Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOTENG, LOMBOKTODAY.ID – Polres Loteng memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat di wilayah Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, yang terjadi beberapa hari lalu.

“korban EDA seorang WNA asal Amerika Serikat hari ini sepakat berdamai dengan para pelaku yang berjumlah delapan orang,” kata Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Luk Luk Il Maqnun, S.Tr.K,.S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi, di Praya, Rabu. (22/10/2025).

Baca Juga :  Deputi BRIN Dorong Perangkat Daerah Laporkan Inovasi, Wabup Loteng Tegaskan Instruksi Bupati

Ia menyampaikan, para pihak baik dari korban maupun para pelaku telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

“Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh beberapa saksi-saksi,” ujarnya.

Kasat Reskrim menegaskan, bahwa langkah mediasi ini merupakan bentuk upaya kepolisian dalam menyelesaikan konflik sosial secara humanis, tanpa mengesampingkan prinsip penegakan hukum.

Baca Juga :  Polsek Keruak Bekuk Terduga Pelaku Jambret di Montong Belai

“Kami berupaya mengedepankan penyelesaian secara damai dan kekeluargaan apabila kedua pihak bersedia, demi menjaga stabilitas Kamtibmas dan hubungan baik antara warga lokal dengan para wisatawan yang berkunjung di Lombok Tengah,” tegasnya.

Kasat Reskrim berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, karena dapat merusak citra pariwisata Loteng khusunya bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung.

“Mari kita jaga bersama demi kemajuan pariwisata Loteng yang kondusif serta aman bagi para wisatawan mancanegara,” ucapnya.(LS)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah, Dokumen Tak Lengkap
FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar
Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia
LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast
Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri
Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Audit BPKP Proyek Bibit Bawang Merah Sumbawa Bergulir, Garda Satu NTB Sebut Ada Kemiripan Pola dengan Kasus Lobar
Sidang ST Rogaya di PN Cikarang, Pelapor Ungkap Kronologi Hilangnya Balqis dan Dampak Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:02 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah, Dokumen Tak Lengkap

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri

Berita Terbaru

Suasana tradisi betabeq yang digelar menjelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, pada Rabu malam (16/9/2026).

Pariwisata Seni Budaya

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Betabeq Jadi Simbol Doa, Restu dan Keselamatan

Rabu, 16 Sep 2026 - 22:38 WIB