Bapemperda DPRD Loteng Gelar Raker Tiga Raperda Usulan Komisi

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapemperda DPRD Kabupaten Loteng saat menggelar Raker dalam rangka membahas hasil harmonisasi tiga Raperda dari tiga Komisi DPRD Loteng.

Bapemperda DPRD Kabupaten Loteng saat menggelar Raker dalam rangka membahas hasil harmonisasi tiga Raperda dari tiga Komisi DPRD Loteng.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar rapat kerja (Raker) dalam rangka membahas hasil harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan usulan dari tiga Komisi DPRD Loteng.

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Adi Bagus Karya Putra ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD dan dihadiri oleh perwakilan dari Komisi I, II, dan III. Adapun tiga Raperda yang dibahas dalam Raker tersebut, antara lain:

  1. Raperda Usul Komisi I tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Raperda ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi pengendalian distribusi, peredaran, dan konsumsi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai sosial masyarakat.
  2. Raperda Usul Komisi II tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Usulan ini diarahkan untuk mendorong tumbuhnya sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar ekonomi daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing daerah, dan mengoptimalkan potensi lokal.
  3. Raperda Usul Komisi III tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana. Raperda ini merupakan langkah antisipatif dalam pengaturan dan pengelolaan hunian vertikal sebagai solusi pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah seiring pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan.
Baca Juga :  Fauzan Khalid: Sosialisasi Pendidikan Politik Sebaiknya Dimulai Sejak Dini

Ketua Bapemperda DPRD Loteng, Adi Bagus Karya Putra dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap substansi Raperda agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Lombok Timur dari Partai Hanura Gelar Reses

“Melalui harmonisasi ini, kita memastikan setiap Raperda yang diusulkan memiliki kepastian hukum, keberterimaan publik, dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah daerah ke depannya,” kata Bagus, Senin (19/5/2025).

Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi dasar bagi proses pembahasan lanjutan dalam Rapat Paripurna DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sah.(LS)

Berita Terkait

Keren! Gubernur NTB Jadi Penggagas Inisiatif Pembentukan KR BNN, Ini yang Disepakati
Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Praktik Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Rusak Integritas Pemilu
Ironis, Mutasi Pejabat Lotim Ditentukan oleh Resep Dokter, Apa Korelasinya
Top!, Gubernur NTB Turun Menyapa Warga Kawasan Padat di Sumbawa
Fauzan Khalid: Sosialisasi Pendidikan Politik Sebaiknya Dimulai Sejak Dini
Fauzan Khalid Ajak Kader Bersatu Membesarkan Partai NasDem
Fauzan Khalid: Penting, Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu
Fauzan Khalid Temui Jemaah Masjid dan Isi Pengajian di Masa Reses

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 12:12 WIB

Keren! Gubernur NTB Jadi Penggagas Inisiatif Pembentukan KR BNN, Ini yang Disepakati

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Praktik Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Rusak Integritas Pemilu

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Ironis, Mutasi Pejabat Lotim Ditentukan oleh Resep Dokter, Apa Korelasinya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Top!, Gubernur NTB Turun Menyapa Warga Kawasan Padat di Sumbawa

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Fauzan Khalid: Sosialisasi Pendidikan Politik Sebaiknya Dimulai Sejak Dini

Berita Terbaru

Penyerahan bantuan logistik untuk warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Bima.

Ekonomi & Bisnis

BPBD NTB Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang di Bima

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:07 WIB

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri (dua dari kiri) saat menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, di sela-sela Rapat Paripurna DPRD NTB, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (7/11/2025).

Ekonomi & Bisnis

Wagub NTB Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:10 WIB