Satu Pelaku Jambret Montong Belai Keruak Menyerahkan Diri ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu pelaku jambret saat menyerahkan diri ke Polsek Keruak.

Satu pelaku jambret saat menyerahkan diri ke Polsek Keruak.

LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Setelah anggota Reskrim Polsek Keruak berhasil memborgol AR alias KMG, terduga otak dari pelaku jambret yang terjadi di jalan raya jurusan Keruak-Tanjung Luar, tepatnya di Desa Montong Belai, yang terjadi pada Selasa sore (23/9/2025), akhirnya rekan terduga pelaku inisial JN (32 tahun) menyerahkan diri ke Polsek Keruak.

Keterangan yang diperoleh dari Kapolsek Keruak, IPTU Zulkifli, SH melalui rilis laporan polisi yang dikirim ke Redaksi Lomboktoday.id menyebutkan, bahwa JN yang juga beralamat di Tanjung Luar sama dengan AR alias KMG, datang menyerahkan diri pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita, kurang dari 12 jam setelak AR tertangkap di Pasar Tanjung Luar.

Baca Juga :  Pebalap Astra Honda Melesat Raih Prestasi, Persembahkan Kemenangan di HUT RI ke-80

Di depan polisi, terduga pelaku JN mengaku niat menyerahkan diri setelah mendengar kabar dari warga kampungnya bahwa AR tertangkap. Karena merasa diri pasti diburon polisi, JN meminta saudaranya untuk menemani menyerahkan diri ke Polsek Keruak.

Terduga JN tak bisa berdalih apa-apa selain mengakui perbuatannya. Sedangkan barang bukti HP milik DN (korban jambret) digadaikan pada salah seorang warga Tanjung Luar.

Baca Juga :  Korban Banjir Sungai Kumbe Bima Ditemukan Meninggal di Perairan Sai

Sebagai tindak lanjut penanganan kasus ini, kata Kapolsek, pihaknya memerintahkan anggota untuk mencari oknum yang menerima gadai HP yang identitasnya telah diperoleh dari pelaku.

Polisi tengah mengumpulkan barang bukti milik kedua pelaku yang dipergunakan saat beraksi termasuk menyita barang bukti HP milik korban guna kepentingan penyidikan. Polisi akan segera gelar perkara.(Kml)

Berita Terkait

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar
Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia
LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast
Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri
Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Audit BPKP Proyek Bibit Bawang Merah Sumbawa Bergulir, Garda Satu NTB Sebut Ada Kemiripan Pola dengan Kasus Lobar
Sidang ST Rogaya di PN Cikarang, Pelapor Ungkap Kronologi Hilangnya Balqis dan Dampak Viral di Media Sosial
Garda Satu NTB Bakal Laporkan Dugaan Kejanggalan Proyek Bibit Bawang Merah Rp7,5 Miliar ke Kejati NTB, Tender hingga Distribusi Disorot

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Berita Terbaru

Suasana kunjungan tiga perempuan yang mewakili kekuatan eksekutif, kebudayaan, dan legislatif NTB ke Art Gallery of South Australia (AGSA), Adelaide, pada 11–12 September 2026.

Internasional

Dari Adelaide, Tiga Srikandi NTB Bawa Kekayaan Budaya Mendunia

Senin, 14 Sep 2026 - 13:09 WIB