Haji Uma Terima Aspirasi 2 Calon PPPK Asal Bireuen yang Ditolak Sistem Saat Mendaftar

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komite I DPD RI, H Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma.

Anggota Komite I DPD RI, H Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komite I DPD RI, H Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma menerima aspirasi dari dua guru honorer asal Bireuen, Provinsi Aceh, yang ditolak oleh sistem saat mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mauliza, seorang guru honorer SDN Peusangan Selatan dan Nuraini, honorer SDN 5 Bireuen, merasa kaget saat mendaftarkan diri untuk mengikuti tes PPPK, tetapi tidak bisa mengikuti test tersebut. Menurut informasi pada sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN), bahwa kedua guru honorer tersebut sudah dinyatakan lulus di tahun 2022 lalu.

Memang, kedua guru honorer tersebut mengaku pernah mengikuti tes PPPK pada tahun 2022 lalu, namun mengenai informasi pernyataan kelulusan mereka tidak mengetahui sama sekali.

Sesudah terkonfirmasi ke Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) Badan Kepegawaian Nasional (BKN), NIK mereka sudah lulus tes seleksi CASN pelamar PPPK pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga :  Hari ke-7 Layani Nataru, Transaksi SPKLU PLN Cetak Rekor Tertinggi, Naik Lebih 400 Persen

Menurut mereka, pemerintah terkait di Kabupaten Bireuen tidak pernah mengkonfirmasi mereka, sehingga mereka tidak pernah mengetahui bila mereka dinyatakan telah lulus.

Menanggapi hal tersebut, Haji Uma pun menyurati Penjabat (Pj) Bupati Bireuen dengan Nomor 11/10.2/B-01/DPD RI/X/2024 pada tanggal 20 November 2024, untuk meminta penjelasan terkait laporan warga tersebut dan meminta agar ini bisa ditindaklanjuti.

Selanjutnya, pada tanggal 26 November 2024, Pj Bupati Bireuen membalas surat tertulis Haji Uma dengan Nomor Peg.800/1707 yang menjelaskan perihal kedua honorer Calon PPPK Bireuen.

Pemerintah Bireuen melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah berupaya memfasilitasi serta menyurati BKN Pusat di Jakarta.

Baca Juga :  Pastikan Mudik Lebaran 2025 Lancar, Gubernur NTB Pantau Kesiapan di Teluk Bima

Menurut keterangan Pj Bupati Bireuen, sebenarnya kedua calon PPPK ini telah dikirimkan hasil kelulusannya ke akun masing-masing dan pemberitahuan untuk melengkapi pemberkasan, namun kedua calon PPPK ini tidak mengecek kembali akunnya dan tidak menyerahkan pemberkasan.

Dalam surat balasan Pj Bupati Bireuen menyebutkan, mereka seharusnya begitu mendapatkan informasi kelulusan, sudah harus melakukan pemberkasan dan mengisi riwayat hidup sesuai dengan tanggal penetapan akhir pemberkasan.

Mengenai hal ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen juga sudah meminta kepada BKN Pusat untuk dapat mengaktifkan dan membuka akun mereka kembali, sehingga mereka bisa mendapatkan hak mereka sebagai PPPK.

Haji Uma mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Bireuen dan BKPSDM yang sudah bertindak tanggap terhadap persoalan masyarakat dan berharap permasalahan ini segera tuntas.(arz)

Berita Terkait

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
STN dan LMND Bentuk Sekretariat Bersama untuk Percepat Program Strategis Nasional Prabowo–Gibran
Fahri Hamzah Ungkap Penyebab Korupsi Terus Terjadi di Indonesia, Sistem Jadi Sorotan
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Desak Revisi UU Pertanahan, Soroti Kepastian Hukum dan Sengketa Lahan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru