Mobil Pick Up Jatuh, Empat Orang Penumpang Meninggal di Lombok Tengah

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini mobil pick up yang jatuh di jalan umum Jurang Ripin, Desa Barebali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, pada Minggu (20/4/2025).

Ini mobil pick up yang jatuh di jalan umum Jurang Ripin, Desa Barebali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, pada Minggu (20/4/2025).

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah (Satlantas Polres Loteng) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas kendaran roda empat jenis pick up yang terjadi di Jalan Umum Jurang Ripin, Desa Barebali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), pada Minggu (20/4/2025).

Kasat Lantas Polres Loteng, AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., dalam keterangannya menjelaskan, bahwa kecelakaan tersebut diduga laka tunggal kendaraan roda empat jenis pick up Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DR 8377 SK yang dikemudikan oleh Yusuf Riadi. Kendaraan tersebut membawa sebanyak 16 penumpang dan datang dari arah utara menuju selatan.

Baca Juga :  Honda BeAT Generasi Keenam Meluncur di NTB, Ada Smart Key dan Promo DP Rp1 Jutaan

“Sesampainya di depan SMPN 5 Barebali, kendaraan mengalami hilang kendali dan menabrak pembatas jalan (bok). Akibatnya, kendaraan tersebut melintang di badan jalan dengan posisi bagian depan menghadap ke arah barat,” jelas AKP Puteh Rinaldi.

Akibat kejadian tragis tersebut, empat orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 12 orang lainnya mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke RS Yatofa Bodak untuk mendapatkan perawatan medis.

AKP Puteh Rinaldi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka sebagai sarana mengangkut orang, karena tidak memiliki standar keselamatan, mengingat mobil bak terbuka diperuntukan untuk mengangkut barang.

Baca Juga :  Kinerja KPU Lotim Diapresiasi oleh Pj Bupati

“Kami terus mengingatkan bahwa mobil bak terbuka tidak memiliki standar keselamatan bagi penumpang. Ini sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal sebagaimana yang terjadi hari ini. Untuk itu, patuhi semua peraturan demi keselamatan bersama di jalan raya,” tegasnya sembari mengatakan bahwa Satlantas Polres Loteng saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden kecelakaan tersebut guna mengetahui penyebabnya.(LS)

Berita Terkait

Garda Satu NTB Bakal Laporkan Dugaan Kejanggalan Proyek Bibit Bawang Merah Rp7,5 Miliar ke Kejati NTB, Tender hingga Distribusi Disorot
Mori Hanafi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya, PMN-J Nyatakan Siap Ikuti Proses Hukum
PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas
Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa
Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:01 WIB

Garda Satu NTB Bakal Laporkan Dugaan Kejanggalan Proyek Bibit Bawang Merah Rp7,5 Miliar ke Kejati NTB, Tender hingga Distribusi Disorot

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:04 WIB

Mori Hanafi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya, PMN-J Nyatakan Siap Ikuti Proses Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:04 WIB

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Berita Terbaru