Bupati Lotim Lantik 4 Pejabat Eselon II dan III

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lotim, H Haerul Warisin didampingi Wabup Lotim, HM Edwin Hadiwijaya memberikan selamat kepada para pejabat eselon II dan III yang baru saja dilantik.

Bupati Lotim, H Haerul Warisin didampingi Wabup Lotim, HM Edwin Hadiwijaya memberikan selamat kepada para pejabat eselon II dan III yang baru saja dilantik.

LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Pengangkatan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, jabatan administrasi, serta jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) kembali digelar di Lobi Kantor Bupati Lotim, pada Selasa (18/11/2025).

Wakil Bupati Lombok Timur (Wabup Lotim), HM Edwin Hadiwijaya memimpin langsung prosesi pelantikan tersebut. Sejumlah pejabat  dilantik, di antaranya; Parihin sebagai Kepala Dinas Dukcapil Lotim, Ismail Marzuki sebagai Sekretaris BKPSDM, Mutmainnah sebagai Sekretaris Camat Sakra Barat, Zulfikri sebagai Sekretaris Camat Sambelia, serta Ragil Hapsak Sugiarto sebagai Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Aikmel.

Baca Juga :  Masa Reses, Fauzan Khalid Temui Warga Penerima BSPS di Lombok Barat, Haru Lihat Rumah Tak Layak Kini Berubah

Bupati Lombok Timur (Lotim), H Haerul Warisin dalam amanatnya mengingatkan agar para pejabat segera melakukan penyesuaian di tempat tugas masing-masing, meningkatkan koordinasi, serta tidak ragu untuk bertanya demi kelancaran pelayanan publik. “Pada level jabatan apa pun kita ditempatkan, maka jadilah pejabat yang baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tekannya.

Baca Juga :  Mundurnya Budi Suryata dari Partai Tak Ngefek Apa-Apa, PDIP NTB Fokus Menangkan Kandidat untuk Pilkada Serentak

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/1706/KPSDM/2025 tanggal 17 November 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Jabatan Struktural Eselon II di Lingkungan Pemkab Lotim, dan Nomor: 800.1.3.3/1707/KPSDM/2025 tanggal 17 November 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator dan Pengawas Jabatan Struktural Eselon III dan IV.(Kml)

Berita Terkait

Fauzan Khalid Ajak Umat Tak Sekadar Bersyukur, tetapi Juga Menebar Kebaikan
Reses DPR RI, Fauzan Khalid Keliling Lombok: Kawal Pemekaran Desa hingga Sertifikasi Tanah Wakaf
Suara Daerah Harus Berpengaruh, Lalu Niqman Zahir Tawarkan Transformasi DPD RI Lewat Parlemen Teritorial Digital
Besok, Bupati Iron Akan Lantik Pengurus FKSPP Lombok Timur 2026-2031
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia
Jelang Pilkades, Fauzan Khalid Ingatkan Warga Lombok Jaga Persatuan: Beda Pilihan Jangan Putus Silaturahmi
Mohan Roliskana Pimpin KONI NTB, Gubernur Iqbal Ingatkan Soliditas Jelang PON 2028
Isu Perang Saudara Mengemuka, Nujumuddin: MK Harus Tunduk pada Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Fauzan Khalid Ajak Umat Tak Sekadar Bersyukur, tetapi Juga Menebar Kebaikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Reses DPR RI, Fauzan Khalid Keliling Lombok: Kawal Pemekaran Desa hingga Sertifikasi Tanah Wakaf

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Suara Daerah Harus Berpengaruh, Lalu Niqman Zahir Tawarkan Transformasi DPD RI Lewat Parlemen Teritorial Digital

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Besok, Bupati Iron Akan Lantik Pengurus FKSPP Lombok Timur 2026-2031

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia

Berita Terbaru