Komisi I DPRD NTB Konsultasi ke KemenPAN-RB soal PPPK, Bahas Solusi Agar Tak Langgar Aturan Fiskal

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (11/5/2026), guna membahas persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini belum seluruhnya terakomodasi.

Pertemuan tersebut difokuskan pada pencarian solusi pengangkatan PPPK yang tetap sejalan dengan regulasi nasional serta kondisi fiskal daerah.

Wakil Ketua DPRD NTB, Yek Agil Al Haddar, mengatakan konsultasi ini menjadi bagian dari tugas pengawasan DPRD terhadap kebijakan kepegawaian di daerah.

Menurutnya, DPRD NTB perlu memahami secara menyeluruh dasar hukum dan regulasi terkait PPPK agar langkah yang diambil ke depan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polisi Evakuasi Pria Terjatuh dari Jembatan Perbatasan Pancor-Sekarteja, Korban Kritis di RSUD Selong

“Dari hasil penjelasan KemenPAN-RB, pengangkatan PPPK yang belum terakomodasi harus mengacu pada undang-undang yang berlaku, kebutuhan daerah, serta kemampuan keuangan daerah masing-masing,” ujar Yek Agil kepada Lomboktoday.id, usai pertemuan di KemenPAN-RB, Senin (11/5/2026).

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa dipaksakan mengangkat PPPK dalam jumlah besar apabila kondisi anggaran belum memungkinkan.

Sebab, terdapat aturan mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran.

Jika batas tersebut terlampaui, daerah berpotensi mendapat sanksi dari pemerintah pusat.

“Kalau pengangkatan dipaksakan sementara kemampuan daerah terbatas, belanja pegawai akan meningkat dan bisa berdampak pada sanksi dari pusat. Ini yang sedang kami diskusikan untuk mencari jalan terbaik,” katanya.

Baca Juga :  Ini Catatan Penting Gubernur NTB yang Disampaikan Wagub Dinda Saat Pimpin Rapim Perdana

Yek Agil menambahkan, DPRD NTB ingin memastikan para tenaga yang sudah masuk dalam ekosistem kepegawaian tetap mendapatkan solusi tanpa melanggar ketentuan hukum maupun aturan fiskal.

“Kita ingin mencari formulasi terbaik, bagaimana mereka yang sudah masuk ekosistem pegawai ini bisa mendapat kepastian, tetapi tetap tidak melanggar aturan yang ada,” tambahnya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Ketua Komisi I DPRD NTB Moh. Akri, Wakil Ketua Komisi I TGH. Achmad Muchlis, Sekretaris Komisi I Humaidi, serta sejumlah anggota Komisi I DPRD NTB, di antaranya Ali Usman Ahim, Marga Harun, Azhar, Lalu Muhibban, Suhaimi, dan Muliadi.(Sid)

Berita Terkait

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas
Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
STN dan LMND Bentuk Sekretariat Bersama untuk Percepat Program Strategis Nasional Prabowo–Gibran

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:04 WIB

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:01 WIB

Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru