Gubernur NTB Kutuk Keras Kekerasan Seksual di Lombok Timur, Tegaskan Pesantren Tak Boleh Dicap Negatif

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, melontarkan kecaman keras atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap dua santriwati yang diduga dilakukan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

GubernurI Iqbal menegaskan, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak adalah kejahatan serius yang sama sekali tidak bisa ditoleransi.

“NTB harus menjadi ruang yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan bermimpi. Siapa pun pelakunya, tidak ada kompromi. Kejahatan tetaplah kejahatan dan harus diproses secara hukum,” tegas Gubernur Iqbal.

Namun demikian, Gubernur Iqbal menekankan bahwa kasus tersebut tidak boleh menyeret stigma negatif terhadap lembaga pesantren secara umum.

Menurutnya, peristiwa ini merupakan tindakan individual oknum pelaku dan harus dipertanggungjawabkan secara pribadi, tanpa menggeneralisasi institusi pendidikan keagamaan yang selama ini berperan besar dalam pembentukan karakter bangsa.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, Pemerintah Provinsi (Pemrov) NTB menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan profesional Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB bersama LPA Kota Mataram dalam mengungkap dan menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Tiga Calon Teratas Bersaing untuk Menjadi Rektor Unram

Pemprov NTB mendorong aparat penegak hukum untuk menerapkan pasal-pasal dengan ancaman hukuman maksimal sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemerintah juga meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain di luar dua korban yang telah teridentifikasi.

Gubernur NTB, lanjut AKA, demikian Ahsanul Khalik memastikan negara hadir sebagai pelindung korban. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan adil, transparan, serta berpihak pada pemulihan korban, bukan sekadar penghukuman pelaku.

Sebagai langkah konkret, Gubernur Iqbal memerintahkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB bersama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Provinsi NTB untuk segera memberikan pendampingan komprehensif kepada para korban.

Pendampingan mencakup aspek psikologis, medis, dan sosial, dengan koordinasi lintas lembaga bersama LPA Kota Mataram dan Ditres PPA dan PPO Polda NTB.

“Korban harus ditangani secara manusiawi dan bermartabat. Negara tidak boleh absen dalam proses pemulihan trauma yang mereka alami,” ujarnya.

Baca Juga :  Sultan Apresiasi Diplomasi Presiden Prabowo dalam Penandatanganan IEU-CEPA

Pemprov NTB juga menegaskan komitmen perlindungan penuh terhadap identitas korban guna menjaga keselamatan, privasi, serta mendukung pemulihan psikologis jangka panjang.

Selain itu, Pemprov NTB mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui atau mengalami kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak.

Partisipasi publik dinilai krusial untuk memutus mata rantai kekerasan dan mencegah munculnya korban-korban baru.

Ke depan, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota akan memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi publik, pengawasan ketat, serta penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan keagamaan, dengan koordinasi lintas sektor yang lebih solid.

Gubernur Iqbal menegaskan, Pemprov NTB akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal, serta menjamin tidak ada ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual di wilayah NTB.

“Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan. Tidak boleh ada pembiaran. Negara harus berdiri tegak di sisi korban,” tegasnya.(Sid)

Berita Terkait

Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah dan IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Ombudsman NTB Temukan Dugaan Alamat Fiktif pada SPMB SMA Jalur Domisili, Siswa yang Berhak Berpotensi Dirugikan
Pemprov NTB Gandeng Unram, 120 Profesor Siap Turun ke Desa Berdaya Entaskan Kemiskinan
Dikbud Lotim Keluarkan Edaran Larangan Sekolah Negeri Jual Seragam ke Siswa
Empat Tim Mahasiswa NTB Lolos Seleksi Regional Astra Honda SFL 2026, Siap Bersaing di Tahap Berikutnya
SMP 1 Masbagik Juara GSI 2026, Siap Wakili Kabupaten Lotim di Tingkat Provinsi NTB
Ironi Kampus: Ketika Ruang Kritik Tidak Lagi Memberi Ruang Bicara

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:07 WIB

Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah dan IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:01 WIB

Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur

Senin, 13 Juli 2026 - 13:05 WIB

Ombudsman NTB Temukan Dugaan Alamat Fiktif pada SPMB SMA Jalur Domisili, Siswa yang Berhak Berpotensi Dirugikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:03 WIB

Pemprov NTB Gandeng Unram, 120 Profesor Siap Turun ke Desa Berdaya Entaskan Kemiskinan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:07 WIB

Dikbud Lotim Keluarkan Edaran Larangan Sekolah Negeri Jual Seragam ke Siswa

Berita Terbaru