyerahkan diri pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita, kurang dari 12 jam setelak AR tertangkap di Pasar Tanjung Luar.
Di depan polisi, terduga pelaku JN mengaku niat menyerahkan diri setelah mendengar kabar dari warga kampungnya bahwa AR tertangkap. Karena merasa diri pasti diburon polisi, JN meminta saudaranya untuk menemani menyerahkan diri ke Polsek Keruak.
Terduga JN tak bisa berdalih apa-apa selain mengakui perbuatannya. Sedangkan barang bukti HP milik DN (korban jambret) digadaikan pada salah seorang warga Tanjung Luar.
Sebagai tindak lanjut penanganan kasus ini, kata Kapolsek, pihaknya memerintahkan anggota untuk mencari oknum yang menerima gadai HP yang identitasnya telah diperoleh dari pelaku.
Polisi tengah mengumpulkan barang bukti milik kedua pelaku yang dipergunakan saat beraksi termasuk menyita barang bukti HP milik korban guna kepentingan penyidikan. Polisi akan segera gelar perkara.(Kml)