MATARAM, LOMBOKTODAY.ID — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB memastikan proses penanganan dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih terus berjalan.
Fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini ditutup sementara sambil menunggu hasil uji laboratorium dari BPOM sebelum pemerintah menentukan langkah lanjutan.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman NTB, Arya Wiguna, mewakili Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, menyampaikan bahwa keputusan penutupan diambil sebagai langkah preventif agar potensi risiko tidak meluas. “Penentuan kebijakan selanjutnya akan diputuskan setelah hasil uji sampel keluar,” kata Arya Wiguna, dalam keterangan resminya, Jumat (13/2/2026).
Arya menjelaskan terkait puluhan siswa dari SDN 2 Malaka dan SDN 4 Malaka yang sebelumnya mengalami dugaan keracunan, telah mendapat penanganan medis dari Puskesmas Nipah. Kabar baiknya, kondisi mereka kini semakin membaik dan sebagian sudah kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
”Satgas Kabupaten Lombok Utara juga bergerak cepat dengan mengamankan sampel makanan dan mengambil sampel muntahan siswa, kemudian mengirimkannya ke BBPOM Mataram untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium,” jelas Arya.
Dalam kasus ini, tegas Arya, Ombudsman NTB menilai bukan sekadar insiden biasa. Tapi, ada indikasi ketidakpatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP), khususnya terkait keamanan pangan.
”Kasus semakin serius setelah ditemukan sekitar 600 porsi makanan basi dalam program MBG kemarin (Kamis, 12/2/2026), di Kecamatan Bayan. Dengan temuan ini tentu memperkuat dugaan adanya masalah sistemik dalam pengawasan mutu makanan,” tegas Arya.
Karena itu, Ombudsman NTB mendorong segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG, audit berkala oleh Dinas Kesehatan (Dikes), peninjauan pengelolaan limbah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Ombudsman NTB mengapresiasi sikap gerak cepat dari koordinator wilayah yang telah melaporkan kejadian menonjol ini kepada pihak Badan Gizi Nasional (BGN),.
Menurut Arya, program MBG ini tidak cukup hanya tepat sasaran, tetapi juga harus aman untuk dikonsumsi. Jadi, dengan peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dalam program MBG, standar keamanan pangan adalah prioritas utama, bukan pelengkap administrasi.
Karenanya, hasil uji laboratorium kini menjadi kunci untuk menentukan apakah kasus ini merupakan kelalaian teknis, pelanggaran prosedur, atau persoalan yang lebih besar dalam rantai distribusi MBG ke sekolah.(Sid)

















