Musibah di Lokasi Peledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut, 13 Orang Meninggal Dunia

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini korban meninggal dunia akibat peristiwa peledakan amunisi tidak layak pakai (apkir) milik TNI AD, di Garut.

Ini korban meninggal dunia akibat peristiwa peledakan amunisi tidak layak pakai (apkir) milik TNI AD, di Garut.

GARUT, LOMBOKTODAY.ID — Telah terjadi musibah di lokasi peledakan amunisi tidak layak pakai (apkir) milik TNI Angkatan Darat, tepatnya di wilayah Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025).

Insiden ini terjadi saat berlangsungnya kegiatan pemusnahan amunisi apkir oleh Gupusmu III Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) dalam program rutin tahun 2025.

Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 13 orang dinyatakan meninggal dunia di tempat. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya merupakan personel TNI AD, sementara sembilan lainnya adalah warga sipil yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Temukan Satu Korban Banjir Bandang Bima, Empat Masih dalam Pencarian

Lahan yang digunakan dalam kegiatan pemusnahan tersebut merupakan aset milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut yang selama ini secara rutin dipergunakan untuk kegiatan pemusnahan amunisi kadaluarsa oleh instansi militer.

Pihak Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya anggota TNI dan korban dari kalangan warga sipil dalam peristiwa ini.

Baca Juga :  Masyarakat NTB Harus Jujur!

Saat ini, proses investigasi tengah dilakukan oleh tim gabungan untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya musibah. Selama proses investigasi berlangsung, seluruh kegiatan akan tetap mengacu pada prosedur keamanan yang ketat guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Seluruh jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk, Garut, untuk proses identifikasi dan otopsi sesuai prosedur medis yang berlaku.(arz)

Berita Terkait

Polisi Evakuasi Pria Terjatuh dari Jembatan Perbatasan Pancor-Sekarteja, Korban Kritis di RSUD Selong
Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas
IGPR Summit 2026 Perkuat Komunikasi Publik, Humas Pemerintah Diminta Jadi Penangkal Disinformasi
Gubernur Iqbal Gendong Bayi Hidrosefalus di Lombok Tengah, Soroti Lonjakan 15 Kasus di NTB
TRC Infrastruktur NTB Bergerak Cepat, Jalan Kediri-Kuripan yang Lama Rusak Mulai Diperbaiki dengan Anggaran Rp700 Juta
Bupati Lombok Timur: Tanpa Dokter, Pembangunan Daerah Tak Akan Pernah Maju
Pemkab Lotim Percepat Penyempurnaan DTSEN, Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Warga Miskin
Ratusan Investasi di NTB Tertahan, Gubernur Iqbal Percepat Revisi RTRW Berbasis Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:04 WIB

Polisi Evakuasi Pria Terjatuh dari Jembatan Perbatasan Pancor-Sekarteja, Korban Kritis di RSUD Selong

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:09 WIB

IGPR Summit 2026 Perkuat Komunikasi Publik, Humas Pemerintah Diminta Jadi Penangkal Disinformasi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gubernur Iqbal Gendong Bayi Hidrosefalus di Lombok Tengah, Soroti Lonjakan 15 Kasus di NTB

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:05 WIB

TRC Infrastruktur NTB Bergerak Cepat, Jalan Kediri-Kuripan yang Lama Rusak Mulai Diperbaiki dengan Anggaran Rp700 Juta

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

Bupati Lombok Timur: Tanpa Dokter, Pembangunan Daerah Tak Akan Pernah Maju

Berita Terbaru