JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta agar Pemerintah Indonesia menyampaikan nota protes ke PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk memberikan sanksi tegas kepada negara Zionis Israel. Hal ini disampaikan Mantan Wagub Bengkulu itu menyusul serangan masif Zionis Israel terhadap warga Palestina di jalur Gaza, di tengah masa gencatan senjata pada Selasa kemarin (18/3/2025).
Seperti dilaporkan Al Jazeera, bahwa lebih dari 400 orang tewas usai Israel menggempur habis-habisan Jalur Gaza, Palestina, pada Selasa (18/3/2025). Kementerian Kesehatan di Gaza juga melaporkan bahwa 404 orang tewas dalam serangan Israel.
”Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan secara kejam tidak bisa dibenarkan di belahan bumi manapun. Pembantaian terhadap masyarakat Gaza saat ini sangat memilukan hati umat Islam yang sedang melakukan ibadah puasa Ramadhan,” kata Sultan melalui keterangan resminya, pada Rabu (19/3/2025).
Sultan mengatakan, rezim Zionis Israel telah ingkar terhadap kesepakatan gencatan senjata bersama Hamas di Gaza. Dan mereka secara sengaja membunuh ratusan anak dan wanita yang tidak berdosa. “Saya kira kejahatan kemanusiaan yang mengarah pada genosida ini harus dikutuk dan dimintai pertanggungjawaban di pengadilan internasional. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia perlu bersikap untuk mendesak Internasional Crime Court (ICC) segera menangkap dan mengadili PM Israel Benyamin Netanyahu,” tegasnya.
Lebih lanjut Sultan berharap, agar Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) harus diperingatkan untuk memberikan tindakan dan saksi tegas kepada Israel. “PBB harus memberikan sanksi tegas kepada Israel dengan meminta semua negara untuk melakukan embargo ekonomi khususnya dalam jual beli senjata dengan negara Zionis tersebut,” ucapnya.(arz)