LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Pasca penggerebekan dan penangkapan puluhan orang yang terjaring Narkoba di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB), sekitar 30 Januari 2025 lalu oleh ratusan personel gabungan Polda NTB. Kini nama Desa Beleka telah dipulihkan menjadi Kampung Bebas Narkoba. Hal itu ditandai dengan peresmian desa setempat oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan sebagai Kampung Bebas Narkoba, pada Sabtu (22/2/2025).
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat menerangkan, pencanangan kampung bebas dari Narkoba ini sebagai tindak lanjut komitmen Polda NTB, khususnya Polres Lombok Tengah dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap Narkoba. ‘’Jadi, ini merupakan tindak lanjut komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Lombok Tengah,’’ katanya.
Kapolres menerangkan, bahwa sebagai keseriusan dalam pencanangan kampung bebas Narkoba, pihaknya mendirikan posko dan nantinya akan dilakukan beberapa langkah pendampingan atau pembinaan serta pengawasan kepada masyarakat.
‘’Nanti kita akan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada masyarakat, terutama bagaimana dalam cara bertindak dan cara mencegah terjadinya peredaran narkoba di desa setempat,’’ terangnya.
Kapolres berharap, pemerintah dan stakeholders terkait serta seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pencanangan kampung bebas dari Narkoba ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mengawal agar wajah Kabupaten Lombok Tengah, khususnya di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, lebih dikenal sebagai wilayah yang sehat, beradab dan bermartabat.(LS)