BAP DPD RI Terima 12 Laporan Sengketa Agraria dan Tata Kelola SDA

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAP DPD RI saat RDPU dengan 12 kelompok masyarakat, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

BAP DPD RI saat RDPU dengan 12 kelompok masyarakat, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.IDBadan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI mencatat telah menerima 12 laporan masyarakat selama Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026. Laporan tersebut sebagian besar terkait sengketa lahan, kompensasi kerusakan lingkungan, hak masyarakat adat, serta dugaan maladministrasi.

Ketua BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno menilai, persoalan agraria dan tata kelola sumber daya alam (SDA) bukan sekadar isu normatif, melainkan sudah menjadi masalah riil yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat di berbagai daerah.

‘’Konflik agraria yang muncul sering kali disebabkan oleh tumpang tindih kebijakan, lemahnya penegakan hukum, serta belum optimalnya pengakuan terhadap hak masyarakat adat dan local,’’ ucap Syauqi, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan 12 kelompok masyarakat di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  Terbaru dari Honda PCX160, Tetap Terkoneksi dan Bebas Ribet dengan Honda RoadSync

Di sektor pertambangan, lanjutnya, praktik eksploitasi sumber daya yang tidak seimbang kerap menimbulkan protes masyarakat karena meninggalkan kerusakan lingkungan yang besar, sementara kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat masih minim.

‘’Sebagai representasi daerah di tingkat pusat, DPD RI memiliki tugas konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat daerah. Setiap gejolak sosial, sengketa agraria, dan ketimpangan dalam pengelolaan SDA adalah suara yang harus kami dengar, kami tampung, dan kami transformasikan menjadi rekomendasi kebijakan yang substantif bagi pemerintah pusat,’’ tegas Senator asal DI Yogyakarta itu.

Syauqi juga menekankan bahwa tantangan terbesar tidak hanya pada regulasi, tetapi juga pada implementasinya. Karena itu, harmonisasi kebijakan pusat dan daerah harus diperkuat agar tidak terjadi ketidaksinkronan antara peraturan daerah dan regulasi pusat yang kerap memicu sengketa agraria. ‘’Melalui fungsi legislasi dan pertimbangan, BAP DPD RI akan terus mendorong agar semangat UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah benar-benar dapat melindungi masyarakat di daerah,’’ tutur Syauqi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT DAN Apresiasi Polres Metro Jakarta Selatan yang Jemput Paksa Direktur PT PKM

Dalam forum RDPU tersebut, BAP DPD RI juga mencatat adanya peningkatan kasus maladministrasi dan pelanggaran wewenang di daerah yang hingga kini masih banyak belum terselesaikan. Untuk itu, BAP DPD RI mendorong kementerian, lembaga, dan badan negara terkait agar melakukan monitoring lebih ketat terhadap situasi di lapangan.

‘’Kolaborasi dan sinergi dengan kementerian dan lembaga menjadi kunci agar laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas. BAP DPD RI berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat daerah agar mendapat keadilan,’’ tutup Syauqi.(arz)

Berita Terkait

BULD DPD RI: Koperasi Merah Putih Belum Memiliki Payung Hukum di Tingkat Lokal
SPMB 2025 Masih Bermasalah, DPD RI Akan Lakukan Pengawasan
Menanggulangi Pecandu dan Korban Narkoba, Komite III DPD RI dan BNN Bahas Penguatan Sinergi
Komite II DPD RI–Bapanas Bersinergi Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
DPD RI: Penurunan TKD Menambah Beban Daerah
Komite III DPD RI Desak Penguatan Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Chromebook Kemendikbudristek
Lindungi Kreativitas Mahasiswa dan Seniman Daerah, BAP DPD RI Dorong Revisi UU Hak Cipta

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 16:03 WIB

BAP DPD RI Terima 12 Laporan Sengketa Agraria dan Tata Kelola SDA

Rabu, 10 September 2025 - 13:08 WIB

BULD DPD RI: Koperasi Merah Putih Belum Memiliki Payung Hukum di Tingkat Lokal

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIB

SPMB 2025 Masih Bermasalah, DPD RI Akan Lakukan Pengawasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:03 WIB

Komite II DPD RI–Bapanas Bersinergi Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Senin, 8 September 2025 - 15:09 WIB

DPD RI: Penurunan TKD Menambah Beban Daerah

Berita Terbaru

Komite III DPD RI saat RDP dengan Ombudsman RI, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Nasional

SPMB 2025 Masih Bermasalah, DPD RI Akan Lakukan Pengawasan

Selasa, 9 Sep 2025 - 15:00 WIB