Percepat Kemandirian Energi, PLN Gelar Ekspose Pengadaan Tanah Tahap 2 PLTP Ulumbu (2×20 MW) Unit 5-6 Poco Leok

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini dia PLTP Ulumbu.

Ini dia PLTP Ulumbu.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kanwil BPN NTT) menggelar ekspose pengadaan tanah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu (2×20 MW) Unit 5-6 Poco Leok Tahap 2.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi NTT beserta jajaran, Plh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Manggarai beserta pejabat terkait, dan PT PLN (Persero) UIP Nusra.

Dalam ekspose tersebut dipaparkan lokasi dan luasan pengadaan tanah, dan status kepemilikan tanah yang masuk dalam Surat Keputusan Penetapan Lokasi atau Penlok yang diterbitkan oleh Bupati Manggarai pada tanggal 12 September 2024.

Adapun rincian tanah yang dibahas dalam ekspose pengadaan tanah PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok Tahap 2 ini antara lain Wellpad J, Access Road Wellpad J, Access Road Wellpad G, dan Access Road STA 0+000 – STA 7+200.

Manager Pertanahan dan Aset PT PLN (Persero) UIP Nusra, Michael Marrung mengungkapkan, bahwa dengan total luas tanah yang dibutuhkan sebesar 4,4750 Ha, pengadaan tanah infrastruktur kelistrikan ini merupakan langkah yang sangat krusial demi kelancaran pelaksanaan proyek pengembangan PLTP Ulumbu.

Baca Juga :  Asyik! 500 Konsumen Loyal Honda Ditemui Pebalap MotoGP

‘’Proses ini mencakup berbagai aspek, termasuk perizinan, pengukuran, dan komunikasi dengan semua pihak yang terlibat. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahap dilakukan dengan transparansi dan dengan mengedepankan asas kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku,’’ kata Michael Marrung.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Dr Hiskia Simarmata menyatakan siap berkolaborasi dalam kegiatan pengadaan tanah PLTP Ulumbu (2x20MW) Unit 5-6 Wellpad J, Access Road Wellpad J, Access Road Wellpad G, dan Access Road STA 0+000 – STA 7+200 di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, sesuai dengan jadwal yang disepakati.

Hiskia Simarmata juga mengimbau agar BPN NTT, khususnya Kantah Manggarai, mendukung proses pengadaan tanah dengan tetap memperhatikan aturan yang ada. ‘’Dalam prosesnya tetap memperhatikan tahap demi tahap, kemudian jangan sampai ada yang bertentangan dengan regulasi. Sehingga bisa cepat dan aman dalam prosesnya,’’ ucap Hiskia Simarmata.

Senada dengan Hiskia Simarmata, Plh Kepala Kantah Manggarai, Jermias Haning menyatakan kesiapannya dalam menyukseskan proses pengadaan tanah PLTP Ulumbu Unit 5-6 sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. ‘’Kantah Manggarai siap mendukung dan segera melaksanakan pembentukan Panitia Satgas A dan Satgas B setelah terbit surat penunjukan atau pendelegasian dari Kanwil NTT,’’ kata Jermias Haning.

Baca Juga :  Buka Rakernas III ADKASI, Ini yang Disampaikan Wamendagri

Di lain kesempatan, General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan menyampaikan apresiasi kepada BPN NTT dan Kantah Manggarai yang sigap dalam percepatan pengadaan tanah proyek strategis nasional (PSN) ini.

‘’Proyek ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian energi Indonesia serta mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan, mewujudkan kemandirian energi nasional menuju masa depan yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan khususnya di Provinsi NTT,’’ kata GM Abdul Nahwan.

PT PLN (Persero) UIP Nusra menargetkan pembebasan tanah PLTP Ulumbu (2x20MW) Unit 5-6 dapat selesai pada bulan Desember 2024 dengan berpegang pada dasar hukum pengadaan tanah, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.(Sid)

Berita Terkait

Astra Motor NTB Gelar Awarding KLHR 2025, Apresiasi Layanan Terbaik Jaringan Dealer Honda se-NTB
Kompak Jaga Kondusifitas, TNI dan Polri Loteng Gelar Apel Bersama
Astra Motor NTB Ajak Kartini Muda Tetap Cantik dan Cari_Aman di Setiap Perjalanan
PENANAMAN SEJUTA POHON MATOA ALA KEMENTERIAN AGAMA DAN SPIRIT PENANAMAN POHON KORMA ALA IMAM AL-SYAFII DALAM BINGKAI TRIO EKO-TEOLOGI PARADIGMATIK
ASN Kemenag Loteng Gelar Penanaman Satu Juta Pohon Matoa di Lingkungan MAN 2
Respons Penolakan Geothermal, PLN UIP Nusra Siapkan Ruang Dialog Sehat Melalui Satgas Penanganan Isu Sosial dan Teknis
Safety Riding Untuk Karyawan OTO Summit Finance, Segarkan Pengetahuan Berkendara Aman Bersama Astra Motor NTB
PJU Banyak Mati, Ketua DPRD Lombok Tengah Prihatin dan Ingatkan Soal Dampak Bahaya

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 14:07 WIB

Astra Motor NTB Gelar Awarding KLHR 2025, Apresiasi Layanan Terbaik Jaringan Dealer Honda se-NTB

Kamis, 24 April 2025 - 13:03 WIB

Astra Motor NTB Ajak Kartini Muda Tetap Cantik dan Cari_Aman di Setiap Perjalanan

Rabu, 23 April 2025 - 08:27 WIB

PENANAMAN SEJUTA POHON MATOA ALA KEMENTERIAN AGAMA DAN SPIRIT PENANAMAN POHON KORMA ALA IMAM AL-SYAFII DALAM BINGKAI TRIO EKO-TEOLOGI PARADIGMATIK

Rabu, 23 April 2025 - 01:03 WIB

ASN Kemenag Loteng Gelar Penanaman Satu Juta Pohon Matoa di Lingkungan MAN 2

Selasa, 22 April 2025 - 15:04 WIB

Respons Penolakan Geothermal, PLN UIP Nusra Siapkan Ruang Dialog Sehat Melalui Satgas Penanganan Isu Sosial dan Teknis

Berita Terbaru

Lalu Niqman Zahir.

NGIRING REMBUG

KAWASAN EKONOMI TRANSMIGRASI

Senin, 28 Apr 2025 - 05:07 WIB

Ketua Umum HIMALO, H Karman BM saat menyampaikan sambutan.

Pariwisata Seni Budaya

Masyarakat Lombok Diaspora Gelar Halal Bihalal dengan Menampilkan Budaya Adat Sasak

Minggu, 27 Apr 2025 - 14:08 WIB

Samudra Putra (kanan) dan Raja Agung Nusantara (kiri).

Hukum & Kriminal

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Arogan

Minggu, 27 Apr 2025 - 13:16 WIB

Pengurus Kasta NTB DPD Lotim saat mendatangi Ditrkimsus Polda NTB.

Hukum & Kriminal

Kasta NTB DPD Lombok Timur Datangi Dirkrimsus Polda NTB, Ada Apa Ya?

Jumat, 25 Apr 2025 - 13:02 WIB