PKN NTB Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG hingga Daerah, Bang Akim: NTB Juga Harus Diaudit

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Hakim.

Abdul Hakim.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Sekretaris Pimpinan Daerah (Sespimda) Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Hakim, meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memperluas pengusutan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga ke daerah-daerah, termasuk di NTB.

Menurut pria yang akrab disapa Bang Akim itu, penegakan hukum dalam kasus dugaan penyimpangan Program MBG tidak boleh berhenti pada aktor-aktor di tingkat pusat.

Mengingat program tersebut dijalankan secara nasional dan melibatkan berbagai pihak di daerah, pengawasan serta penelusuran dugaan penyimpangan harus dilakukan secara menyeluruh.

“Kami meminta Kejaksaan Agung agar memerintahkan seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan penyimpangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Jangan sampai penegakan hukum hanya menyentuh tingkat pusat, sementara potensi penyimpangan di daerah luput dari perhatian,” ujar Abdul Hakim, di Mataram, Selasa (23/6/2026).

Bang Akim menilai munculnya dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta sejumlah pihak lainnya menjadi alarm penting bahwa program strategis nasional dengan anggaran besar tetap memiliki celah penyimpangan apabila pengawasannya tidak dilakukan secara ketat dan berlapis.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Program MBG di lapangan melibatkan banyak pihak, mulai dari penyedia bahan pangan, satuan pelayanan pemenuhan gizi, hingga berbagai mitra pelaksana di daerah.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Ojek Online Memantik Perhatian Ketua DPD RI

Karena itu, aparat penegak hukum perlu memastikan seluruh penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

“Logikanya, jika ada dugaan penyimpangan pada tingkat perencanaan maupun pengelolaan di pusat, maka implementasinya di daerah juga perlu ditelusuri. Apakah ada praktik mark up, pengadaan yang tidak sesuai ketentuan, atau bentuk penyimpangan lainnya. Semua harus diperiksa secara objektif,” katanya.

Menurutnya, langkah Kejaksaan Agung mengusut kasus tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola berbagai program strategis nasional yang menggunakan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagai salah satu program prioritas nasional, Program Makan Bergizi Gratis mengelola anggaran yang sangat besar dan menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Karena itu, transparansi dan pengawasan menjadi faktor penting agar tujuan program meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat tercapai secara optimal.

PKN NTB pun berharap aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada pihak-pihak yang berada di tingkat pusat, tetapi juga melakukan audit serta penelusuran terhadap pelaksanaan program di seluruh daerah.

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung. Namun agar penanganan perkara ini benar-benar tuntas dan memberikan efek jera, pengusutannya harus menyentuh seluruh mata rantai pelaksanaan program, termasuk di daerah. NTB juga perlu menjadi perhatian agar publik mendapatkan kepastian bahwa program yang diperuntukkan bagi masyarakat benar-benar berjalan sesuai tujuan,” tegasnya.

Baca Juga :  Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, YBM PLN UIP Nusra Salurkan Ratusan Paket Santunan dan Bingkisan untuk Yatim dan Duafa

Di sisi lain, Bang Akim turut mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan para pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis di Kota Mataram pada Senin kemarin (22/6/2026). Ia menilai penyampaian aspirasi tersebut merupakan hak warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi.

Meski demikian, ia menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah pusat yang saat ini melakukan moratorium dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program MBG di berbagai daerah.

Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai potensi penyimpangan.

“Kami menghormati dan mengapresiasi teman-teman pengelola dapur MBG yang menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka. Namun di sisi lain, kami juga mendukung langkah pemerintah pusat yang sedang melakukan moratorium dan evaluasi. Ini penting untuk memastikan program benar-benar berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan akuntabel,” ujarnya.

Bang Akim juga memberikan apresiasi kepada Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal yang turun langsung menemui massa aksi dan mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan para pengelola dapur Program MBG di Kota Mataram.

Ia berharap proses evaluasi yang tengah dilakukan pemerintah dapat menghasilkan perbaikan tata kelola sehingga Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus terjaga dari praktik-praktik yang merugikan negara.(ltn)

Berita Terkait

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa
Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
Kredit Disebut Lunas Sejak 2022, Sertifikat Agunan Belum Dikembalikan, I Gede Gunanta Lapor Polda NTB
Emas Nenek 76 Tahun Dicuri Saat di Sawah, Polsek Sakra Barat Berhasil Tangkap Pelaku
Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tahan Pejabat BGN LMI

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Senin, 20 Juli 2026 - 08:00 WIB

Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru