Anggota DPR RI Fauzan Khalid Desak Kemendagri Berikan Surat Registrasi Desa Pemekaran

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Fauzan Khalid.

H Fauzan Khalid.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID  Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) NTB II/Pulau Lombok, H Fauzan Khalid mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan surat registrasi desa-desa yang sudah mengajukan pemekaran wilayah. Alasan Kemendagri sebelumnya untuk menunda pemberian surat registrasi tersebut karena ada agenda Pemilu tahun 2024.

Kemendagri seharusnya mengeluarkan surat registrasi kepada desa-desa yang sudah mengajukan pemekaran. Kasian, karena desa-desa tersebut sudah memiliki kepala desa persiapan, namun tidak bisa membangun karena tidak punya anggaran. Sebaiknya diberikan surat registrasi, supaya bisa membangun desa dengan baik.” kata Fauzan Khalid dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Sekjen dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Rabu (21/5/2025).

Baca Juga :  New Honda Scoopy Generasi Terbaru Siap Mencuri Perhatian Pecinta Skutik Unik dan Fashionable

Dalam penjelasannya, Fauzan Khalid mencontohkan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) telah mengajukan belasan desa persiapan untuk mendapatkan nomor registrasi dan kode desa dari Kemendgari. Namun hingga kini Kemendagri belum memberikann surat registrasi dan masih berstatus sebagai desa persiapan,

“Secara teknis tidak ada masalah ketika pemekaran diusulkan. Namun karena ada kebijakan moratorium pemekaran wilayah pada tahun 2022, maka surat registrasi tidak keluar hingga saat ini. Melihat kondisi saat ini, saya kira Kemendagri sudah layak untuk mengeluarkan surat registrasi kepada desa-desa persiapan yang sudah diusulkan,” ujar Fauzan Khalid yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini.

Baca Juga :  Masuki Masa Tenang, Pj Bupati Lotim Ikut Terjun Sterilkan Wilayah dari Semua APK

Sebelumnya, dalam RDP Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kamis lalu (24/4/2025), Fauzan Khalid mengusulkan agar pemerintah, dalam hal ini Kemendagri mencabut moratorium (penundaan) pemekaran daerah otonomi baru (DOB). “Moratorium pemekaran daerah harus segera dibuka lagi,” jelas Fauzan Khalid, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem ini.

Fauzan Khalid menilai pemekaran desa sangat penting dilakukan. Sebab, pelayanan masyarakat banyak di pedesaan-pedesaan. Karena itu, Fauzan minta desa-desa yang layak dimekarkan agar dapat dikabulkan. Fauzan Khalid menyatakan banyak desa-desa layak  dimekarkan saat ini, namun karena masih ada moratorium, desa-desa tersebut belum bisa dimekarkan.(arz)

 

Berita Terkait

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi
Raker APPSI 2026 di Lombok Satukan Gubernur se-Indonesia, Percepat Transformasi Daerah Menuju Indonesia Maju
Pemda Lombok Timur Ukir Sejarah, Pisah Sambut Dandim 1615 dan Kapolres Digelar Serentak
Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:01 WIB

Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:36 WIB

Raker APPSI 2026 di Lombok Satukan Gubernur se-Indonesia, Percepat Transformasi Daerah Menuju Indonesia Maju

Berita Terbaru